Nasional

New Policy: DPR Kritik Penunjukan Aspri Artis dan Eks Relawan Jadi Komisaris BUMN

New Policy: DPR Kritik Penunjukan Aspri Artis dan Eks Relawan Jadi Komisaris BUMN New Policy – Jakarta, Tribunnews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi

Desk Nasional
Published Juli 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

New Policy: DPR Kritik Penunjukan Aspri Artis dan Eks Relawan Jadi Komisaris BUMN

New Policy – Jakarta, Tribunnews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, mengkritik kebijakan baru pemerintah dalam menetapkan jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini disebut mengutamakan hubungan pribadi daripada kompetensi seseorang, yang bisa merusak kepercayaan publik. “New Policy ini justru berpotensi memperkuat kesan bahwa BUMN tidak dijalankan secara profesional, melainkan berdasarkan koneksi dan kepentingan pribadi,” tegas Budi dalam sidang Komisi VI, Senin (6/7/2026).

Konsekuensi New Policy pada Kinerja BUMN

Kebijakan penunjukan komisaris dengan latar belakang non-profesional, seperti asisten pribadi selebritas atau mantan relawan politik, dinilai mengganggu efisiensi BUMN. Budi mengingatkan bahwa komisaris harus memiliki pengalaman manajerial yang terukur dan pengetahuan spesifik di bidang bisnis. “New Policy ini perlu diuji coba untuk memastikan tidak hanya memperkenalkan koneksi, tetapi juga keahlian yang relevan,” ujarnya. Ia menambahkan, keputusan tersebut bisa menyebabkan penurunan kualitas pengelolaan perusahaan pelat merah, yang menjadi tanggung jawab negara.

Menurut Budi, New Policy yang diterapkan pemerintah bertentangan dengan tujuan pengurangan jumlah BUMN yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. “New Policy ini justru memperpanjang keberadaan BUMN dengan memasukkan individu yang tidak memiliki kapasitas mumpuni,” imbuhnya. Hal ini bisa membuat proses perampingan BUMN menjadi lambat karena terdapat indikasi kebocoran kebijakan di tingkat eksekutif.

Proses Seleksi yang Disusun Ulang

Penunjukan dua nama baru sebagai komisaris BUMN, yaitu Mufli Budi Ananda dari aspri artis Raffi Ahmad dan Ginka Febriyanti Br Ginting dari relawan Prabowo-Gibran, memicu kontroversi. Mufli, yang baru lulus S1, menjadi komisaris PT Krakatau Posco, sementara Ginka, berusia 28 tahun, ditunjuk di PT Pertamina Retail. Keduanya dinilai belum memenuhi standar keahlian yang diharapkan oleh New Policy.

Para kritikus menilai New Policy ini memperkuat kesan bahwa perekrutan komisaris dilakukan secara tidak transparan. “New Policy ini perlu diawasi lebih ketat agar tidak menjadi alat untuk memperkenalkan orang-orang yang tidak layak,” kata Budi. Ia menyoroti adanya ketidakseimbangan antara visi strategis pemerintah dan praktik perekrutan di lapangan, yang bisa mengurangi kredibilitas BUMN dalam masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15/2023, penunjukan komisaris harus melalui seleksi ketat dengan kriteria jelas. Namun, beberapa pengamat menilai New Policy saat ini tidak memenuhi standar tersebut. “New Policy ini mengabaikan proses verifikasi yang semestinya, sehingga berpotensi menghasilkan komisaris yang tidak kompeten,” kata seorang ahli hukum perusahaan. Hal ini memicu masyarakat untuk menanyakan apakah New Policy benar-benar mendorong efisiensi atau justru memperburuk manajemen BUMN.

Respons dari Pihak Pemerintah

Dalam upaya menjelaskan New Policy, Kementerian BUMN mengatakan bahwa penunjukan komisaris dengan latar belakang non-tradisional dilakukan untuk mengakomodir berbagai bidang keahlian. “New Policy ini dirancang agar BUMN lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar dan inovasi bisnis,” tutur salah satu pejabat dari kementerian tersebut. Namun, kritik dari DPR dan publik mengingatkan bahwa New Policy harus tetap mengutamakan prinsip profesionalisme.

Sejumlah anggota DPR lainnya mengungkapkan dukungan terhadap kritik Budi Sulistyono. “New Policy ini perlu dijadikan pengingat bahwa keberhasilan BUMN tidak hanya bergantung pada hubungan, tetapi juga pada kapasitas individu,” ujar salah satu anggota dari Komisi VI. Mereka menilai New Policy harus diiringi dengan pengawasan ketat dari lembaga independen agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dan implementasi.

Dengan New Policy yang semakin diperketat, pemerintah diharapkan bisa memperbaiki citra BUMN yang selama ini dianggap tidak efisien. Namun, adanya penunjukan aspri artis dan eks relawan menjadi bahan perdebatan yang tidak bisa diabaikan. “New Policy ini harus menjadi pengukur kinerja, bukan alat untuk memperkenalkan komisaris yang hanya punya hubungan,” pungkas Budi. Dengan demikian, New Policy perlu ditinjau ulang untuk memastikan konsistensi dan keadilan dalam proses seleksi komisaris BUMN.

Leave a Comment