Bisnis

Key Discussion: Ada DSI, Bea Cukai Tetap Awasi Kegiatan Ekspor Sawit

Ada DSI, Bea Cukai Tetap Awasi Kegiatan Ekspor Sawit Key Discussion - Dalam upaya memperkuat pengawasan ekspor produk sumber daya alam (SDA) Indonesia

Desk Bisnis
Published Mei 26, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Ada DSI, Bea Cukai Tetap Awasi Kegiatan Ekspor Sawit

Key Discussion – Dalam upaya memperkuat pengawasan ekspor produk sumber daya alam (SDA) Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN baru. Meski keberadaan DSI bertugas sebagai eksportir tunggal untuk kelapa sawit, fungsi Bea Cukai sebagai institusi pengawas tetap tidak hilang. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa DSI akan mengurus pelaporan dan perdagangan, sementara Bea Cukai tetap bertugas memastikan kegiatan ekspor impor berjalan sesuai aturan dan tidak ada kebocoran. Ini menjadi topik utama dalam Key Discussion terkini, khususnya terkait strategi pemerintah mengelola komoditas strategis secara lebih efisien.

Pengawasan Ekspor Sawit Tetap Jadi Prioritas

“Meski ada DSI, Bea Cukai tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal. Perbedaannya adalah DSI fokus pada pelaporan dan trading, sementara Bea Cukai bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengawasan langsung,” ujar Purbaya saat diwawancara di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Purbaya menekankan bahwa keberadaan DSI tidak mengurangi tanggung jawab Bea Cukai. Sebaliknya, DSI diharapkan menjadi pelaku utama dalam menyalurkan produk SDA ke pasar internasional, sementara Bea Cukai tetap menjaga keberlanjutan pengawasan untuk menghindari praktik ekspor yang tidak sesuai. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, menegaskan bahwa peningkatan kinerja Bea Cukai tetap menjadi prioritas, karena fungsi ini sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

DSI Dibentuk untuk Eksportir Tunggal

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi beroperasi sebagai BUMN baru yang ditugaskan sebagai eksportir tunggal untuk beberapa komoditas SDA, termasuk kelapa sawit. Donny Oskaria, Kepala BP BUMN, mengungkapkan bahwa proses penyatuan saham DSI menjadi milik negara sudah selesai, dan badan ini akan bergerak di bawah kendali pemerintah. Keputusan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah yang telah dipaparkan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026), yang membahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).

“Hari ini DSI menjadi BUMN karena prosesnya membutuhkan satu persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Ini dilakukan untuk menjamin keberhasilan pengelolaan ekspor SDA secara lebih terpadu,” kata Donny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Donny menambahkan bahwa DSI akan menjadi penghubung antara produsen dan pasar internasional, sehingga mempercepat proses ekspor. Namun, Bea Cukai tetap menjalankan perannya dalam memastikan bahwa semua transaksi ekspor memenuhi standar kualitas dan kepatuhan hukum. Ini menjadi bagian dari Key Discussion yang terus dijaga, karena pemerintah ingin menghindari kebocoran ekspor yang selama ini menjadi masalah.

Menurut Purbaya, peran DSI akan berdampingan dengan Bea Cukai, bukan menggantinya. “DSI bertugas untuk mengelola pelaporan ekspor, sementara Bea Cukai tetap melakukan inspeksi dan verifikasi. Kedua institusi ini saling melengkapi,” jelasnya.

Dalam Key Discussion yang terus berkembang, ada pula kebijakan yang diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada eksportir swasta. Dengan adanya DSI, pemerintah ingin memastikan bahwa ekspor kelapa sawit diatur secara lebih ketat, terutama dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial. Selain itu, DSI juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam kompetisi global, seiring meningkatnya permintaan minyak sawit di berbagai negara.

Purbaya menyatakan bahwa Bea Cukai telah mempersiapkan mekanisme baru untuk mengawasi kegiatan ekspor sawit yang diatur oleh DSI. “Kita akan mengevaluasi seluruh proses pemeriksaan, karena ini adalah bagian dari Key Discussion yang melibatkan koordinasi antara dua lembaga,” tambahnya.

Peran Bea Cukai dalam Pengawasan Ekspor

Pengawasan ekspor oleh Bea Cukai tetap menjadi elemen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit. Sejak tahun 2023, pemerintah mulai menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat, terutama setelah kebocoran ekspor dianggap sebagai ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mendirikan DSI, pemerintah berharap bisa mengurangi risiko praktik yang tidak transparan, namun Bea Cukai tetap bertindak sebagai penjaga ketat.

Dalam Key Discussion, Purbaya juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak. “Bea Cukai tidak hanya memeriksa dokumen, tapi juga melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa barang yang diekspor benar-benar sesuai standar. Ini adalah bagian dari penguatan fungsi Bea Cukai seperti yang disampaikan oleh Presiden,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan bahwa ekspor sawit tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga meminimalkan dampak lingkungan. Purbaya juga mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus memperbaiki kinerjanya, termasuk dalam menghadapi tuntutan internasional terkait praktik perdagangan yang ramah lingkungan.

Leave a Comment