Regional

Visit Agenda: Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Todongkan Pistol Saat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya

Visit Agenda: Mantan Polisi Todongkan Pistol Saat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya Visit Agenda - PALANGKA RAYA, TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan polisi

Desk Regional
Published Mei 29, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: Mantan Polisi Todongkan Pistol Saat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya

Visit Agenda – PALANGKA RAYA, TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan polisi yang terpidana seumur hidup, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, berusaha melarikan diri dari Lapas Kelas II Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026) siang. Aksi ini terjadi saat ia mengikuti Visit Agenda yang rutin diadakan di unit khusus tersebut. Dikabarkan, Anton menodongkan senjata api kepada petugas keamanan saat mencoba kabur, dengan diduga senjata tersebut diselundupkan oleh istrinya, Juwita, sebelum memasuki ruang kunjungan.

Kronologi Penyelundupan Senjata

Juwita tiba di Lapas Palangka Raya sekitar pukul 08.55 WIB dan mengikuti proses penggeledahan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Petugas tidak menemukan barang mencurigakan pada tubuhnya, sehingga diperbolehkan masuk. Pada pukul 09.13 WIB, ia bertemu dengan Anton di ruang kunjungan. Menurut saksi mata, Juwita sempat pergi ke kamar mandi sebelum tiba-tiba menodongkan pistol ke arah petugas saat mengambil barang. Aksi ini memicu kekacauan di dalam ruangan, dengan Anton mencoba melompati pagar dan melarikan diri.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai lapas, termasuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyelundupan senjata api,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, Rabu (27/5/2026). Ia menegaskan bahwa tim investigasi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan apakah Anton terlibat langsung dalam upaya kabur tersebut.

Detail Kasus dan Penghukuman Seumur Hidup

Anton, yang telah menjalani hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Katingan, dikenai hukuman karena terlibat dalam peristiwa tembak menembak yang menewaskan seorang warga. Selama menjalani hukuman, ia sempat mengalami kebosanan dan ketidakpuasan terhadap sistem pemasyarakatan. Dalam Visit Agenda, ia diberi kesempatan untuk bertemu keluarga, namun aksi nekatnya menunjukkan ketidakpuasan terhadap situasi di dalam lapas.

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengungkapkan bahwa penyelundupan senjata api tidak terdeteksi selama proses pemeriksaan rutin. Petugas berpikir bahwa Anton menyadari kesempatan untuk mengambil senjata saat Juwita masuk dan bertemu dengannya. Aksi ini memicu kekhawatiran mengenai keamanan dalam unit kunjungan, terutama karena senjata api bisa digunakan untuk kejahatan atau pelarian.

Langkah Penegak Hukum dan Efek yang Ditimbulkan

Setelah Anton menodongkan pistol, petugas langsung mengamankan area dan mencari korban. Ia berhasil melarikan diri sebelum sempat ditembak, namun keberhasilannya menunjukkan kelemahan sistem pengamanan lapas. Dalam Visit Agenda yang berlangsung sekitar satu jam, Anton memanfaatkan keadaan untuk merencanakan aksi kabur. Kini, kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai efektivitas pengawasan di lapas.

“Kasus ini menunjukkan bahwa warga binaan pemasyarakatan bisa melakukan tindakan yang tidak terduga selama kunjungan, sehingga perlu peningkatan pengawasan,” kata Kepala Lapas Palangka Raya, Asep Supriyadi, Selasa (29/5/2026). Ia menjelaskan bahwa penjagaan di ruang kunjungan akan diperketat sebagai langkah pencegahan terhadap kejadian serupa.

Usai kejadian, Anton sempat menjadi buron hingga petugas keamanan menemukan trailnya di area kebun lapas. Kasus ini terus diinvestigasi, dengan fokus pada alur penyelundupan senjata dan motif Anton mencoba kabur. Selain itu, pihak berwenang juga mengevaluasi kembali prosedur Visit Agenda untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Aksi ini menjadi pembelajaran penting bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Leave a Comment