Metropolitan

Special Plan: LBH Jakarta Minta Polda Metro Jaya Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal, Ini Alasannya

Begal dalam Special Plan Special Plan - Dalam upaya menangani kejahatan jalanan di Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengusulkan pengulangan

Desk Metropolitan
Published Mei 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

LBH Jakarta Minta Revisi Tim Pemburu Begal dalam Special Plan

Special Plan – Dalam upaya menangani kejahatan jalanan di Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengusulkan pengulangan penyusunan Tim Pemburu Begal dalam Special Plan. Fadhil Alfathan, Direktur LBH Jakarta, mengatakan bahwa istilah “pemburu” dalam nama tim tersebut bisa menimbulkan kesan kepolisian mengambil pendekatan yang lebih agresif terhadap masyarakat sipil. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan mekanisme operasi dengan prinsip hukum demokratis, di mana polisi tidak boleh dianggap sebagai institusi militer.

Konteks Penyusunan Special Plan

Special Plan dirancang sebagai alat untuk mempercepat penindasan kejahatan jalanan, terutama begal yang sering menargetkan korban di jalan raya. Namun, LBH Jakarta mempertanyakan efektivitas pendekatan ini jika tidak didukung oleh transparansi dan perlindungan hak asasi manusia. “Special Plan harus menjadi pengakuan atas kebutuhan perlindungan masyarakat, bukan penghukuman sebelum proses,” jelas Fadhil dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

“Special Plan harus mencerminkan keseimbangan antara keamanan dan keadilan, karena masyarakat berhak diproses secara adil, bukan hanya ditekuni tanpa penjelasan jelas,” tambah Fadhil.

Tim Pemburu Begal dianggap bisa meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi risiko penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap menjadi kekhawatiran. LBH Jakarta menyoroti bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak mengabaikan asas praduga tidak bersalah, yang merupakan dasar dari sistem hukum Indonesia. Dengan revisi, mereka berharap penerapan Special Plan bisa lebih seimbang antara keamanan dan hak konstitusional.

Peran Pemerintah DKI Jakarta

Fadhil Alfathan juga menekankan pentingnya pemerintah DKI Jakarta terlibat dalam penyesuaian Special Plan. Menurutnya, peningkatan infrastruktur dan kebijakan sosial bisa mengurangi risiko kejahatan jalanan. “Special Plan tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan polisi, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang melindungi masyarakat dari akar masalah kejahatan,” papar Fadhil.

“Special Plan yang efektif adalah kombinasi antara penegakan hukum dan penguatan sistem perlindungan sosial, agar masyarakat tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum,” jelas Fadhil.

Revisi terhadap Tim Pemburu Begal, kata Fadhil, bisa menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pihak kepolisian dan lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Kompolnas, serta Ombudsman RI. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang lebih jelas, operasi dalam Special Plan diharapkan tidak terkesan sembrono atau represif.

Kasus Operasi Kekerasan di Masa Lalu

LBH Jakarta mengingatkan bahwa Jakarta pernah mengalami operasi keamanan yang dianggap represif, seperti selama Asian Games 2018. Kala itu, ada dugaan penggunaan senjata api dan tindakan ekstrajudisial terhadap pelaku kejahatan jalanan. Fadhil menilai pengalaman masa lalu tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk memastikan Special Plan tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Special Plan harus dihindari dari kesan kepolisian seperti lembaga yang bertindak tanpa pengawasan, terutama jika ada risiko penindasan berlebihan terhadap individu yang tidak terbukti bersalah,” tegas Fadhil.

Meski tujuan Special Plan adalah menurunkan angka kejahatan, LBH Jakarta mengingatkan bahwa prosedur penindasan harus tetap mengacu pada aturan hukum yang jelas. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa dipaksa atau diabaikan dalam proses hukum. Dengan demikian, Special Plan diharapkan menjadi alat untuk meningkatkan keamanan, bukan menambah kesenjangan hak konstitusional.

Strategi untuk Mengoptimalkan Special Plan

Menurut Fadhil Alfathan, revisi terhadap Tim Pemburu Begal dalam Special Plan perlu melibatkan partisipasi masyarakat dan berbagai pihak terkait. “Special Plan tidak bisa diproses secara tertutup, tetapi harus melibatkan publik dalam pengawasan dan partisipasi,” ujarnya. LBH Jakarta juga menyarankan penggunaan teknologi dan data untuk menunjang keputusan penindasan, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pengambilan keputusan.

“Dengan transparansi dan partisipasi masyarakat, Special Plan bisa menjadi contoh kebijakan yang efektif dan manusiawi,” imbuh Fadhil.

Revisi ini juga sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas proses hukum, termasuk penggunaan senjata secara proporsional dan penyiksaan yang terhindar. LBH Jakarta berharap penerapan Special Plan tidak hanya fokus pada kecepatan penindasan, tetapi juga pada keadilan dan perlindungan hak-hak korban. Dengan demikian, Special Plan bisa menjadi pendekatan yang lebih komprehensif untuk menangani kejahatan jalanan di Jakarta.

Langkah-Langkah Implementasi

Untuk memastikan keberhasilan revisi Special Plan, Fadhil Alfathan mengusulkan beberapa langkah, seperti penguasaan data kejahatan jalanan, pelatihan polisi dalam penggunaan kekuatan, serta pengakuan dari pihak berwajib terhadap risiko yang mungkin muncul. “Special Plan harus didukung oleh keterbukaan dan pertimbangan hukum yang lebih matang,” kata Fadhil.

Leave a Comment