Pelantikan 514 Ketua DPC PKB Berlangsung di Kota Tua Jakarta
Beritahitam.com – Jakarta – Upacara pelantikan resmi bagi 514 orang Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa telah dilaksanakan pada Rabu malam, 22 Juli 2026. Acara yang diselenggarakan di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua Jakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin. Para pengurus yang dilantik akan mengemban tugas selama periode 2026 hingga 2031.
Prosesi dimulai dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh para pengurus baru. Cak Imin menyampaikan pernyataan pelantikan dengan kalimat, “Dengan demikian, atas nama DPP PKB saudara-saudari saya nyatakan dilantik.”
Seleksi Ketat dari 1.816 Kandidat
Menurut laporan Abdul Halim Iskandar, Ketua Bidang Pengelola Organisasi DPP PKB, jumlah 514 ketua yang dilantik merupakan hasil dari proses seleksi yang sangat ketat. Dari total 1.816 kandidat yang mendaftar, mereka melalui berbagai tahap evaluasi.
“1.816 kandidat itu dibawa ke forum Musyawarah Cabang dan ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kompetensi baik yang bersifat profesional dengan melibatkan pihak ketiga, para psikolog baik di lembaga pendidikan tinggi maupun lembaga psikologi profesional. Dan alhamdulillah dari 1.816 lahirlah 514 Ketua DPC se-Indonesia,” jelas Halim.
Mekanisme musyawarah mufakat dipilih dalam proses pemilihan ini untuk mencegah terjadinya perpecahan yang sering kali muncul akibat sistem pemungutan suara atau voting.
Evaluasi Berkala untuk Pengurus Baru
Secara keseluruhan, DPP PKB telah menerbitkan surat keputusan untuk 19.675 personel pengurus DPC. Pada acara di Kota Tua tersebut, kehadiran mereka diwakili oleh 2.570 personil dari berbagai wilayah di Indonesia.
Abdul Halim menekankan bahwa jabatan yang dipegang oleh para pengurus baru akan menjalani evaluasi secara berkala. Mulai Kamis pagi, 23 Juli 2026, seluruh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC wajib menandatangani dua jenis kontrak, yaitu kontrak komitmen dan kontrak kinerja.
“Jika dalam satu tahun kepemimpinannya dianggap layak untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan kepemimpinannya. Jika tidak layak, tidak layak akan dilakukan evaluasi,” tambahnya.

