Nurhadi: Kebijakan Tembakau Perlu Pertimbangkan Dampak Sosial-Ekonomi
Beritahitam.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, menyampaikan pentingnya pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan saat merumuskan kebijakan pengendalian tembakau. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dan kesejahteraan buruh juga harus mendapat perhatian serius.
Menurut politikus tersebut, peningkatan kesehatan masyarakat harus berjalan seiring dengan jaminan perlindungan bagi para pekerja di industri tembakau. Oleh karena itu, proses penyusunan regulasi perlu dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru.
“Kebijakan ini melihat dari sisi kesehatan saja, tapi tidak melihat dari sisi yang lain,” ujar Nurhadi dalam diskusi bertema ‘Kupas Tuntas Aturan Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau’ yang dikutip pada Rabu (29/7/2026).
Data BPJS Kesehatan: Klaim Rokok Tidak Mendominasi
Nurhadi juga menyoroti alasan tingginya risiko kesehatan yang selama ini menjadi dasar penguatan kebijakan pengendalian tembakau. Berdasarkan data yang dihimpun dari BPJS Kesehatan dan BRIN, klaim penyakit akibat rokok tidak mendominasi dibandingkan penyakit lainnya.
Dari total Rp191 triliun klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan, jantung menjadi penyerap anggaran terbesar pertama sebesar Rp17,3 triliun. Sementara itu, gagal ginjal kronis berada di posisi kedua dengan Rp13,3 triliun. Kanker menempati peringkat ketiga dengan Rp10,3 triliun, dan kasus baru tertinggi adalah kanker payudara serta kanker serviks. Kanker paru-paru hanya menyumbang 8,8 persen.
“Jadi angkanya tidak sesignifikan itu,” paparnya.
Perlu Regulasi Holistik, Bukan Hanya Pembatasan
Anggota DPR ini mengingatkan bahwa regulasi yang diterapkan tanpa kajian dampak secara menyeluruh berpotensi memunculkan persoalan baru, termasuk hilangnya lapangan kerja. Pemerintah tidak bisa hanya menerapkan kebijakan restriktif, tetapi juga harus memberi ruang untuk mengonversi dampak dari kebijakan yang dibuat.
“Jangan hanya bisa melarang, tetapi tidak memberikan ruang untuk mengonversi dampak akibat kebijakan tersebut,” tegas Nurhadi.
Kemasan Polos Bukan Satu-Satunya Solusi
Nurhadi juga mempertanyakan validitas data mengenai darurat perokok anak yang digunakan sebagai alasan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan kemasan polos karena kemasan saat ini sudah memiliki gambar peringatan bahaya merokok.
“Hidup sehat itu pilihan, bukan paksaan. Instrumen untuk menekan darurat rokok anak seharusnya Kemenkes bersinergi dengan Kementerian Pendidikan, Pemerintah Daerah, hingga Dinas Pendidikan. Terbitkan regulasi yang ketat dan sanksi tegas di lingkungan pendidikan bahwa anak-anak dilarang merokok, bukan lewat kemasan seragam,” jelas Nurhadi.
Dukungan P2RPTI dan Isu Pengedar Tembakau Sintetis
Dalam konteks yang sama, P2RPTI Jateng juga mendukung pemberantasan rokok ilegal untuk melindungi industri dan petani tembakau. Selain itu, isu pengedar tembakau sintetis yang berjualan via Instagram di Jakarta Utara juga menjadi perhatian polisi.
Nurhadi berharap pemerintah dapat menemukan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi bagi pelaku industri tembakau. Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan pengendalian tembakau dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa mengorbankan kesejahteraan buruh dan petani.

