Special Plan Ditolak Kemenperin & Apindo, Berpotensi Ganggu Iklim Usaha
Special Plan – Rencana kebijakan kemasan seragam produk tembakau yang diusulkan dalam Special Plan dinilai dapat mengganggu iklim usaha dan investasi. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan kritik terhadap rencana ini, mengingat dampaknya terhadap sektor industri yang vital. Kebijakan tersebut, menurut mereka, perlu dianalisis lebih dalam sebelum diterapkan.
Kemenperin: Revisi Diperlukan Sebelum Finalisasi
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran dalam konsultasi publik di Kementerian Kesehatan. “Special Plan ini masih perlu direvisi agar standarisasi kemasan tidak merugikan industri,” jelas Merrijantij, Kamis (28/5/2026). Pihak Kemenperin khawatir kebijakan kemasan seragam akan memicu kesulitan bagi produsen kecil dan menengah, terutama dalam adaptasi biaya produksi.
“Dalam pertemuan hari ini, kita sepakat bahwa kemasan seragam bisa mengurangi fleksibilitas usaha. Kebijakan harus dirancang dengan pertimbangan stabilitas sektor industri,” tambah Merrijantij.
Apindo: Studi Kelayakan Jadi Kunci
Apindo menekankan perlunya analisis kelayakan menyeluruh sebelum Special Plan diterapkan. Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, mengatakan bahwa kepastian regulasi sangat penting untuk memastikan tidak ada gangguan pada iklim investasi. “Kita menginginkan regulasi yang mampu mendukung pertumbuhan usaha, bukan menghambatnya,” papar Sutrisno.
“Special Plan harus dipahami sebagai alat pengendalian konsumsi, tetapi harus disertai penyesuaian sistematis agar tidak melukai industri tembakau. Kita menyarankan masa transisi selama setahun untuk memastikan semua pihak siap,” lanjut Sutrisno.
Sutrisno juga menyebutkan bahwa industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran strategis dalam perekonomian, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung. “Kebijakan kemasan seragam bisa berdampak besar pada rantai pasok, distribusi, dan ritel. Kita berharap pemerintah melibatkan lebih banyak pihak dalam pembuatan regulasi ini,” tambahnya.
Potensi Dampak pada Ekonomi Nasional
Special Plan diperkirakan akan memengaruhi ekonomi nasional, terutama di sektor manufaktur dan perdagangan. Selain itu, kebijakan ini bisa mengurangi daya saing industri tembakau Indonesia di pasar internasional. Apindo menyarankan pemerintah melakukan evaluasi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk pertimbangan keterlibatan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
“Special Plan ini harus dirancang dengan penuh pertimbangan, karena selain mengurangi konsumsi, juga bisa mengubah struktur bisnis. Kita mengharapkan pemerintah memberikan ruang bagi inovasi dan pertumbuhan industri,” jelas Sutrisno.
Kebijakan Kemasan Seragam dan Masa Transisi
Dalam wawancara terpisah, para pengusaha juga mengingatkan perlunya masa transisi yang memadai. Mereka menilai bahwa tanpa penyesuaian waktu, kebijakan kemasan seragam akan segera merugikan perusahaan-perusahaan yang sedang berkembang. “Kita harus memastikan bahwa semua produsen punya kesempatan untuk menyesuaikan sistemnya,” ujar salah satu pengusaha.
Apindo juga menyoroti perlunya transparansi dalam proses finalisasi Special Plan. “Dengan melibatkan masyarakat dan industri, kebijakan bisa lebih efektif dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif,” tambah Sutrisno. Selain itu, dia menekankan bahwa kemasan seragam harus dibuat agar sesuai dengan kebutuhan pasar, bukan hanya aspek kesehatan.
Kebijakan Referensi dari Turki
Pemerintah Indonesia memang merujuk kebijakan kemasan seragam yang diterapkan di Turki sebagai contoh. Namun, Sutrisno mengatakan bahwa Turki telah memiliki sistem yang matang sebelum mengambil langkah tersebut. “Special Plan di Indonesia perlu dipelajari lebih lanjut agar tidak mengalami kesalahan serupa,” papar Sutrisno.
“Jika Special Plan diterapkan tanpa persiapan yang memadai, dampaknya bisa lebih serius. Kita harus memastikan semua stakeholder turut serta dalam pembuatan kebijakan ini,” jelasnya.
Sutrisno menegaskan dukungan terhadap upaya pengendalian konsumsi tembakau, tetapi menekankan bahwa kebijakan ini harus seimbang dengan pertimbangan stabilitas industri. “Special Plan bisa menjadi pengendali konsumsi yang efektif, asalkan tidak merugikan pelaku usaha. Kita perlu melihatnya dari sudut pandang keseluruhan ekonomi,” tambahnya.
