Metropolitan

Solution For: Viral Penumpang Ditampar hingga Ditendang di Dalam Angkot, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Solution For Viral Penumpang Ditampar hingga Ditendang di Dalam Angkot, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa Solution For - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang

Desk Metropolitan
Published Mei 23, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Solution For Viral Penumpang Ditampar hingga Ditendang di Dalam Angkot, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Solution For – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang perempuan bernama NS (30) ditahan oleh polisi setelah terlibat dalam penganiayaan terhadap penumpang angkot RSG 1779 yang beroperasi di rute Lebak Bulus-Cipulir, Jalan Raya Ulujami Raya, Jakarta Selatan. NS diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan dan penendangan terhadap korban, seorang penumpang bernama Berliana. Kejadian ini menjadi viral di media sosial, memicu perhatian publik terhadap masalah kejiwaan dan etika pengemudi angkot.

“Di mana Mbak Berliana menerima tindakan kekerasan fisik, antara pemukulan dan juga penendangan, yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial NS,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026). Kepolisian menangani kasus ini dengan cepat setelah video kejadian beredar luas di platform media sosial, menunjukkan pentingnya respon cepat dalam penyelesaian konflik seperti ini.

Detail Kejadian dan Latar Belakang

Peristiwa penganiayaan terjadi ketika NS naik angkot dari Bintaro ke arah Jakarta Selatan. Dalam perjalanan, ia duduk di bangku belakang sopir dan konflik muncul secara mendadak. Berliana, korban kekerasan, mengatakan bahwa NS tiba-tiba memukul dan menendangnya tanpa ada tanda-tanda awal yang jelas. Kejadian ini terjadi pada akhir pekan, tepatnya di sekitar pukul 16.00, saat arus lalu lintas di wilayah tersebut sedang ramai.

“Pada saat terjadi kejadian tersebut, Mbak Berliana sendiri langsung mendatangi Polsek Pesanggrahan, dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim, didampingi pendampingan visum,” tambah Seala. Proses pemeriksaan visum dijalani untuk mengetahui tingkat cedera korban, sementara NS dikenai tindakan penahanan sementara oleh polisi untuk menghindari tindakan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena video kejadian beredar melalui media sosial, mengakibatkan penyebaran informasi yang cepat. Para netizen mulai menyoroti kondisi kejiwaan NS, yang sebelumnya dikenal memiliki riwayat pengobatan di rumah sakit jiwa (RSJ). Dalam penyelidikan, tim kepolisian menemukan bukti bahwa NS telah menjalani pengobatan sekitar setahun lalu, tetapi belum sepenuhnya pulih. “Belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada pengalaman gangguan mental atau kejiwaan,” terang Seala.

Kasus Penganiayaan dan Prosedur Penanganan

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian berencana melakukan uji klinis terhadap NS bersama pihak RSJ. “Kami dari pihak kepolisian tentunya bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur,” katanya. Uji klinis ini bertujuan untuk memastikan NS benar-benar mengalami gangguan jiwa atau hanya kejadian spontan.

Berliana menjelaskan bahwa kejadian berawal dari kesalahpahaman kecil di dalam angkot. NS diduga tidak sabar karena kelelahan atau stres, sehingga memicu reaksi emosional. “Awalnya hanya cekcok kecil, tapi tiba-tiba pelaku menendang saya hingga terjatuh. Kondisi saya sedikit terluka, tapi beruntung tidak parah,” kata Berliana dalam wawancara dengan media. Pengakuan ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya konflik biasa, tetapi juga mencerminkan potensi masalah kejiwaan yang perlu diatasi secara solutif.

Dalam upaya memecahkan masalah, Solution For mengusulkan langkah-langkah seperti pelatihan pengemudi angkot tentang manajemen emosi dan pengobatan dini gangguan jiwa. Selain itu, perlu adanya penegakan hukum yang lebih ketat untuk menjamin keadilan bagi korban. Kepolisian juga menekankan pentingnya pendampingan dari psikolog atau ahli kesehatan mental selama proses pemeriksaan.

Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Solusi yang diusulkan untuk kasus ini mencakup peninjauan ulang riwayat NS di RSJ. Dalam dokumen medis, tercatat bahwa NS memiliki riwayat depresi berat dan gangguan bipolar yang memerlukan pengawasan intensif. “Pengobatan di RSJ dilakukan selama 6 bulan, tetapi kondisinya masih belum stabil sepenuhnya,” ujar Seala. Hal ini menjadi dasar untuk menilai apakah NS benar-benar menderita gangguan jiwa saat kejadian terjadi.

Berliana berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengemudi angkot lainnya. “Jika NS benar-benar memiliki gangguan jiwa, maka kita perlu lebih memperhatikan kondisi mereka sebelum mengemudi,” katanya. Solution For menyarankan pemerintah dan operator angkot menyediakan program pemeriksaan kesehatan mental bagi pengemudi secara berkala, sebagai upaya mencegah kejadian serupa.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang gangguan jiwa. “Pengemudi yang mengalami gangguan mental tetap bisa beroperasi asalkan ada pengawasan dan dukungan,” jelas Seala. Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengawasi perkembangan kasus NS dan menunggu hasil uji klinis untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya. Dengan solusi yang diusulkan, diharapkan bisa mengurangi risiko konflik serupa di masa depan.

Leave a Comment