Nasional

Special Plan: Baleg DPR Sebut RUU Satu Data Bisa Akhiri Kekacauan Bansos hingga BPJS

RUU Satu Data sebagai Special Plan untuk Mengatasi Kekacauan Bansos dan BPJS Special Plan - RUU Satu Data Indonesia, yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi

Desk Nasional
Published Mei 28, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

RUU Satu Data sebagai Special Plan untuk Mengatasi Kekacauan Bansos dan BPJS

Special Plan – RUU Satu Data Indonesia, yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dinilai sebagai Special Plan untuk menyelesaikan masalah ketidakselarasan informasi yang menyebabkan kekacauan dalam distribusi bantuan sosial (bansos) serta pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa kekacauan data telah menjadi hambatan signifikan dalam berbagai program pemerintah selama beberapa dekade, mengganggu efektivitas pengambilan keputusan dan kualitas pelayanan publik.

Permasalahan Data yang Menyebabkan Gangguan Pelayanan

“Kekacauan data dalam bansos dan BPJS bukan hanya mengurangi kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat kecepatan respons saat bencana terjadi,”

ujar Doli kepada wartawan pada hari Kamis (28/6/2026). Menurutnya, RUU ini akan menciptakan sistem basis data kependudukan yang terintegrasi, sehingga seluruh informasi bisa diakses secara real-time oleh semua pihak terkait. Dengan adanya RUU ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh hak-haknya, sementara pemerintah bisa meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik itu secara logistik maupun administratif.

Manfaat RUU Satu Data untuk Kebijakan Publik

RUU Satu Data diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kebijakan. Doli menyebut bahwa keselarasan data antar lembaga akan mengurangi konflik, karena setiap program sosial atau pelayanan publik bisa berjalan secara terkoordinasi. Misalnya, dalam penanganan bencana, bantuan bisa diberikan lebih cepat tanpa ada duplikasi atau kekurangan informasi.

RUU ini juga dirancang untuk memudahkan akses data antar sektor, seperti kementerian, lembaga, dan daerah. Dengan basis data yang terpusat, informasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi bisa digunakan secara bersamaan, sehingga kebijakan lebih tepat sasaran. Keterpaduan data ini akan menjadi penggerak utama dalam pemerataan pelayanan, terutama di wilayah yang kurang terjangkau.

Kolaborasi dan Sistem Data Terpusat

Doli menegaskan bahwa RUU Satu Data akan memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sistem data terpusat yang diusulkan akan menjadi satu pintu untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan informasi. Hal ini meminimalkan risiko kesalahan karena semua data berasal dari sumber yang sama, sehingga lebih mudah diawasi dan diperbaiki secara berkala.

Selain itu, RUU ini juga memberikan kemudahan bagi lembaga-lembaga publik dalam mengakses data secara mandiri. Misalnya, BPJS bisa memperoleh data kependudukan secara langsung, sehingga pengurusan jaminan sosial lebih efisien. Dengan adanya data yang terstandarisasi, seluruh proses pelayanan bisa lebih cepat dan akurat, mengurangi birokrasi serta kesalahan manusia.

Pendorong Kebijakan dan Peran Dasco Ahmad

Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mendukung RUU ini sebagai salah satu Special Plan penting untuk mendorong reformasi pemerintahan. Dasco menekankan bahwa data yang tidak sejalan antar lembaga seringkali menyebabkan kesulitan di lapangan, terutama dalam menangani situasi darurat seperti bencana alam. Ia mencontohkan bahwa dalam penyaluran bantuan kepada pengungsi, selisih data antar daerah sering kali memicu perdebatan.

Dasco mengungkapkan bahwa RUU Satu Data akan menjadi jawaban atas kekacauan informasi tersebut. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini secara segera, karena data yang tidak sinkron bisa menyebabkan pemborosan anggaran dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat. RUU ini, kata Dasco, akan memberikan kepastian hukum dan memastikan semua data bisa digunakan secara maksimal.

Kemungkinan Pengembangan RUU Satu Data

Rencana pengesahan RUU Satu Data juga membuka peluang untuk mengintegrasikan berbagai indikator penting dalam sistem data, termasuk angka stunting. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menjelaskan bahwa angka stunting akan dimasukkan ke dalam database sebagai bagian dari peningkatan kualitas data. Dengan adanya data ini, kebijakan pemerintah bisa lebih berfokus pada peningkatan kesehatan anak dan pengurangan angka kemiskinan.

Dengan pengembangan RUU Satu Data, pemerintah bisa mempercepat proses pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat. Selain itu, masyarakat juga akan lebih mudah memantau pelaksanaan kebijakan, karena semua informasi tersedia secara terbuka. RUU ini dianggap sebagai Special Plan strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Leave a Comment