Adv

Latest Program: Rektor Unpam Wajibkan Dosen Ikut Uji Kompetensi Usai Teken MoU dengan APWIKI

Latest Program: Rektor Unpam Wajibkan Dosen Ikut Uji Kompetensi Pasca-Mou Dengan APWIKI Latest Program - Program terbaru dari Universitas Pamulang (Unpam) dan

Desk Adv
Published Mei 11, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Program: Rektor Unpam Wajibkan Dosen Ikut Uji Kompetensi Pasca-Mou Dengan APWIKI

Latest Program – Program terbaru dari Universitas Pamulang (Unpam) dan Asosiasi Profesi Wirausaha Informasi dan Komunikasi Indonesia (APWIKI) menandai komitmen kampus tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengujian kompetensi. Setelah menandatangani MoU pada Jumat (8 Mei 2026), pelaksanaan sertifikasi teknis untuk asesor menjadi bagian integral dari program ini, mencerminkan langkah konkret dalam memastikan standar penilaian yang konsisten dan berdampak langsung.

Tujuan Program

Kebijakan yang diambil oleh Rektor Unpam, Dr. E. Nurzaman Amrie, menekankan bahwa SDM yang berkualitas adalah kunci utama keberhasilan pendidikan tinggi. “Kompetensi harus ditegaskan secara formal agar menjadi dasar pemenuhan kebutuhan industri,” jelas Nurzaman dalam keterangan resmi. Ia menambahkan bahwa sertifikasi teknis menjadi alat penting dalam menjaga kredibilitas institusi dan melindungi kepentingan mahasiswa sebagai lulusan.

Program ini juga berfokus pada keselarasan antara kurikulum universitas dengan standar kompetensi pasar kerja. Nurzaman menegaskan bahwa sertifikat tidak hanya sebagai bukti keahlian, tetapi juga sebagai simbol kualitas yang diakui secara nasional. “Mahasiswa Unpam harus mampu bersaing, dan itu dimulai dari peningkatan kompetensi dosen,” imbuhnya.

Kolaborasi dengan APWIKI

Ketua Umum APWIKI, Dr. Pitoyo, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk implementasi program yang sejalan dengan kebutuhan penguatan SDM. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas sertifikasi yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa perjanjian MoU harus diiringi tindakan nyata, seperti pelatihan dan penguatan kemampuan asesor.

Pitoyo menjelaskan bahwa proses sertifikasi di lingkungan pendidikan tinggi sangat bergantung pada kehandalan asesor. “Sertifikasi yang valid akan menjamin kepercayaan publik terhadap lulusan, sehingga menjadi jaminan bagi para mahasiswa,” tambahnya. Ia juga berharap kolaborasi ini bisa menghasilkan standar kompetensi yang lebih unggul di berbagai bidang.

Kebutuhan Sertifikasi

Ketua LSP P1 Unpam, Dani Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa jumlah peserta asesmen di kampus terus meningkat. Pada 2025, sebanyak 15.000 mahasiswa menjalani uji kompetensi, dan target tahun ini naik menjadi 17.000. “Dengan lonjakan peserta, kebutuhan asesor profesional harus ditingkatkan agar proses penilaian tetap akurat,” kata Dani. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan meningkatkan daya saing lulusan.

Dan, Dani menambahkan, asesor tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga integritas tinggi. “Karena itu, pelatihan dan uji kompetensi harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan,” terangnya. Proses ini diharapkan bisa menciptakan SDM yang siap menghadapi tantangan dunia kerja secara global.

Proses Penguatan Kompetensi

Pelaksanaan program ini mencakup beberapa tahapan, mulai dari pelatihan dasar hingga uji kompetensi akhir. Nurzaman menuturkan bahwa dosen wajib mengikuti seluruh proses tersebut untuk memastikan mereka memenuhi standar yang berlaku. “Ini bukan hanya untuk menilai kemampuan akademik, tetapi juga untuk menilai kemampuan profesional yang relevan dengan tuntutan industri,” lanjutnya.

Ketua LSP P3 PROKI, Dewi Sad Tanti, menyoroti pentingnya kerja sama antara lembaga sertifikasi pendidikan tinggi untuk memperkuat program ini. “Kolaborasi ini akan memperluas peluang penguatan kompetensi, baik dari segi teknis maupun manajemen sertifikasi,” katanya. Ia optimis bahwa kebijakan ini akan menjadi model bagi kampus lain dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara holistik.

Dengan adanya program ini, Unpam berharap bisa menciptakan lingkungan akademik yang lebih berkualitas. “Sertifikasi teknis akan menjadi penegasan bahwa pendidikan kita selaras dengan standar nasional dan internasional,” pungkas Nurzaman. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian dosen serta mahasiswa.

Leave a Comment