Haji

Latest Update: Kemenhaj Nilai Biaya Badal Haji Rp 10 Juta Tak Rasional, Ingatkan Jemaah Waspadai Badal Haji Fiktif

Latest Update: Kemenhaj Peringatkan Biaya Badal Haji Rp 10 Juta Tidak Rasional, Waspadai Penipuan Latest Update - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah

Desk Haji
Published Juni 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Latest Update: Kemenhaj Peringatkan Biaya Badal Haji Rp 10 Juta Tidak Rasional, Waspadai Penipuan

Latest Update – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah memperkirakan bahwa biaya badal haji sebesar Rp 10 juta per orang terlalu rendah dan tidak sejalan dengan kondisi saat ini. Berdasarkan laporan Tribunnews.com dan Media Center Haji di Arab Saudi, Sri Juliati, penilaian ini muncul setelah adanya indikasi penipuan badal haji yang mencapai Rp 1,4 miliar melibatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) AF dari Purwakarta dalam Kloter Kertajati (KJT) 12 pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Pemantauan Biaya Badal Haji

Kemenhaj menekankan bahwa biaya badal haji tidak bisa dipandang sebelah mata, karena ada beberapa faktor yang memengaruhi angka tersebut. Dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026), Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menyatakan bahwa Rp 10 juta per orang dianggap tidak rasional. Menurutnya, tarif rata-rata untuk badal haji saat ini mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per orang, yang menunjukkan bahwa ada penipuan yang bisa terjadi jika tarif terlalu murah.

Dalam pengumumannya, Harun mengungkapkan bahwa badal haji seharusnya diatur dengan ketentuan yang jelas. “Pembayaran badal haji Rp 10 juta menurut kami bisa jadi akal-akalan, karena tidak mencerminkan biaya sebenarnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang menyelenggarakan badal haji harus memenuhi syarat, seperti pengalaman ibadah haji sebelumnya, agar tidak ada penipuan terhadap jemaah.

Langkah Pemantauan oleh Kemenhaj

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, juga memberikan peringatan serupa. Ia mengatakan bahwa jemaah harus lebih selektif dalam memilih penyelenggara badal haji, terutama jika ada penawaran dengan tarif murah. “Latest Update: Jemaah wajib memastikan penyelenggara memiliki legalitas dan rekam jejak yang jelas agar pelaksanaan badal haji tidak menipu,” imbuhnya.

Menurut Kemenhaj, ada indikasi bahwa beberapa penyelenggara badal haji menggunakan tarif rendah untuk menarik jemaah, namun biaya tambahan seperti penginapan, transportasi, dan kebutuhan selama ibadah haji tidak terakomodasi. Hal ini bisa menyebabkan jemaah kehilangan uang secara signifikan karena biaya yang tersembunyi.

“Latest Update: Jemaah harus waspada terhadap badal haji yang dijual dengan harga murah, karena bisa saja tidak mencakup seluruh biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah haji,” tegas Harun. Ia menjelaskan bahwa badal haji adalah bentuk penggantian bagi jemaah yang tidak mampu berangkat, sehingga tarifnya harus sesuai dengan kebutuhan.

Kemenhaj juga menyarankan agar jemaah memeriksa kontrak dan dokumentasi penyelenggara badal haji sebelum melakukan pembayaran. “Latest Update: Jemaah wajib memahami seluruh ketentuan dan biaya yang terkandung dalam badal haji agar tidak terjebak dalam skema penipuan,” kata Rizka. Selain itu, pihaknya berencana melakukan audit terhadap penyelenggara badal haji untuk menjamin transparansi.

Leave a Comment