Boyamin Saiman Minta KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Perkara Dugaan Suap
Boyamin Saiman Minta KPK Periksa Dirjen – Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), kembali menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam kasus dugaan suap yang sedang ditelusuri. Permintaan ini datang setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menunjukkan keterlibatan pejabat kementerian perpajakan dan instansi terkait. Dalam pernyataannya, Boyamin menyatakan bahwa pemeriksaan Dirjen Bea Cukai adalah bagian dari proses penyelidikan yang harus dilakukan untuk menegakkan keadilan.
Latar Belakang Perkara
Kasus dugaan suap ini berawal dari OTT KPK yang mengungkap praktik penerimaan dana dari perusahaan PT Blueray Cargo. Menurut laporan, Djaka Budhi Utama, mantan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, dianggap terlibat dalam skema aliran uang yang terkait dengan jabatan Dirjen Bea Cukai. Boyamin Saiman menekankan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan peran Dirjen Bea Cukai dalam mengungkap praktik korupsi tersebut.
“KPK memiliki kewajiban hukum untuk menelusuri semua indikasi dugaan suap, termasuk yang melibatkan Dirjen Bea Cukai,” ujar Boyamin dalam wawancara dengan media, Jumat (25/5/2026). “
Menurut data yang diungkap, Djaka Budhi Utama diduga menerima 213.000 SGD dari PT Blueray Cargo. Hal ini disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Takdir Suhan, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Takdir menjelaskan bahwa keterangan Orlando Hamonangan Sianipar, yang dikenal sebagai Ocoy, menjadi dasar penuntutan terhadap Djaka.
Langkah-Langkah untuk Penyelesaian
Dalam upayanya memastikan transparansi, Boyamin Saiman berharap KPK dapat memeriksa Djaka secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan adalah langkah kritis untuk memvalidasi bukti-bukti yang telah diungkapkan. “Jika Dirjen Bea Cukai tidak diperiksa, kasus ini bisa dibiarkan terbengkalai,” tegas Boyamin, yang juga dikenal sebagai penggiat anti-korupsi aktif.
“Boyamin Saiman Minta KPK Periksa” juga mencakup permintaan untuk mengecek keterlibatan eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK harus melanjutkan investigasi ke berbagai pihak yang terlibat, termasuk Dirjen Bea Cukai, untuk memperkuat kesimpulan awal,” tambahnya.
Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai bisa menjadi kunci untuk mengungkap sumber dana yang diterima oleh pejabat terkait. Boyamin menyebutkan bahwa kode-kode tertentu yang muncul dalam persidangan menunjukkan adanya jaringan keuangan yang menghubungkan perusahaan dan pejabat pajak. Ia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya penting untuk kasus suap, tetapi juga untuk menegakkan integritas dalam sistem pemerintahan.
“Boyamin Saiman Minta KPK Periksa” bukan hanya untuk Dirjen Bea Cukai, tetapi juga untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa secara adil dan transparan. Proses penyelidikan yang berkelanjutan akan menjamin bahwa tidak ada pejabat yang lolos dari tanggung jawab,” ujarnya.
Djaka Budhi Utama, yang saat ini menjabat Letjen TNI, juga memiliki riwayat pendidikan yang menonjol. Ia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1990 dan memiliki pengalaman lama dalam bidang pemerintahan. Namun, dalam kasus ini, reputasinya dipertaruhkan karena dianggap menerima aliran dana dari perusahaan tertentu. Boyamin berharap KPK dapat melalui proses pemeriksaan yang tuntas untuk memastikan kebenaran dugaan suap ini.
