Metropolitan

60 Orang Diringkus dari Penggerebekan Tempat Judi Berkedok Permainan di Dua Lokasi

60 Orang Diringkus dari Penggerebekan Tempat Judi Berkedok Permainan di Dua Lokasi Operasi Penyitaan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat 60 Orang Diringkus

Desk Metropolitan
Published Juni 13, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

60 Orang Diringkus dari Penggerebekan Tempat Judi Berkedok Permainan di Dua Lokasi

Operasi Penyitaan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat

60 Orang Diringkus dari Penggerebekan Tempat – Jakarta, 13 Juni 2026 – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi tempat judi berkedok permainan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Operasi ini berlangsung pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB, menghasilkan penangkapan terhadap lebih dari 60 orang serta penyitaan ratusan mesin permainan yang digunakan untuk aktivitas taruhan. Fenomena perjudian yang diselubungi sebagai sarana hiburan keluarga ini kembali menjadi sorotan, setelah sebelumnya terjadi di beberapa wilayah kota.

Penggerebekan tersebut dilakukan secara mendadak untuk mengungkap praktik perjudian yang tersembunyi di bawah permainan. Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menjelaskan, operasi ini menargetkan dua lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas taruhan ilegal. “Kami mengamankan sekitar 60 orang dan menyita 134 unit mesin permainan yang digunakan untuk tujuan perjudian,” tambahnya, dalam wawancara dengan media Jumat (13/6/2026).

“Penyitaan dilakukan untuk menghentikan aktivitas taruhan yang secara terang-terangan berkedok permainan. Kita mengamankan sejumlah mesin dan voucher taruhan dari kedua lokasi ini,” ujar AKBP Abdul Rahim.

Detail Lokasi dan Modus Perjudian

Lokasi pertama yang digeledor adalah Dissney Time Zone di Jalan Jembatan 3 Raya Nomor 5F-5G, Penjaringan, Jakarta Utara. Di tempat tersebut, penyidik menyita 76 unit mesin yang diduga digunakan untuk taruhan. Sementara itu, lokasi kedua berada di SKY TIME ZONE, Jalan Taman Surya Boulevard Nomor 14 Blok D2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, di mana 58 unit mesin perjudian ditemukan.

Menurut AKBP Abdul Rahim, modus perjudian ini memanfaatkan permainan seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak ikan, tembak burung, dan mesin slot untuk menarik calon pengguna. “Permainan yang dijual dalam area tersebut sebenarnya merupakan sarana untuk melakukan taruhan. Calon pemain harus melakukan deposit tunai atau transfer untuk mendapatkan voucher, yang selanjutnya dikonversi menjadi koin permainan,” terangnya.

Proses taruhan dijelaskan oleh polisi sebagai langkah terstruktur. Voucher yang diperoleh dapat ditukar menjadi koin untuk bermain di mesin, lalu hasil kemenangan diubah kembali menjadi uang tunai atau emas. “Modus ini mengandalkan keberhasilan dalam memperoleh keuntungan melalui permainan yang seolah-olah menyerupai hiburan keluarga,” tambahnya.

Penyebab dan Dampak Operasi Penyitaan

Operasi penggerebekan tempat judi berkedok permainan ini dianggap penting karena keberadaannya telah menyedot perhatian masyarakat. Perjudian yang diselubungi sebagai hiburan keluarga diklaim lebih mudah menarik penggemar, terutama di kalangan masyarakat urban yang memprioritaskan keseruan dan kecepatan. AKBP Abdul Rahim menegaskan bahwa kegiatan ini telah mengganggu keberadaan masyarakat sekitar dan berpotensi merusak reputasi daerah.

Menurut informasi dari polisi, operasi ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menindak tegas praktik perjudian ilegal yang meresahkan. “Kita terus melakukan operasi penyitaan di berbagai lokasi untuk menekan aktivitas taruhan ini,” kata Rahim. Dengan jumlah penangkapan yang cukup besar, polisi berharap keberhasilan operasi ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat bermain.

Penggerebekan tersebut juga menunjukkan bahwa perjudian berkedok permainan kini menjadi tren di kalangan masyarakat. Meski berupa hiburan, aktivitas ini berpotensi menyebabkan penyalahgunaan dana dan bahkan kecanduan. “Modus ini bisa dikatakan sangat efektif karena berpura-pura sebagai fasilitas keluarga, sehingga mengurangi kecurigaan masyarakat,” ujar salah satu petugas di lokasi penyitaan.

Leave a Comment