Rencana Khusus: Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penipuan Umrah Rp60 Miliar
Special Plan – Dalam rangka penegakan hukum, Polda Metro Jaya secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kejahatan penipuan umrah yang diduga merugikan sejumlah calon jemaah. Rencana khusus ini diluncurkan setelah menerima laporan dari 127 korban yang mengaku menjadi sasaran skema penipuan oleh Hanania Travel. Kasus ini mulai diteliti pada 28 Mei 2026, dengan kerugian total yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Proses Pemeriksaan dan Fokus Penindakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang diproses sebagai bagian dari rencana khusus. “Dugaan penipuan umrah ini menjadi fokus utama dalam penindakan terhadap perusahaan yang diduga melakukan kesepakatan tidak jujur dengan calon jemaah,” jelas Budi dalam wawancara dengan media, Kamis. Menurutnya, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak terlibat untuk menentukan tingkat kebenaran dari klaim kerugian yang disebutkan.
“Saya sudah menyetor uang selama hampir setahun, tetapi sampai hari ini belum ada keberangkatan. Perusahaan justru memperpanjang kontrak dan menunda janji,” ujar Joko, salah satu pelapor, saat diwawancara di SPKT Polda Metro Jaya. Ia menambahkan, laporan ini didaftarkan dengan nomor LPIB/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang menjadi bagian dari rencana khusus untuk mengungkap skema penyimpangan finansial dalam layanan umrah.
Penyebab Kegagalan dan Kesulitan Keuangan
Kasus ini terkait dengan masalah keuangan Hanania Travel yang semakin memburuk sejak tahun 2025. Sejumlah calon jemaah mengklaim bahwa mereka telah membayar lunas, namun perusahaan justru mengalami kesulitan mengatur dana untuk keberangkatan. Hal ini berdampak pada banyak orang yang terkena kerugian besar, mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami tidak hanya mengalami keterlambatan keberangkatan, tetapi juga perusahaan terlihat memperlebar kontrak dan menunda janji,” tambah Joko. Ia menjelaskan bahwa rencana khusus ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi calon jemaah yang mengalami kerugian karena kesepakatan yang tidak terpenuhi.
Dalam proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Hanania Travel sempat mempromosikan program umrah tahun 2026 sebagai solusi untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Namun, kegagalan keberangkatan yang dijanjikan membuat banyak pelanggan kecewa dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Rencana khusus yang dijalankan kepolisian juga memperhatikan aspek keuangan serta kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh pihak penyewa jasa.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa investigasi akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. “Kami berkomitmen untuk menuntut pihak yang melakukan tindakan penipuan berdasarkan rencana khusus ini,” tegas Budi. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, kepolisian berharap bisa memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para korban.
