BKPM Akui Proses Izin Investasi di Indonesia Masih Rumit
Topics Covered – Jakarta, 25 Mei 2026 – Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan iklim investasi dalam negeri sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan industri nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi negara-negara tetangga seperti Vietnam, yang kini mencatatkan pertumbuhan ekonomi tinggi berkat kinerja sektor ekspor dan manufaktur. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno menuturkan bahwa pemerintah tengah fokus mengoptimalkan kemudahan berusaha, terutama dalam bidang perizinan investasi.
Persetujuan Teknis Jadi Fokus Perbaikan
Dalam rakor tingkat menteri yang dilaksanakan beberapa minggu terakhir, salah satu topik utama yang dibahas adalah penyederhanaan proses administrasi bisnis, termasuk pengurusan izin investasi. Riyatno menjelaskan bahwa pada sesi diskusi tentang investasi sektor industri di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), pemerintah memperhatikan tantangan yang ada terkait persetujuan teknis atau Pertek.
“Kebetulan di terakhir-terakhir ini, dalam 2-3 minggu ini atau sampai hari ini, salah satu yang dibahas dalam rakor tingkat menteri adalah terkait dengan kemudahan berusaha,” kata Riyatno dalam diskusi Investasi Sektor Industri, Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Riyatno menambahkan bahwa proses izin investasi yang terlalu banyak memerlukan persetujuan teknis jadi sorotan utama pemerintah. Ia menekankan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar hambatan-hambatan ini dihilangkan secara bertahap. “Pertek ini oleh Pak Presiden sudah diperintahkan, bahkan dalam rakor dua minggu yang lalu, Pak Menko Perekonomian, Pak Menteri Perindustrian, menteri-menteri kami, serta kementerian lain yang berada di bawah koordinasi perekonomian, sepakat bahwa Pertek-Pertek harus dihapus,” ujarnya.
Implementasi OSS dan SLA untuk Mengatasi Masalah
Sebagai solusi, BKPM mendorong penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengintegrasikan Service Level Agreement (SLA). Riyatno menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang agar proses perizinan tidak terhambat karena kelelahan administratif. “Kami berupaya menerapkan sistem positifnya. Jadi kalau sebulan atau sesuai SLA tidak terbit, maka sistem OSS akan melanjutkan,” tambahnya.
Dalam praktiknya, koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan tugas ini. BKPM bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang langsung terlibat dengan pelaku usaha. Dengan sistem ini, kecepatan pelayanan ditingkatkan, sekaligus mengurangi risiko kesalahan dalam proses persetujuan teknis.
Contoh Kasus: Jawa Barat sebagai Daerah Paling Tertinggi Investasi
Riyatno mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak menarik investasi di Indonesia. Ia menyebutkan hal ini karena kawasan industri yang cukup banyak. “Ini sebagai contoh. Jawa Barat itu salah satu provinsi yang paling tinggi investasinya karena apa? Karena di situ paling banyak untuk kawasan industri,” imbuhnya.
Kebijakan penyederhanaan perizinan diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat sektor manufaktur yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Riyatno menekankan bahwa kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai target tersebut.
Menurut Riyatno, kinerja penanaman modal tergantung pada efisiensi proses administrasi. “Capaian realisasi investasi tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah,” jelasnya. Dengan penghapusan Persetujuan Teknis yang rumit, pemerintah yakin bisa menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Ia berharap kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih signifikan, terutama dari sektor industri.
Persetujuan teknis yang memakan waktu lama sering menjadi kendala bagi pelaku usaha, baik yang baru memulai bisnis maupun yang ingin mengembangkan usaha mereka. Riyatno mengakui bahwa proses ini masih berbelit, tetapi pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan sistem. “Salah satu persoalan yang menjadi sorotan pemerintah adalah lamanya pengurusan persetujuan teknis atau Pertek,” kata Riyatno.
Langkah ini tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga pada kualitas layanan yang diberikan kepada investor. BKPM berkomitmen untuk menghadirkan mekanisme yang transparan dan mudah diakses. Dengan OSS dan SLA, waktu penyelesaian izin berkurang, sekaligus meningkatkan kepuasan pelaku usaha. Riyatno menilai bahwa sistem ini mampu mengubah cara kerja pemerintah dalam melayani investasi, terutama bagi usaha yang berbasis teknologi.
Kebijakan percepatan izin investasi juga diharapkan mendorong pengurangan birokrasi yang terkadang menghambat pertumbuhan usaha. Riyatno mengatakan bahwa kolaborasi antarlembaga dan daerah adalah kunci keberhasilan. “Kita harus memastikan bahwa proses perizinan tidak jadi penghalang, tetapi justru menjadi penunjang untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dalam konteks ini, pemerintah memandang bahwa penghapusan Pertek menjadi prioritas. Menurut Riyatno, selama beberapa minggu terakhir, ada kesepakatan bersama untuk menyederhanakan persetujuan teknis. “Kita sedang bergerak menuju sistem yang lebih efisien, baik dalam segi waktu maupun biaya,” katanya. Ia menyatakan bahwa dengan sistem ini, investor akan lebih mudah menyelesaikan proses perizinan, sehingga dapat fokus pada pengembangan usaha.
Kebijakan pemerintah ini juga sejalan dengan upaya membangun ekosistem investasi yang sehat. Riyatno menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya ingin mempercepat proses, tetapi juga memastikan kualitas keputusan dalam perizinan. “Kita ingin izin yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan transparan,” tutur Riyatno. Dengan OSS dan SLA, kepuasan pelaku usaha ditingkatkan, sekaligus membangun kepercayaan terhadap pemerintah sebagai mitra yang kompeten.
Secara umum, Riyatno menyatakan bahwa pemerintah sadar bahwa proses izin investasi masih memerlukan perbaikan. “Kita harus terus beradaptasi dengan dinamika bisnis yang semakin cepat dan kompetitif,” ujarnya. Ia menilai bahwa dengan langkah-langkah yang sudah diambil, proses perizinan akan menjadi lebih terbuka dan inklusif, yang pada akhirnya mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
