Bisnis

New Policy: Pengamat: Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

New Policy: Legalisasi Rokok Ilegal Berpotensi Melemahkan Penegakan Hukum New Policy - Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (BPK) mengkritik kebijakan

Desk Bisnis
Published Mei 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

New Policy: Legalisasi Rokok Ilegal Berpotensi Melemahkan Penegakan Hukum

New Policy – Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (BPK) mengkritik kebijakan baru yang mengizinkan legalisasi rokok ilegal, mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan mengurangi kredibilitas sistem hukum Indonesia. Menurut Yenti Garnasih, pakar hukum dari Universitas Trisakti, kebijakan ini tidak hanya merugikan industri kesehatan tetapi juga menciptakan preseden negatif dalam upaya pemerintah menegakkan hukum. Kebijakan baru tersebut, yang merupakan bagian dari reformasi fiskal, dinilai sebagai langkah yang mungkin mengabaikan aturan hukum yang selama ini berlaku.

Dampak Legalisasi Rokok Ilegal pada Sistem Hukum

Yenti mengingatkan bahwa legalisasi rokok ilegal berisiko menyebabkan ketidakjelasan dalam perbedaan antara tindakan legal dan ilegal. Dalam kebijakan baru, pemerintah memberikan ruang bagi industri rokok ilegal untuk masuk ke pasar formal, yang bisa mendorong praktik penyelundupan dan menurunkan standar penegakan hukum. “Kebijakan ini terkesan ambigu karena mengizinkan tindakan yang sebelumnya dianggap melanggar hukum, tanpa ada sanksi yang jelas,” ujarnya. Hal ini bisa berujung pada moral hazard, di mana pelaku tindak pidana ekonomi merasa terlepas dari konsekuensi hukum.

“Jika pemerintah terlalu lembut dalam menerapkan hukum, maka sistem hukum akan kehilangan wibawa. Sanksi yang diberikan sudah dirancang secara matang, jadi mengabaikannya akan merusak kepercayaan masyarakat,” tambah Yenti.

Peran KPK dan DPR dalam Penegakan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai sebagai pihak yang harus aktif dalam menegakkan hukum terkait legalisasi rokok ilegal. Yenti menekankan bahwa kebijakan baru perlu disertai dengan penegakan hukum yang konsisten, baik melalui pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan ekonomi maupun pengawasan terhadap industri rokok. “Dalam upaya melawan tindak pidana ekonomi, KPK dan DPR harus menjadi garda depan. Jika mereka tidak menjalankan peran ini, maka new policy akan gagal menghasilkan dampak yang diharapkan,” katanya.

“Contohnya, dalam investigasi dugaan korupsi di sektor CHT, KPK telah memanggil beberapa tokoh industri, seperti H. Her, pemilik perusahaan rokok Madura. Ini menunjukkan bahwa ada keinginan untuk menjaga ketatnya penegakan hukum. Namun, jika new policy memberi ruang bagi pelaku ilegal untuk beroperasi tanpa batas, maka langkah ini bisa dianggap sebagai penyimpangan,” tambah Yenti.

Perspektif Ekonomi dan Kesehatan

Di sisi ekonomi, kebijakan baru mungkin meningkatkan pendapatan negara melalui penambahan tarif cukai. Namun, Yenti mengingatkan bahwa keuntungan tersebut harus seimbang dengan risiko kerugian dari penegakan hukum yang melemah. “Legalisasi rokok ilegal bisa memberikan kemudahan bagi produsen yang tidak mematuhi aturan, yang berpotensi meningkatkan produksi ilegal dan memperburuk masalah kesehatan masyarakat,” jelasnya. Rokok ilegal dikenal mengandung bahan tambahan yang berbahaya bagi kesehatan, sehingga langkah ini bisa memperparah masalah penyakit tidak menular.

“Selain itu, new policy berpotensi menciptakan ketidakadilan antar usaha. Mereka yang patuh pada aturan akan merasa terjebak dalam kompetisi yang tidak seimbang. Ini bisa mengurangi motivasi produsen untuk mematuhi hukum,” ujarnya.

Kebijakan yang Harus Jelas dan Konsisten

Yenti menekankan bahwa kebijakan baru harus memiliki peran yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara keadilan ekonomi dan penegakan hukum. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu menyertakan aspek hukum dalam setiap reformasi fiskal, agar tidak terkesan bersifat ‘bermain-main’ dengan sistem hukum. “New policy harus menjadi alat untuk memperkuat penegakan hukum, bukan mengurangi efektivitasnya. Ini memerlukan kehati-hatian dalam merancang dan menerapkan kebijakan,” pungkasnya.

“Jika new policy diterapkan tanpa kehati-hatian, maka akan muncul ketidakpastian dalam proses hukum. Hal ini bisa menyebabkan preseden negatif, yang berdampak jangka panjang pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” tambah Yenti.

Leave a Comment