Andi Azwan Tertawa atas Ocehan Roy Suryo Soal Negara Mafia dan P21
Tawa Andi Azwan Dengar Ocehan Roy Suryo – Politisi Jokowi Mania (Jokam), Andi Azwan, menunjukkan reaksi humoris terhadap pernyataan Roy Suryo, tersangka dugaan kasus ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, yang menilai pengumuman P21 (berkas lengkap) akan memperkuat kesan negara sebagai negara mafia. Pernyataan tersebut muncul saat Roy Suryo mengkritik kejaksaan tinggi atas keterlambatan pelimpahan berkas perkara yang telah mencapai 14 hari sejak diterima. Meski begitu, Andi Azwan tetap yakin bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Tawa Andi Azwan Dengar Ocehan Roy Suryo” memperlihatkan kecemasan dan kebingungan publik terhadap penyelesaian kasus ini. Roy Suryo mengutip pernyataan Mantan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Oegroseno, dengan mengatakan bahwa jika P21 diterbitkan, itu berarti ada mafia yang beroperasi di sistem hukum Indonesia. Ia menilai kejaksaan sengaja memperlambat proses untuk menghindari kejelasan dan menyesatkan masyarakat.
P21 dan Proses Hukum di Kejaksaan
Proses P21 di Kejaksaan Tinggi menjadi perdebatan publik, terutama karena kemungkinan penggunaan metode pemeriksaan yang dianggap tidak transparan. Andi Azwan menjelaskan bahwa berkas perkara dulu masuk dalam tahap P19, lalu diberikan ke penuntut umum (JPU) untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah pemeriksaan di JPU, jika tidak ada temuan tambahan, berkas tersebut akan ditetapkan sebagai P21. Ini adalah langkah standar dalam proses hukum,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keterlambatan bukanlah bukti mafia, tetapi bisa disebabkan oleh kompleksitas kasus.
Menurut Andi Azwan, sistem hukum Indonesia memiliki alur yang jelas, termasuk tata cara pengajuan berkas dan penyelesaian kasus. “Bahkan jika ada proses Restorative Justice (RJ) yang diterapkan, itu tidak menghilangkan hak pemeriksaan secara keseluruhan. JPU tetap harus menyelesaikan tugasnya,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kata “mafia” dalam konteks hukum perlu didukung bukti yang jelas, bukan hanya asumsi.
Kritik terhadap Proses Pengambilan Keputusan
Roy Suryo mempertanyakan keputusan Kejaksaan Tinggi dalam menetapkan berkas P21, karena dalam beberapa hari terakhir prosesnya terkesan memperlambat. Ia menilai ada kemungkinan kejaksaan tidak ingin mengakui kelemahan dalam investigasi mereka. “Kalau dibilang lambat, itu memang benar, tetapi mungkin untuk menutupi kesalahan yang ada,” ujarnya. Pernyataan ini memicu polemik di media sosial, di mana banyak orang mempertanyakan kredibilitas proses hukum dalam kasus yang menyeret mantan presiden.
Andi Azwan menambahkan bahwa keterlambatan dalam pelimpahan berkas tidak selalu berarti penyesatan. “JPU membutuhkan waktu untuk menyelidiki semua aspek, termasuk mengumpulkan bukti dan memastikan tidak ada kelemahan. Jika berkas diterima, itu akan menjadi keputusan final,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa kejaksaan tinggi tetap memiliki wewenang penuh dalam menentukan status berkas, dan tidak bisa disamaratakan dengan kebijakan lain yang mungkin terkesan tidak adil.
Penyelesaian P21 menjadi sorotan karena kasus ini melibatkan tokoh penting dalam dunia politik. Roy Suryo mengatakan bahwa keberadaan mafia di dalam proses hukum akan merugikan kredibilitas sistem peradilan. “Ini bisa menimbulkan kesan bahwa proses hukum digunakan untuk menutupi kejahatan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan,” tambahnya. Namun, Andi Azwan bersikeras bahwa kejaksaan memiliki alasan logis untuk memperlambat proses, terutama dalam kasus yang kompleks.
Dalam wawancara terpisah, Andi Azwan menegaskan bahwa kritik Roy Suryo perlu direspons dengan data dan fakta, bukan hanya argumen politik. “Masyarakat ingin transparansi, tetapi tidak semua keputusan bisa diproses dalam waktu singkat. P21 adalah langkah wajib untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya. Ia juga meminta agar publik tidak terburu-buru menghakimi pihak yang terlibat tanpa mengetahui seluruh fakta. Dengan demikian, Tawa Andi Azwan Dengar Ocehan Roy Suryo menjadi momentum untuk mendalami proses hukum dan memperjelas kebijakan kejaksaan tinggi.