Perjanjian Aset Ruben Onsu dan Sarwendah Dibahas Lagi dalam Special Plan
Special Plan – Dalam kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Special Plan menjadi fokus utama pembahasan aset dan hak anak. Pasangan yang menikah pada 2013 dan dikaruniai dua anak, baru saja bercerai pada 2024. Meski perjanjian awal sudah ditandatangani, hingga dua tahun kemudian masih ada poin tambahan yang diusulkan oleh pihak Ruben Onsu. Special Plan memastikan setiap aspek keuangan dan pengasuhan anak tetap dijaga secara ketat, terutama dalam pembagian hak atas properti dan pengelolaan dana.
Pembagian Aset dalam Special Plan Jadi Tengara Baru
Perjanjian yang terbentuk antara Ruben Onsu dan Sarwendah dianggap sebagai salah satu komponen penting dalam Special Plan. Dalam wawancara terbaru di YouTube Reyben Entertainment, Kamis (28/5/2026), kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkap bahwa sejumlah aset yang menjadi milik pihaknya belum sepenuhnya diserahkan oleh Sarwendah. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Special Plan tidak hanya berfokus pada pengasuhan anak, tetapi juga pada kesetaraan hak kepemilikan.
“Di dalam pasal 39 perjanjian, dinyatakan bahwa aset-aset untuk Ruben Onsu setelah proses ini harus dikuasainya sepenuhnya, baik secara fisik maupun dokumen,” terang Minola. “Kata ‘sepenuhnya’ jelas menggambarkan komitmen pihak Ruben untuk mengendalikan keuangan tanpa intervensi Sarwendah.”
Timeline Perjanjian dan Proses Legal
Sejak perjanjian ditandatangani dua tahun lalu, terjadi perbedaan pendapat antara kedua belah pihak. Sarwendah kerap dikaitkan dengan tuntutan hak aset yang lebih besar, sementara Ruben Onsu menekankan kebutuhan stabilisasi finansial bagi anak-anak. Dalam Special Plan, dijelaskan bahwa proses transfer aset masih menunggu pengesahan lebih lanjut. Dugaan durhaka dari Sarwendah juga menjadi sorotan, dengan kehadirannya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025), yang dianggap sebagai tanda pertahanan klaimnya.
“Aset menjadi bagian penting dalam perjanjian ini, karena melibatkan keuangan keluarga,” tambah Minola. “Dalam Special Plan, kita harus memastikan setiap elemen diatur dengan rapi agar tidak menimbulkan kekhawatiran masa depan.”
Peran Pengacara dalam Perjanjian
Kuasa hukum Ruben Onsu, Didik Dong, memperkuat posisi pihaknya dengan menyebut bahwa Sarwendah terus-menerus meminta hak aset yang belum terpenuhi. Didik menekankan bahwa Special Plan dibuat untuk melindungi kepentingan Ruben, termasuk kekuasaan atas dokumen kepemilikan. Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi ulang kesepakatan agar selaras dengan kebutuhan jangka panjang.
“Dalam Special Plan, semua aset dihitung secara detail agar tidak ada kelemahan. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga kepercayaan,” kata Didik. “Sarwendah harus menyerahkan hak-haknya secara utuh, seperti yang tertuang dalam perjanjian.”
Pengaruh pada Hubungan Keluarga
Perjanjian aset dalam Special Plan juga memengaruhi hubungan antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Meski mereka telah berpisah, isu pembagian harta masih menjadi sumber ketegangan. Minola menambahkan bahwa pihak Ruben berharap Special Plan bisa meminimalkan konflik dan menjaga stabilitas pengasuhan anak. Dengan menegaskan kembali hak kepemilikan, harapan untuk kesetaraan dan keadilan dalam proses perceraian semakin terbuka.
“Kami percaya Special Plan akan menjadi jembatan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak,” ungkap Minola. “Aset harus dikelola secara transparan agar tidak mengganggu kepentingan anak-anak.”
Kesimpulan dan Harapan Masa Depan
Dalam Special Plan, aset menjadi elemen kunci dalam mengatur kehidupan pascapernikahan. Meski masih ada beberapa poin yang perlu dipertegas, upaya pengacara Ruben Onsu untuk memastikan hak aset diserahkan sepenuhnya terus berjalan. Sarwendah, di sisi lain, diberi waktu untuk menyelesaikan klaimnya. Pemutusan hubungan ini tidak hanya mengubah status pernikahan, tetapi juga memengaruhi peran masing-masing dalam kehidupan anak-anak. Special Plan diharapkan bisa menjadi pedoman yang adil dan jelas bagi kedua belah pihak.
