Nasional

KPK Usut Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Melalui Pemeriksaan Saksi Kasus Bupati Langkat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat periode

Desk Nasional
Published Agustus 12, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments
Bupati-Langkat-Syah-Afandin-melangkah-keluar-dari-Gedung-Merah-Putih-KPK
Foto : James Miller - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Related Reading
  2. Frequently Asked Questions

Beritahitam.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin. Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Rabu (12/8/2026) untuk melengkapi alat bukti penyidikan dugaan korupsi tersebut. KPK memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun dan Pegawai Dinas Pendidikan Muhammad Nuh untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Ilhamsyah Bangun mangkir atau tidak memenuhi panggilan tersebut, sedangkan Muhammad Nuh hadir memberikan keterangan kepada penyidik. Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari dua saksi lain di lokasi berbeda, yakni menemui wiraswasta Juned Effendi di Lapas Tanjung Gusta serta memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Supriadi di Rutan Kelas I Medan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik membutuhkan keterangan para saksi untuk menelusuri lebih jauh aliran uang panas menuju kantong bupati.

Budi menjelaskan tim penyidik mengendus penerimaan uang dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk membedah proyek pengadaan seragam sekolah dasar. "Terkait dengan perkara Langkat, beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan memang untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan pada saat penyidikan awal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Budi menambahkan penyidik terus bekerja keras merangkai setiap kepingan bukti dari temuan awal.

"Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan, kemudian terungkap bupati ini diduga menerima sejumlah aliran uang, termasuk dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Bahkan sampai dengan proyek-proyek pengadaan seragam sekolah. Sehingga dari temuan awal pada peristiwa tangkap tangan tersebut, penyidik membutuhkan konfirmasi, keterangan, dan juga bukti-bukti tambahan untuk mempertebal dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini," kata Budi.

KPK berharap pengumpulan bukti-bukti tambahan tersebut bisa segera menuntaskan pemberkasan agar tim penuntut dapat lekas menaikkan perkara ini ke tahap persidangan. Konstruksi Kasus Kasus ini bermula ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juli 2026 dan menangkap tujuh orang. KPK kemudian menetapkan Syah Afandin dan pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka.

Yaqub menyuap Syah Afandin untuk mengamankan 80 paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan lima paket proyek di Dinas Permukiman senilai Rp 748 juta. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin. Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Rabu (12/8/2026) untuk melengkapi alat bukti penyidikan dugaan korupsi tersebut.

KPK memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun dan Pegawai Dinas Pendidikan Muhammad Nuh untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Ilhamsyah Bangun mangkir atau tidak memenuhi panggilan tersebut, sedangkan Muhammad Nuh hadir memberikan keterangan kepada penyidik. Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari dua saksi lain di lokasi berbeda, yakni menemui wiraswasta Juned Effendi di Lapas Tanjung Gusta serta memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Supriadi di Rutan Kelas I Medan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik membutuhkan keterangan para saksi untuk menelusuri lebih jauh aliran uang panas menuju kantong bupati. Budi menjelaskan tim penyidik mengendus penerimaan uang dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk membedah proyek pengadaan seragam sekolah dasar. "Terkait dengan perkara Langkat, beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan memang untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan pada saat penyidikan awal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Budi menambahkan penyidik terus bekerja keras merangkai setiap kepingan bukti dari temuan awal. "Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan, kemudian terungkap bupati ini diduga menerima sejumlah aliran uang, termasuk dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Bahkan sampai dengan proyek-proyek pengadaan seragam sekolah.

Sehingga dari temuan awal pada peristiwa tangkap tangan tersebut, penyidik membutuhkan konfirmasi, keterangan, dan juga bukti-bukti tambahan untuk mempertebal dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini," kata Budi. KPK berharap pengumpulan bukti-bukti tambahan tersebut bisa segera menuntaskan pemberkasan agar tim penuntut dapat lekas menaikkan perkara ini ke tahap persidangan. Kasus ini bermula ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juli 2026 dan menangkap tujuh orang.

KPK kemudian menetapkan Syah Afandin dan pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka. Yaqub menyuap Syah Afandin untuk mengamankan 80 paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan lima paket proyek di Dinas Permukiman senilai Rp 748 juta.

Frequently Asked Questions

What is KPK Usut Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah?

KPK Usut Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Usut Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah matter?

KPK Usut Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment