TNI Bantah Kerahkan Intel untuk Mata-matai Aktivis Sipil
Topics Covered – Jakarta – Badan Intelijen TNI secara tegas menyangkal adanya upaya pengintaian terhadap sejumlah aktivis sipil di Indonesia. Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Kepala Pusat Penerangan TNI, menjelaskan bahwa institusinya tidak memperbolehkan tindakan mata-matai oleh intelijen terhadap kelompok-kelompok sipil. Dalam konferensi pers yang diadakan Tribunnews, ia menegaskan, “TNI tidak melakukan operasi pengintaian terhadap aktivis sipil, termasuk dalam rangka menekan suara kritis di tengah masyarakat.” Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap klaim yang dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, yang menyebut adanya operasi intelijen oleh TNI untuk mengawasi gerakan aktivis sipil.
Pernyataan TNI tentang Aktivitas Intelijen
Menurut Mayjen Aulia, TNI memiliki mekanisme pengawasan yang transparan dan berdasarkan aturan hukum. Ia menegaskan bahwa intelijen TNI hanya bertugas untuk mendukung operasi militer dan menjaga keamanan negara, bukan untuk memata-matai aktivis sipil. “Intelijen TNI bekerja dalam kerangka yuridis yang jelas, dan selama ini tidak ada laporan yang menyebutkan kegiatan tidak sahih seperti ini,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisasi tindakan intelijen TNI berdasarkan kasus tertentu, karena ada banyak faktor yang bisa memicu pengintaian.
Topics Covered juga menjadi fokus dalam diskusi mengenai keterlibatan TNI dalam berbagai operasi keamanan. Menurut informasi yang beredar, TNI memang sering kali dikaitkan dengan kebijakan pemerintah dalam memantau kelompok-kelompok yang dianggap mengancam stabilitas politik. Namun, dalam kasus ini, pihak TNI membantah bahwa aktivitas intelijen mereka digunakan untuk menekan suara-suara kritis dari aktivis sipil. Dalam pernyataannya, Mayjen Aulia menekankan bahwa TNI tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan kesadaran publik.
Klaim Aktivis Sipil dan Bukti yang Dibawa
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengungkapkan bahwa ia telah mengalami pengintaian sejak bulan Mei lalu. Menurutnya, orang-orang tak dikenal berpakaian rakyat menemani aktivitasnya dan mengambil foto serta video untuk memantau gerakan kegiatannya. “Beberapa gambar sudah kita dapatkan, enam dari mereka teridentifikasi sebagai anggota TNI,” jelas Islah saat ditemui di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (05/06/2026). Ia menambahkan bahwa pengintaian ini dilakukan secara terus-menerus, bahkan setelah keluarganya dievakuasi dari rumah yang menjadi lokasi observasi.
Topics Covered juga menyoroti peran media sosial dalam menyebarluaskan klaim tersebut. Menurut Islah, kegiatan pengintaian diduga terkait dengan sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah, terutama yang dianggap tidak pro rakyat. “Suara-suara kritis di media sosial, serta kritik yang sering saya sampaikan terhadap kebijakan pemerintah, menjadi alasan bagi pengawasan ini,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama beberapa minggu terakhir menunjukkan adanya keterlibatan aktif dari elemen TNI dalam mengawasi aktivitas aktivis sipil.
Menanggapi hal ini, beberapa organisasi masyarakat sipil menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan intelijen oleh lembaga keamanan. Mereka menilai bahwa TNI harus menjelaskan secara rinci mengenai alasan dan mekanisme pengawasan tersebut, agar masyarakat dapat memahami apakah ada kebijakan yang tidak seharusnya dilakukan. “Topics Covered ini adalah bagian dari upaya untuk menjelaskan fakta-fakta yang dianggap tidak terbuka oleh pihak TNI,” kata salah satu aktivis yang mengetahui kondisi ini. Ia juga menyarankan agar TNI bisa bekerja sama dengan lembaga independen untuk mengevaluasi prosedur pengawasan mereka.
Menurut sumber internal yang diberi izin menyampaikan, TNI tidak hanya memantau kegiatan aktivis sipil, tetapi juga mencatat setiap pergerakan mereka secara detail. Namun, pernyataan ini belum diungkapkan secara resmi oleh pihak TNI. Sementara itu, beberapa aktivis menyebut bahwa operasi pengintaian terhadap suara kritis bisa menjadi bentuk diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah. “Topics Covered ini membuka ruang untuk mendiskusikan apakah kebebasan berbicara di Indonesia benar-benar terjaga atau tidak,” tambah seorang aktivis yang enggan disebutkan nama.
Sebagai respons terhadap klaim tersebut, TNI menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut. Mayjen Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa semua bukti yang diberikan oleh pihak luar. “Kita akan memastikan apakah ada kegiatan intelijen yang tidak sahih, dan jika ada, kita akan tindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya. Sementara itu, Islah Bahrawi menegaskan bahwa ia tidak akan menyerah dan akan terus mengungkap fakta-fakta yang dianggap tersembunyi. “Topics Covered ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk memastikan kebebasan berbicara dan keterbukaan dalam berbagai kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
