Nasional

Topics Covered: Pansus DPRK Puncak Papua Desak Prabowo Tarik Pasukan Militer Non-organik Buntut Tewasnya Warga Sipil

Topics Covered: Pansus DPRK Papua Desak Tarik Pasukan Militer Non-organik Topics Covered menjadi perhatian utama setelah Pansus DPR Kabupaten (DPRK) Puncak

Desk Nasional
Published Juni 8, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Topics Covered: Pansus DPRK Papua Desak Tarik Pasukan Militer Non-organik

Topics Covered menjadi perhatian utama setelah Pansus DPR Kabupaten (DPRK) Puncak, Papua, mengeluarkan pernyataan mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali keberadaan pasukan militer non-organik di wilayah tersebut. Pernyataan ini muncul setelah sebuah konflik yang menyebabkan kematian 12 warga sipil, termasuk anak-anak, berdampak signifikan pada masyarakat setempat. Dalam pertemuan dengan Komnas HAM di Jakarta, Senin (8/6/2026), ketua Pansus Talius Tabuni menyatakan bahwa keberadaan pasukan non-organik di Puncak memicu ketegangan dan meningkatkan risiko terhadap keamanan warga.

“Kami, sebagai anggota Pansus, menekankan bahwa keberadaan pasukan non-organik di Puncak tidak hanya menjadi konflik antar-pihak, tetapi juga mengancam keselamatan rakyat sipil,” ujar Talius dalam wawancara. Ia menambahkan bahwa pasukan organik tidak menjadi masalah karena sudah berada dalam harmoni dengan masyarakat lokal. Namun, pasukan non-organik, yang lebih dikenal sebagai pasukan dari luar daerah, disebut-sebut menjadi sumber utama ketegangan akibat kurangnya pengawasan dan koordinasi yang memadai.

Peristiwa Tembak-menembak di Distrik Kembru

Konflik yang memicu keluhan dari Pansus DPRK Puncak terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Bintan, Papua Barat. Menurut laporan Kementerian HAM, peristiwa tersebut melibatkan pertarungan antara TNI dan TPNPB OPM yang menyebabkan 15 korban tewas serta 7 luka-luka. Data ini dikumpulkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan laporan dari masyarakat yang terkena dampak.

“Peristiwa tembak-menembak di Kembru menjadi bukti bahwa keberadaan pasukan non-organik di wilayah ini tidak hanya menimbulkan risiko keamanan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat sipil,” kata Menteri HAM Natalius Pigai. Ia menekankan bahwa pemerintah masih menunggu investigasi lebih lanjut sebelum menentukan langkah konkrit. Namun, Talius Tabuni menilai bahwa pertarungan tersebut bisa dicegah jika pasukan non-organik ditarik lebih dini.

Respons Pansus dan Komnas HAM

Menanggapi situasi tersebut, Pansus DPRK Puncak mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan penempatan pasukan militer non-organik. Talius Tabuni menjelaskan bahwa keberadaan pasukan ini perlu dilihat dari perspektif keselamatan warga dan dampak jangka panjang terhadap kemanusiaan. “Kami meminta pemerintah segera menarik pasukan tersebut sebagai langkah awal mengurangi ketegangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Komnas HAM mengakui bahwa keberadaan pasukan non-organik di Puncak memicu kekhawatiran karena potensi terjadi kesalahan penembakan atau penahanan warga sipil. Pansus juga menyoroti kebutuhan untuk memperkuat koordinasi antara pihak militer dan masyarakat, agar tidak terjadi konflik berulang. Selain itu, Pansus menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan kekuatan militer di daerah rawan.

Sejarah Konflik di Puncak Papua

Daerah Puncak Papua terus menjadi zona konflik sejak beberapa tahun terakhir, dengan munculnya pertarungan antara kelompok separatis dan pasukan keamanan. Pansus DPRK Puncak menyebutkan bahwa konflik ini terus berlangsung karena pasukan non-organik dianggap sebagai salah satu faktor utama yang memperburuk situasi. “Kami ingin menekankan bahwa konflik ini bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga hubungan sosial yang memicu ketidakpuasan masyarakat,” tambah Talius Tabuni.

Kementerian HAM juga mengungkap bahwa selama masa perang, jumlah korban warga sipil terus meningkat. Dari data yang dihimpun, setidaknya tiga anak-anak meninggal dalam peristiwa tembak-menembak tersebut, dengan kondisi luka yang cukup parah. Pemerintah daerah setempat menegaskan bahwa mereka terus memberikan perhatian khusus untuk menangani korban dan memberikan bantuan medis yang memadai. Namun, masyarakat masih mengharapkan langkah lebih tegas dari pemerintah pusat dalam mengurangi ancaman terhadap kehidupan mereka.

Implikasi dan Tanggung Jawab Pemerintah

Topics Covered ini juga menjadi isu penting dalam diskusi nasional tentang keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia. Talius Tabuni mengingatkan bahwa pemerintah harus mengevaluasi ulang kebijakan penempatan pasukan militer non-organik, terutama di daerah dengan kondisi sosial yang rentan. “Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga melindungi hak warga sipil yang terancam,” jelasnya.

Di samping itu, Pansus DPRK Puncak juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait keberadaan pasukan di wilayah tersebut. “Masyarakat setempat adalah bagian dari solusi, bukan musuh,” tambah Talius. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penarikan pasukan non-organik akan menjadi langkah penting dalam menciptakan suasana yang lebih aman dan harmonis. Pansus juga meminta adanya penjelasan resmi mengenai penyebab dan pelaku peristiwa tembak-menembak di Kembru.

Para anggota Pansus berharap bahwa rekomendasi mereka bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih humanis. Dengan Topics Covered ini, mereka berharap masyarakat sipil di Puncak bisa kembali merasa aman dan dihargai. Selain itu, langkah penarikan pasukan non-organik diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang sedang menghadapi konflik serupa. “Kami yakin, dengan perubahan ini, kita bisa mengurangi dampak negatif dari keberadaan pasukan militer di luar wilayah organik,” tutup Talius Tabuni.

Leave a Comment