Gus Miftah Sebut Ashari Tersangka Pencabulan Santri Hanya Mendirikan Panti Asuhan
Kasus di Pati
Gus Miftah Sebut Ashari Tersangka Pencabulan Santri – Gus Miftah, seorang tokoh penceramah dan perwakilan dari organisasi keagamaan, menyatakan bahwa Ashari (51), yang dituduh melakukan pencabulan terhadap santri di Pati, Jawa Tengah, tidak dapat langsung dikaitkan dengan label kiai. Berdasarkan informasi yang didapat dari Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin, Ashari merupakan pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Gus Miftah menegaskan bahwa kasus ini hanya melibatkan individu tertentu, dan tidak semua kiai terlibat dalam tindakan serupa.
“Kasus pencabulan yang terjadi di pesantren bukanlah kesalahan institusi secara keseluruhan. Saya hanya mengingatkan bahwa setiap pelaku harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujar Gus Miftah setelah menghadiri acara pengajian di Kafe & Karaoke Permata Pati, Selasa (12/5/2026).
Menurut Gus Miftah, masyarakat sering kali menyalahkan pesantren hanya karena satu kasus, padahal banyak kiai yang menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menyoroti bahwa Ashari memang berperan sebagai pendiri panti asuhan, tetapi itu tidak otomatis membuatnya menjadi representasi seluruh pesantren. “Kami menuntut keadilan, agar kasus ini tidak menggeneralisasi seluruh pesantren,” tambahnya.
Kritik terhadap Penanganan Kasus
Gus Miftah juga mengkritik cara penanganan kasus pencabulan yang terjadi di pesantren. Ia menyatakan bahwa penegak hukum harus bersikap adil dan tidak terburu-buru menetapkan status tersangka hanya karena seseorang berasal dari lingkungan pesantren. “Kasus ini harus diinvestigasi secara menyeluruh sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah membandingkan situasi di pesantren dengan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa jika ada kasus kejahatan di kampus, tanggung jawab sepenuhnya jatuh pada individu pelaku, bukan pada institusi. “Sama seperti perguruan tinggi, pesantren juga punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan belajar santri, tetapi tidak semua kiai atau pengelola pesantren bersalah,” jelasnya.
Rekomendasi Kementerian Agama
Gus Miftah menyarankan Kementerian Agama untuk mengevaluasi proses pemberian izin pendirian pesantren lebih ketat. Ia berharap ada penjelasan jelas tentang standar kiai yang dianggap layak memimpin pondok pesantren. “Kalau kiai dianggap sebagai penjaga moral, maka mereka harus mampu menjadi contoh yang baik,” imbuhnya.
Menurut Gus Miftah, kasus Ashari bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pesantren untuk lebih transparan dalam memilih pengurus dan guru. Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap aktivitas di pesantren. “Jangan hanya pihak berwenang yang mengawasi, masyarakat juga harus aktif menilai kinerja kiai dan santri,” tegasnya.
Di sisi lain, Gus Miftah menekankan bahwa keberadaan pesantren tidak bisa dianggap sebagai jaminan kesucian. Ia menyatakan bahwa pengelola pesantren harus siap menjawab pertanyaan publik dan tidak menghindar dari tanggung jawab. “Kasus Ashari memicu diskusi penting tentang kredibilitas kiai dan keamanan santri di pesantren,” pungkasnya.
