Nasional

New Policy: Guntur Romli Bongkar Bobroknya Program MBG, Sebut Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Masalah Utama

Guntur Romli Kritik New Policy MBG, Tuding Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Penyebab Utama New Policy - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Desk Nasional
Published Juni 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Guntur Romli Kritik New Policy MBG, Tuding Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Penyebab Utama

New Policy – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Guntur Romli, kembali mengkritik kebijakan New Policy Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilainya memperkuat sistem korupsi di lingkaran Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pernyataannya, Guntur menyoroti bahwa keberadaan Perpres yang menjadi dasar New Policy ini membuat BGN memiliki kewenangan yang tidak terbatas, yang berpotensi memicu kesalahan penggunaan anggaran. New Policy MBG, yang diluncurkan oleh pemerintahan sebelumnya, dianggap sebagai bagian dari struktur yang memudahkan praktik korupsi dengan memberikan ruang besar bagi diskresi lembaga tersebut.

Perpres sebagai Akar Masalah

Dalam pembahasan lebih lanjut, Guntur Romli menekankan bahwa dua Perpres—yaitu Nomor 115 Tahun 2025 dan Nomor 83 Tahun 2024—menjadi penyebab utama masalah dalam New Policy MBG. Perpres 115 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025, memberikan wewenang maksimal kepada Kepala BGN untuk mengatur dana secara mandiri. Sementara Perpres 83 Tahun 2024, yang ditandatangani Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024, memperkuat posisi BGN sebagai lembaga pengelola utama. Kedua dokumen ini, menurut Guntur, membuka celah bagi kesalahan administratif dan korupsi.

“New Policy MBG harus dihentikan terlebih dahulu, sementara BGN perlu dibubarkan. Karena persoalan utama itu di BGN. Anggaran Rp268 triliun, paling tinggi di kementerian dan badan, dasar hukumnya hanya Perpres,”

Menurut Guntur, kebijakan New Policy ini tidak hanya menjadi wadah untuk pelaksanaan program, tetapi juga alat yang memudahkan praktik penyalahgunaan keuangan. Ia mengungkapkan bahwa ketika lembaga seperti BGN memiliki kebebasan mutlak, maka potensi korupsi menjadi semakin besar. Sebagai contoh, dalam kasus yang terungkap, tiga mantan petinggi BGN—termasuk Dadan Hindayana—diduga melakukan jual beli titik SPPG dan mark up biaya pengadaan barang, seperti motor, tablet, kaos kaki, serta televisi.

Penyelidikan yang Selektif

Kasus korupsi yang terungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti bahwa New Policy MBG tidak hanya berdampak pada penerimaan bantuan, tetapi juga pada pengelolaannya. Investigasi Kejagung menemukan bukti penggunaan dana MBG yang tidak sesuai dengan tujuan, termasuk pembelian motor listrik dengan nilai yang melebihi kontrak. Guntur Romli menilai bahwa penyelidikan ini bersifat selektif, karena hanya menyasar sebagian pelaku dan menurutnya ada kemungkinan anggota lain, seperti Nanik S Deyang, yang juga terlibat.

“Artinya kalau ini tidak dikelola dengan baik, tidak diperbaiki dengan baik, siapapun yang menjadi Kepala BGN itu akan korupsi. Malaikat pun jadi Kepala BGN, pasti akan korupsi,”

Guntur menyebutkan bahwa kebijakan New Policy ini memperbesar ruang bagi kesalahan pengelolaan anggaran, terutama karena kebebasan diskresi yang diberikan kepada BGN. Dalam kasus tersebut, Nanik S Deyang diduga melakukan mark up biaya seminar hingga konten media sosial saat menjabat Wakil Kepala BGN. Dengan adanya Perpres sebagai dasar New Policy, lembaga tersebut memiliki kontrol penuh, yang berpotensi menyebabkan kebocoran dana dalam jangka panjang.

Berdasarkan sumber yang telah terungkap, New Policy MBG juga menghadirkan masalah struktural dalam sistem pengawasan. Meski kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi Guntur menilai bahwa kinerja lembaga seperti BGN tidak terpantau dengan baik. Ia menekankan bahwa dengan anggaran yang besar—sebesar Rp268 triliun—dan kebijakan New Policy yang fleksibel, BGN bisa menjadi tempat korupsi yang semakin tersembunyi. Kebijakan ini, menurutnya, tidak hanya memengaruhi pengelolaan bantuan, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Leave a Comment