Jawa Barat Masih Jadi Daerah Asal Korban TPPO Tertinggi
Beritahitam.com – Jakarta — Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan posisinya sebagai wilayah dengan jumlah korban perdagangan orang terbanyak di Indonesia. Data terbaru dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan bahwa Jawa Barat Masih Jadi Daerah asal korban TPPO yang paling signifikan dibandingkan provinsi lain. Konsistensi ini mencerminkan tantangan berkelanjutan dalam menangani perdagangan manusia di wilayah tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, menyampaikan informasi ini dalam Seminar Nasional Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang 2026 di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dari seluruh permohonan perlindungan yang diterima, masyarakat Jawa Barat mendominasi sebagai kelompok korban terbanyak. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga terkait.
“Dari data permohonan perlindungan seperti itu, kita mencatat bahwa daerah asal tertinggi itu masih dipegang oleh Provinsi Jawa Barat,” tegas Antonius PS Wibowo saat ditemui awak media.
Kehadiran LPSK di Jawa Barat dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan lebih efektif bagi penduduk lokal. Antonius menekankan bahwa representasi lembaga perlindungan di wilayah ini sangat penting untuk menangani kasus-kasus yang terjadi secara langsung dan komprehensif.
“Jadi tepat sekali ini kehadiran LPSK untuk wakil-wakil penduduk Jawa Barat untuk hadir di tengah-tengah kita,” lanjutnya dengan penekanan pada pentingnya pendekatan lokal.
Perkembangan Data Permohonan Perlindungan
Antonius memaparkan tren permohonan perlindungan TPPO selama tiga tahun terakhir secara rinci. Tahun 2024 mencatat 576 kasus, kemudian mengalami penurunan menjadi 554 kasus pada 2025. Untuk tahun 2026 hingga Mei, jumlah kasus mencapai 132. Angka ini menunjukkan pola fluktuatif yang perlu dipantau terus-menerus.
Menurut Antonius, peningkatan kemungkinan terjadi di sisa tahun berjalan. Ia menjelaskan bahwa bulan-bulan berikutnya seperti Agustus, September, dan Oktober berpotensi mencatat kenaikan signifikan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi mobilitas masyarakat.
“Permohonan perlindungan TPPO ke LPSK ini jumlahnya fluktuatif, dalam arti kalau sekarang bulan Mei 2026 masih sekitar di bawah 150, bisa jadi nanti bulan Agustus, terus bulan September, bulan Oktober meningkat. Itu masih dimungkinkan,” jelas Antonius.
Posisi Provinsi Lain dan Karakteristik Korban
Setelah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati posisi kedua sebagai daerah asal korban terbanyak. Jawa Tengah dan Jawa Timur berbagi posisi ketiga dalam peringkat tersebut. Data ini menunjukkan bahwa perdagangan orang tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah saja.
Antonius mengingatkan bahwa angka-angka ini merupakan data resmi dari LPSK dan mungkin berbeda dengan statistik dari kementerian atau lembaga lain. Perbedaan ini wajar karena setiap lembaga memiliki metodologi pengumpulan data yang berbeda-beda.
“Tentu ini data yang masuk ke LPSK ya. Bisa jadi data ini berbeda dengan data perlindungan atau penanganan TPPO yang ada di kementerian/lembaga lain,” ungkapnya.
Perkembangan terkini juga mencatat adanya korban dugaan pelecehan seksual oleh Ketua Serikat Pekerja yang mengajukan perlindungan. Kasus ini mengindikasikan bahwa TPPO kini menargetkan berbagai kalangan, termasuk lulusan perguruan tinggi dengan iming-iming pekerjaan sesuai kompetensi dan gaji menarik.
Di sisi lain, Suster Fransiska Imakulata kembali menjadi sorotan berkat keberaniannya menyelamatkan 13 perempuan korban TPPO di NTT. Peristiwa ini semakin memperkuat peran penting lembaga perlindungan dalam menangani perdagangan orang di Indonesia secara menyeluruh.

