Regional

Kelab Malam ‘New Zone’ Medan Jadi Sarang Narkoba – Pegawai hingga Manajer jadi Tersangka

Kelab Malam New Zone Medan Sarang Narkoba, Pegawai hingga Manajer Tersangka Latar Belakang dan Investigasi Kelab Malam New Zone Medan Jadi - Kelab Malam New

Desk Regional
Published Mei 27, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kelab Malam New Zone Medan Sarang Narkoba, Pegawai hingga Manajer Tersangka

Latar Belakang dan Investigasi

Kelab Malam New Zone Medan Jadi – Kelab Malam New Zone Medan kembali menjadi sorotan publik setelah Ditipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kegiatan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh para pegawai dan manajer tempat hiburan tersebut. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) mengungkapkan bahwa tempat ini bukan hanya sekadar pusat hiburan, tetapi juga menjadi sarang perdagangan narkoba yang melibatkan tingkatan manajemen. Penyergapan polisi menemukan bukti kuat bahwa narkoba diperdagangkan secara rutin dalam lingkaran karyawan dan pimpinan kelab.

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, operasi ini mengarah pada penetapan empat tersangka, termasuk individu yang berperan sebagai penyedia, perantara, dan pengendali. Eko menambahkan bahwa investigasi terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut kegiatan ilegal ini. “Kami membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” kata Eko dalam pernyataan resmi, Selasa (26/5/2026).

Keterlibatan Tersangka dan Peran Masing-Masing

Pegawai dan manajer kelab malam New Zone Medan terbukti terlibat langsung dalam distribusi narkoba. Dalam operasi penyergapan, tersangka pertama adalah Destri Ayu Lestari (39), yang berperan sebagai penyedia barang. Sementara Sherina Husnaini (19) dikenal sebagai perantara yang menghubungkan penyedia narkoba dengan pengunjung. Josef Liopisa, alias Asiang (73), yang bertugas sebagai Admin HRD, juga terlibat dalam memantau razia dari pihak berwenang. Terakhir, Anthony Wijaya, manajer operasional yang dikenal sebagai Aan, dituduh memfasilitasi peredaran narkoba demi mendapatkan keuntungan.

Dua tersangka lainnya masih dalam pencarian. Mereka adalah Eddy, dikenal sebagai Awi (pengendali operasi), dan Ape (penyedia barang narkoba). Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga muncul dalam kasus ini, dengan penyitaan aset sebagai bukti. “Setelah ditelusuri adanya dugaan TPPU, tim gabungan melakukan penyitaan aset yang diduga berasal dari kegiatan pencucian uang tersebut. Aset yang disita berupa tiga unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua,” jelas Eko dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (23/5/2026).

Operasi Penyergapan dan Hasilnya

Operasi penyergapan terhadap kelab malam New Zone Medan dilakukan pada dini hari, Sabtu (23/5/2026), sekitar pukul 03.25 WIB. Selama aksi, polisi mengamankan 34 orang, termasuk pengunjung yang berusia di bawah 18 tahun. Dari jumlah tersebut, sebagian hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, barang bukti seperti pil ekstasi dan sabu juga ditemukan di lokasi tersebut.

Penyergapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang kebiasaan penggunaan narkoba di kelab malam tersebut. Eko menekankan bahwa pihak kepolisian tidak hanya menangani kasus narkoba, tetapi juga berupaya memutus mata rantai perdagangan ilegal di sekitar tempat hiburan ini. “Kami ingin menunjukkan bahwa tempat hiburan bisa menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, terutama jika dioperasikan tanpa pengawasan ketat,” tuturnya.

Dampak Sosial dan Keterlibatan Masyarakat

Kelab Malam New Zone Medan, yang berlokasi di Jalan A. Yani, menjadi tempat favorit bagi pengunjung di Kota Medan. Namun, operasi terbaru menyoroti bagaimana lingkungan ini berdampak pada masyarakat sekitar. Para pengunjung yang berusia di bawah 18 tahun terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba, menunjukkan bahwa tempat hiburan ini tidak hanya menarik para dewasa, tetapi juga menjadi sarana bagi remaja untuk terpapar zat adiktif.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa investigasi akan terus berjalan untuk mengungkap lebih banyak detail. “Kami yakin ada penyalahgunaan narkoba yang terstruktur di dalam kelab ini. Tindakan ini menjadi langkah awal untuk menegakkan hukum dan menjaga lingkungan sehat bagi masyarakat,” imbuh Eko. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana melakukan operasi lanjutan untuk menangkap tersangka lain yang terkait dengan kasus ini.

Langkah Pihak Berwajib dan Perspektif Masyarakat

Setelah penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti dan menetapkan empat tersangka. Eko menjelaskan bahwa kelab malam New Zone Medan dipilih sebagai target karena dugaan peredaran narkoba yang terus meningkat di sekitar kawasan tersebut. “Kami ingin menegaskan bahwa tempat hiburan tidak boleh menjadi tempat jual beli narkoba,” tambahnya.

Dari sisi masyarakat, banyak yang menyambut baik tindakan pihak berwajib. Sejumlah warga Medan mengatakan bahwa kelab malam ini sering menjadi tempat kegiatan muda-mudi yang dianggap tidak sehat. “Saya harap operasi ini bisa menjadi contoh untuk mengendalikan penggunaan narkoba di tempat hiburan,” ujar salah satu warga sekitar, yang meminta nama tidak ditulis. Eko juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau aktivitas di kelab tersebut untuk menghindari ulang kejadian serupa.

Leave a Comment