Regional

Main Agenda: Polisi Belum Berhasil Tangkap Pria yang Sekap Pacarnya Selama 3 Tahun di Bandung

elama Tiga Tahun di Bandung Main Agenda – Seorang pria, TH (30), yang diduga mengeksploitasi pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun, kini menjadi target utama

Desk Regional
Published Juni 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Polisi Masih Buru Pria yang Diduga Sekap Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung

Main Agenda – Seorang pria, TH (30), yang diduga mengeksploitasi pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun, kini menjadi target utama penyelidikan polisi di Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan laporan keluarga korban, YTR tidak pernah pulang ke rumah di Kecamatan Rancaekek sejak memulai hubungan dengan TH pada 2023. Kasus ini baru terungkap setelah pelapor menerima pesan WhatsApp dari seseorang tak dikenal yang menyebutkan korban sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polisi saat ini tengah berupaya memburu pelaku, namun hingga kini belum berhasil menangkapnya.

Upaya Penyidik Polisi untuk Menangkap Pelaku

“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka, yang memang sering berpindah-pindah. Hampir beberapa waktu lalu kami bisa menggerebeknya, tapi pelaku berhasil kabur,” kata Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (18/6/2026).

Polda Jabar menyatakan bahwa penyelidikan terus berlangsung, dengan polisi menyusuri jejak TH yang dianggap sebagai pelaku kekerasan psikologis dan fisik terhadap YTR. Kendala utama dalam proses penangkapan terkait dengan mobilitas pelaku yang tinggi, serta kesulitan memperoleh informasi dari korban yang terus berusaha menyembunyikan diri. Hendra juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi atau petunjuk terkait keberadaan TH. “Sementara ini, kami masih dalam proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bejat bisa segera diamankan,” tambahnya.

Pertemuan Awal dan Pertambahan Hubungan

Syahrul Ulum (26), adik korban, mengungkapkan bahwa kakaknya pertama kali berkenalan dengan TH di sebuah konser musik di Kota Bandung. “Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek), waktu itu saya dan mamah ada di sana,” katanya kepada Tribun Jabar, Selasa (16/6/2026).

“Ngobrol seperti biasa saja, tidak ada hal yang aneh,” ujarnya.

Menurut Syahrul, pertemuan pertama antara YTR dan TH terjadi di lingkungan sosial yang tampak harmonis. Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut berubah menjadi dominasi dan penekanan oleh TH terhadap YTR. Syahrul menyebutkan bahwa setelah kejadian itu, korban tidak pernah lagi pulang ke rumah. “Kakak saya tidak pernah pulang sejak 2023,” tambahnya. Informasi tambahan menyebutkan bahwa Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, juga melaporkan Hercules, dengan menyatakan korban diancam dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

Kisah Kekerasan yang Terus Berlanjut

YTR, korban kekerasan selama tiga tahun, mengalami kondisi yang memprihatinkan, termasuk terisolasi dari keluarga dan lingkungan sekitar. Dalam pernyataan keluarga, disebutkan bahwa YTR kerap menerima tekanan psikologis, seperti dipaksa tinggal bersama TH 24 jam sehari dan diancam jika mencoba kabur. “Korban selalu merasa takut, bahkan saat sendirian di rumah,” kata Syahrul. Polisi kini meminta saksi-saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat kasus yang telah dilaporkan pada 18 Juni 2026.

Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa kasus ini memicu perhatian masyarakat. Banyak yang menyebut TH sebagai pelaku kekerasan berkelanjutan, dengan memperkuat dugaan bahwa ia melakukan penyekapan secara terencana. “Main Agenda ini menunjukkan bagaimana kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak, terutama di Bandung,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya tidak terungkap. Dengan peningkatan kepedulian, diharapkan polisi bisa mempercepat proses penangkapan.

Proses Penyidikan dan Tantangan yang Dihadapi

Polda Jabar sedang mengumpulkan bukti-bukti dari beberapa saksi, termasuk rekan kerja dan teman dekat YTR. Polisi juga menyelidiki transaksi finansial pelaku, dengan mencurigai bahwa TH memanfaatkan kekuasaan dalam hubungan tersebut untuk mengontrol keuangan korban. “Main Agenda ini tidak hanya tentang penangkapan, tapi juga upaya mengungkap pola kekerasan yang terjadi secara rutin,” jelas Hendra. Tantangan utama penyidik adalah kesulitan memperoleh alat bukti langsung, karena YTR selama tiga tahun berada di bawah pengawasan pelaku.

Sejumlah petugas menyatakan bahwa mereka sedang memperluas pencarian, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah korban dan menggali informasi dari sumber yang relevan. “Main Agenda bisa menjadi sorotan nasional jika pelaku tidak segera tertangkap,” tambah Hendra. Dengan tambahan bukti, diharapkan kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana kekerasan dalam rumah tangga dianggap serius oleh pihak berwajib.

Kekerasan Psikologis dan Dampak pada Korban

Korban, YTR, mengalami trauma psikologis yang berdampak pada kehidupannya. Dalam wawancara, Syahrul mengatakan bahwa kakaknya sering mengalami kecemasan, bahkan sulit berbicara dengan orang lain. “Korban tidak bisa berpikir jernih, karena pelaku mengontrol segala aspek kehidupannya,” ungkap Syahrul. Keadaan ini membuat YTR semakin tertutup, sehingga keluarga dan teman-temannya kesulitan memperoleh informasi tentang kondisi korban.

Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, juga menjadi saksi dalam kasus ini. Menurutnya, TH terus melakukan tindakan kekerasan, termasuk memukul korban jika ia tidak menuruti perintahnya. “Main Agenda ini memperlihatkan bagaimana pelaku kekerasan bisa menguasai korban secara fisik dan mental,” jelas Ilma. Dengan memperoleh lebih banyak saksi, polisi bisa lebih mudah menunjukkan bagaimana TH mengendalikan YTR selama tiga tahun.

Leave a Comment