Nasional

Visit Agenda: KPK Dalami Aliran Dana PT Karabha Digdaya ke PN Depok, Eks Direktur Lelang DJKN Diperiksa

KPK Periksa Eks Direktur Lelang DJKN dalam Kasus Suap PN Depok Visit Agenda - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali informasi mengenai

Desk Nasional
Published Mei 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Periksa Eks Direktur Lelang DJKN dalam Kasus Suap PN Depok

Visit Agenda – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali informasi mengenai aliran dana dari PT Karabha Digdaya ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, yang diduga terkait praktik korupsi dalam proses eksekusi sengketa lahan. Pemeriksaan yang dilakukan hari ini melibatkan mantan Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan, Joko Prihanto, sebagai saksi kunci. Kasus ini kini menjadi fokus investigasi KPK dalam upaya mengungkap jaringan suap yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Detail Pemeriksaan dan Saksi yang Dihadirkan

Pemeriksaan terhadap Joko Prihanto berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Penyidik KPK berusaha memastikan peran mantan direktur tersebut dalam mengawasi keuangan perusahaan yang diduga mengalirkan dana ke pejabat pengadilan. Dalam sesi pemeriksaan, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa saksi-saksi seperti Yanis Daniarto, Komisaris Utama PT Karabha Digdaya, dan Zia Ul Jannah Idris, seorang PNS yang juga menjadi hakim PN Stabat, tidak hadir. Hal ini memicu penyidik untuk merencanakan pemanggilan ulang para saksi dalam rangka menutup celah informasi.

KPK mengungkap bahwa dana yang diduga disalahgunakan berasal dari PT Karabha Digdaya, yang sebelumnya terlibat dalam kontrak pelelangan tanah. Perusahaan ini diduga memberikan uang pelicin kepada pejabat PN Depok guna mempercepat proses eksekusi lahan seluas 6.520 meter persegi di Kelurahan Tapos, Kota Depok. Dana tersebut, sebesar Rp 850 juta, dikaitkan dengan pemberian gratifikasi kepada Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketuanya, Bambang Setyawan, seperti yang terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan bulan April 2026.

Proses Investigasi dan Alur Kasus

“Visit Agenda – Pemeriksaan JKP bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan Joko Prihanto dalam mengawasi pengeluaran PT Karabha Digdaya, terutama aliran dana yang diberikan ke PN Depok. Meski Yanis Daniarto dan Zia Ul Jannah Idris tidak hadir, penyidik yakin akan memperoleh bukti tambahan dari saksi-saksi yang dipanggil ulang,” terang Budi Prasetyo, Kamis (14/5/2026).

Kasus ini dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 5 Februari 2026, di sebuah club house di Depok. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang yang diduga berhubungan langsung dengan suap eksekusi lahan. Selain itu, dana tambahan sejumlah puluhan juta rupiah juga dikabarkan diterima oleh Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, setelah proses eksekusi selesai dilaksanakan akhir Januari 2026. KPK mengklaim bahwa alur dana ini sangat penting untuk memperkuat kasus pelanggaran hukum terhadap pejabat peradilan.

Dalam penjelasan lebih lanjut, penyidik KPK menekankan bahwa aliran dana dari PT Karabha Digdaya ke PN Depok bukan hanya terkait dengan transaksi tunggal, tetapi melibatkan jaringan yang kompleks. Beberapa saksi yang diperiksa dalam Visit Agenda ini menjelaskan bahwa dana tersebut dialirkan melalui beberapa tahap, termasuk pembagian kepada para pejabat dan jajaran terkait. Proses investigasi kini sedang memantau apakah ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Impak pada Sistem Peradilan dan Langkah Selanjutnya

Kasus suap ini memperlihatkan bagaimana dana korupsi dapat berdampak pada kecepatan dan keadilan proses peradilan. Dalam Visit Agenda KPK, para saksi menyoroti bagaimana eksekusi lahan menjadi alat untuk mempercepat proses tanpa mempertimbangkan aspek hukum yang seharusnya diperhatikan. Pemeriksaan terus berlanjut dengan menambah jumlah saksi dan mendalami bukti-bukti yang diperoleh dari OTT sebelumnya.

Menurut Budi Prasetyo, KPK sedang menyiapkan berkas penyidikan yang lebih kuat untuk memasukkan para terduga pelaku ke dalam tuntutan formal. Dalam proses ini, pihak penyidik juga mengumpulkan data mengenai peran Joko Prihanto dalam mengawasi keuangan perusahaan, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana. Selain itu, KPK berencana memeriksa lebih banyak pejabat PN Depok dan pihak terkait lainnya dalam Visit Agenda yang akan dilaksanakan minggu depan.

Leave a Comment