Nasional

Latest Program: Pigai Usul Sipil Jabat Eselon I Polri: Polisi Saja Bisa ke Kementerian

Latest Program: Pigai Usulkan Sipil Jabat Eselon I di Polri, Revisi UU untuk Penguatan Supremasi Sipil Latest Program - Dalam Latest Program terbaru, Menteri

Desk Nasional
Published Juni 6, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Program: Pigai Usulkan Sipil Jabat Eselon I di Polri, Revisi UU untuk Penguatan Supremasi Sipil

Latest Program – Dalam Latest Program terbaru, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) sebagai langkah untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Usulan ini bertujuan memperkenalkan ruang bagi kalangan sipil profesional menjabat jabatan strategis tingkat eselon I di lingkungan Kepolisian, termasuk posisi seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau urusan personalia. Pigai menekankan bahwa perubahan ini bertujuan menjaga supremasi sipil dalam pengawasan demokratis sekaligus memastikan organisasi Polri tetap profesional dan akuntabel.

Kebutuhan Revisi dalam Sistem Pemerintahan

Pigai menjelaskan bahwa usulan ini sejalan dengan prinsip supremasi sipil, yaitu bahwa institusi negara seperti Polri harus di bawah pengawasan lembaga demokratis. Dalam Latest Program yang ia usung, ia berharap kebijakan ini mampu memberikan kejelasan peran sipil dalam menjalankan tugas pemerintahan, tanpa mengurangi fokus Polri pada penegakan hukum dan keamanan. Menurutnya, keterlibatan profesional dari luar Kepolisian dalam jabatan utama akan meningkatkan transparansi serta kualitas pengelolaan organisasi.

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” ujar Pigai.

Konteks Penyusunan Revisi RUU Polri

Revisi RUU Polri ini dianggap sebagai bagian dari upaya menyelaraskan struktur kelembagaan dengan prinsip Latest Program pemerintahan modern. Pigai menyoroti bahwa saat ini, anggota Polri sudah bisa menjabat di lembaga-lembaga sipil seperti Kementerian, maka sebaiknya ada kebalikannya—sipil yang berkualifikasi juga bisa masuk ke eselon I Polri. Ia menilai ini akan menciptakan keseimbangan dan memperkuat sistem pengawasan internal serta eksternal.

Pigai mengatakan, dalam beberapa negara demokratis, jabatan non-operasional di institusi pemerintahan sering diisi oleh tenaga profesional dari luar. Contohnya, di sejumlah kementerian, peran administratif, keuangan, atau kebijakan sering diberikan kepada sipil yang lebih terampil di bidangnya. Dengan menerapkan prinsip serupa di Polri, Pigai yakin akan ada peningkatan kualitas pengelolaan organisasi sekaligus keberlanjutan reformasi.

Analisis Implementasi Latest Program di Kepolisian

Usulan Pigai ini sekaligus mengisyaratkan adanya pergeseran peran dalam struktur Kepolisian. Dalam Latest Program yang diusungnya, eselon I Polri tidak hanya diisi oleh anggota polisi tetapi juga bisa terbuka untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki keahlian khusus. Pigai menuturkan, hal ini bukan berarti mengurangi fungsi kepolisian, melainkan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara efisien.

Menurutnya, dalam konteks Latest Program, pemberdayaan sipil dalam jabatan utama di Polri akan mengurangi risiko penyalahgunaan kewenangan, sekaligus menambah perspektif baru dalam pengambilan keputusan. Dengan menggabungkan keahlian sipil dan profesionalisme Polri, ia yakin akan muncul sistem yang lebih adaptif terhadap dinamika era reformasi.

Potensi Dampak dan Kritik Terhadap Kebijakan

Pigai memprediksi, kebijakan dalam Latest Program ini akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan tata kelola organisasi Polri. Ia juga menyoroti bahwa pengisian jabatan eselon I oleh sipil bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem kabinet yang lebih mengedepankan prinsip meritokrasi. Meski demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah kebijakan ini akan mengganggu kohesi internal Polri atau memicu ketegangan antara anggota polisi dan sipil.

Menjawab kritik tersebut, Pigai menjelaskan bahwa keterlibatan sipil dalam jabatan utama tidak bertujuan mengambil alih tugas operasional. Ia menekankan bahwa fungsi utama kepolisian, seperti penegakan hukum dan pengamanan, tetap dijalankan oleh anggota Polri sesuai peran dan tanggung jawabnya. Kebijakan ini, menurutnya, justru akan memperkuat akuntabilitas dan menegaskan bahwa Polri tidak hanya menjadi institusi keamanan, tetapi juga penyelenggara kebijakan.

Kontribusi Latest Program pada Penguatan Supremasi Sipil

Revisi RUU Polri dalam Latest Program yang diusung Pigai diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan sipil dan kekuasaan operasional Polri. Ia menilai bahwa supremasi sipil perlu ditegaskan agar tidak ada penumpukan kekuasaan dalam satu institusi. Dengan melibatkan sipil dalam jabatan utama, Pigai optimis akan ada perbaikan dalam cara Polri merespons isu-isu sosial, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan pengambilan keputusan politik.

Usulan ini juga dilihat sebagai respons atas kritik yang sering muncul terkait profesionalisme Polri. Pigai menyatakan, dengan mengisi jabatan eselon I dengan sipil profesional, akan ada peningkatan kualitas pengelolaan institusi serta memperkuat prinsip transparansi dalam pemerintahan. Ia berharap Latest Program ini bisa menjadi referensi bagi reformasi kelembagaan lainnya di Indonesia.

Leave a Comment