Nasional

Belajar dari Kasus Aksi Joget Anggota DPR, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

Belajar dari Kasus Aksi Joget Anggota DPR yang terjadi pada Sidang Tahunan lalu, Sekretariat Jenderal DPD RI kini melakukan peninjauan menyeluruh terhadap

Desk Nasional
Published Agustus 12, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments
Persiapan-Jelang-Sidang-Tahunan-di-Parlemen_20260812_184409
Foto : William Gonzalez - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Sidang Tahunan MPR 2026: Evaluasi Pemutaran Lagu Pasca Aksi Joget
  2. Related Reading

Sidang Tahunan MPR 2026: Evaluasi Pemutaran Lagu Pasca Aksi Joget

Beritahitam.com – Belajar dari Kasus Aksi Joget Anggota DPR yang terjadi pada Sidang Tahunan lalu, Sekretariat Jenderal DPD RI kini melakukan peninjauan menyeluruh terhadap strategi pemutaran musik. Langkah krusial ini diambil untuk memastikan suasana khidmat selama penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2026. Tujuan utamanya jelas, yaitu mencegah peserta sidang melakukan gerakan menari-nari yang sempat menjadi sorotan publik pada Sidang Tahunan tanggal 14 Agustus 2026 silam.

Dalam penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR tahun 2026 ini, DPD RI akan berperan sebagai tuan rumah. Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan dengan cermat terhadap posisi lagu dalam susunan acara. Evaluasi ini bukan hanya sekadar mengubah playlist, tetapi juga mempertimbangkan timing yang tepat agar musik tidak mengganggu jalannya prosesi penting.

Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (putar lagu-lagu memancing joget). Sebenarnya, bukan ya, memang karena lagunya itu yang membawa, tapi kami juga menyadari, dan kita terus-menerus evaluasi, karena semua pun akhirnya adalah ini semua kerja-kerja lembaga untuk rakyat.

Mahyu Darma menambahkan bahwa keputusan ini diambil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa pemutaran lagu tidak sepenuhnya dihilangkan, melainkan disesuaikan agar tidak memicu gerakan spontan dari para peserta. Langkah ini menunjukkan bahwa DPD RI tidak ingin menghilangkan unsur hiburan sepenuhnya, tetapi lebih pada penyesuaian konteks dan waktu.

Keseimbangan Antara Lagu Nasional dan Daerah

Menurut Mahyu, keberadaan kedua jenis lagu tersebut tetap menjadi prioritas sebagai cerminan keberagaman budaya Indonesia. Negara ini terdiri dari berbagai daerah dengan kekayaan tradisi masing-masing, sehingga lagu daerah memiliki tempat tersendiri dalam rangkaian kegiatan. Hal ini sejalan dengan semangat keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Lagu nasional ada, lagu nasional, daerah juga ada, karena kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam, dan memiliki daerah. Tidak ada satupun, tidak dari daerah, saya rasa begitu.

Namun, penempatan lagu akan disesuaikan dengan konteks dan waktu pelaksanaannya. Lagu-lagu daerah maupun jenis lainnya dapat dimainkan di luar rangkaian acara resmi atau rundown utama. Hal ini bertujuan agar ritme dan suasana tidak mengganggu jalannya prosesi penting. Dengan demikian, musik tetap hadir sebagai pengiring tanpa menjadi pusat perhatian yang memicu gerakan spontan.

Maka tetap kita akomodir, hanya mungkin ritme dan tunenya yang kita ini-in. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi.

Langkah tambahan yang diambil adalah memutar lagu-lagu tersebut ketika para peserta atau tamu undangan mulai memasuki ruangan maupun ketika rangkaian acara telah selesai, termasuk saat Presiden meninggalkan lokasi. Dengan demikian, musik tetap hadir tanpa mengganggu kekhidmatan acara inti. Strategi ini memungkinkan musik menjadi latar belakang yang nyaman tanpa menjadi distraksi.

Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat kita masukkan para peserta, tamu, undangan, kepulangan Bapak Presiden, tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara.

Mahyu menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh penyelenggaraan acara. Tujuannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara tertib dan tetap menjaga kekhidmatan acara resmi. Dengan penyesuaian waktu pemutaran lagu, diharapkan tidak ada lagi aksi joget yang mengganggu jalannya Sidang Tahunan MPR 2026 mendatang.

Dampak Jangka Panjang Terhadap Protokol Sidang

Evaluasi ini bukan hanya bersifat sementara, melainkan menjadi acuan untuk penyelenggaraan sidang-sidang berikutnya. Perubahan protokol pemutaran lagu ini diharapkan dapat menjadi standar baru yang lebih fleksibel namun tetap menjaga kekhidmatan. Para anggota DPR dan DPD juga diharapkan lebih memahami batasan-batasan tertentu saat acara berlangsung.

Selain itu, langkah ini juga membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut mengenai peran musik dalam acara-acara resmi kenegaraan. Apakah perlu ada pemilahan lebih ketat antara lagu-lagu yang bersifat instrumental dan lagu-lagu yang memiliki irama menari. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi panitia penyelenggara di masa depan.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Evaluasi Lagu Sidang MPR 2026

Apa penyebab utama aksi joget pada Sidang Tahunan 14 Agustus 2026? Aksi joget terjadi karena pemutaran lagu dengan irama yang memancing gerakan spontan dari para peserta sidang. Lagu-lagu tersebut diputar tepat di tengah-tengah rangkaian acara resmi, sehingga memicu reaksi tidak terduga.

Apakah semua lagu akan dihilangkan dari Sidang Tahunan MPR 2026? Tidak. Lagu-lagu nasional dan daerah tetap akan diputar, namun dengan penyesuaian waktu. Lagu-lagu tersebut akan dimainkan di luar rundown utama, yaitu saat peserta masuk atau saat acara selesai.

Kapan keputusan ini diambil? Keputusan evaluasi pemutaran lagu diambil pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, oleh tim protokol DPD RI.

Apakah perubahan ini bersifat permanen? Ya, evaluasi ini menjadi acuan untuk penyelenggaraan sidang-sidang berikutnya. Perubahan protokol pemutaran lagu diharapkan menjadi standar baru yang lebih fleksibel namun tetap menjaga kekhidmatan.

Siapa yang bertanggung jawab atas evaluasi ini? Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, memimpin evaluasi ini bersama tim protokol DPD RI sebagai tuan rumah Sidang Tahunan MPR 2026.

Leave a Comment