Dipecat Jadi Sopir Sawit, Pemuda di Rohul Riau Curi Uang Orangtua Angkat, Kini Dipenjara
Dipecat Jadi Sopir Sawit – PASIR PENGARAIAN — SS (47), seorang pengusaha sawit, berupaya mempercepat proses hukum terhadap A (22), anak angkatnya, karena kasus pencurian uang senilai Rp80 juta. Aksi pencurian dilakukan oleh A yang menargetkan uang milik SS dari dalam kamar rumahnya dan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi. Penyebab utama dari tindakan ini adalah rasa sakit hati A akibat dipecat dari pekerjaan sebagai sopir pengangkut buah sawit oleh ibunya, yang sebelumnya menjadi pengasuhnya.
Kasus terjadi di Dusun Surau Tinggi Barat, RT 006 RW 002, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Menurut Kapolsek Rambah Hilir Iptu Okto Wahyudi, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan dan akan segera dikirim ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. “Kasusnya jalan. Ngak mau damai (ibunya),” kata Okto dalam wawancara dengan Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/5/2026).
“Kasusnya jalan. Ngak mau damai (ibunya),” kata Kapolsek Rambah Hilir Iptu Okto Wahyudi pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/5/2026).
A telah menjadi anak angkat SS selama 18 tahun. Ia tinggal di rumah yang berada di sebelah korban, sementara pekerjaannya sebagai sopir mengangkut buah sawit membuatnya sering berada di lingkungan korban. Pada saat kejadian, A sedang menjabat sebagai sopir untuk perusahaan sawit milik SS. Namun, A dikeluarkan dari posisi tersebut karena kesalahan dalam menjalankan tugas, yang kemudian memicu perasaan tidak puas dan menjadi alasan untuk melakukan tindakan pencurian.
Menurut keterangan polisi, A berhasil menyelundupkan uang korban yang disimpan dalam tas. Uang tersebut sebelumnya disimpan di atas kasur kamar SS, namun setelah korban kembali ke rumah pada Kamis pagi (21/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, ia menemukan tas berada di depan kamar dalam kondisi tertutup. Saat menghitung uang yang ada di dalamnya, korban menyadari bahwa jumlahnya berkurang sebesar Rp80 juta dari total Rp220 juta yang seharusnya ada.
SS memperkirakan uang tersebut hilang karena adanya jejak orang lewat di semak-semak di luar jendela kamar. Peristiwa ini menimbulkan kecurigaan yang semakin tinggi, terutama karena korban tidak mengingatkan siapa pun sebelumnya tentang kejadian tersebut. Aksi pencurian yang terjadi pada pagi hari tersebut menjadi titik balik dalam hubungan SS dan A, yang sebelumnya terjalin secara harmonis selama bertahun-tahun.
Kasus pencurian ini juga terkait dengan dinamika keluarga. SS, yang merupakan pengusaha sawit, menjadi orangtua angkat A setelah mengambilnya dari jalanan. Pemuda tersebut tumbuh di lingkungan SS, bahkan menjadi bagian dari keluarga sejak kecil. Namun, ketegangan terjadi saat A dipecat dari pekerjaan sebagai sopir oleh ibu SS, yang sebelumnya menjaga hubungan baik dengan anak angkatnya.
Sebagai sopir, A bertugas mengangkut buah sawit ke tempat penjualan. Kegagalan dalam pekerjaan tersebut membuatnya merasa tidak dihargai, yang berujung pada keputusan untuk mencuri uang dari orangtua angkatnya. Setelah melakukan aksinya, A membelanjakan uang Rp80 juta yang dicuri, sementara Rp140 juta lainnya tetap berada di dalam tas. Tindakan ini menunjukkan tingkat kecemasan dan keputusasaan A dalam menghadapi konflik dengan SS.
Menurut Okto, penyelidikan terhadap kasus ini sedang berjalan cepat. Pihak kepolisian menemukan bukti-bukti yang memperkuat kesalahan A, termasuk jejak pergerakan di semak-semak di luar kamar. “Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menuntut A,” tambah Okto. Selain itu, polisi juga mengecek keberadaan uang yang hilang, yang diduga disimpan di tempat yang aman oleh SS.
Kasus pencurian ini menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan SS dan sekitarnya. Sebagai pengusaha, kehilangan uang besar dari anak angkatnya menjadi kejadian yang tidak terduga. Namun, SS tetap berupaya mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa A dikenai tuntutan hukum karena perbuatan pencurian yang dilakukannya.
Peristiwa ini juga menarik perhatian warga setempat, yang menganggap kasus ini sebagai contoh dari konflik keluarga yang berujung pada tindakan kriminal. A mengaku tidak puas dengan keputusan ibunya memecatnya, yang dianggap sebagai penolakan terhadap usahanya. Meski demikian, SS tetap menuntut A karena merasa uangnya diambil secara langsung tanpa ada upaya mediasi terlebih dahulu.
Kepolisian mengatakan bahwa berkas kasus ini akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Okto menambahkan, proses hukum terhadap A masih dalam tahap awal, dan pihaknya akan memastikan semua bukti yang diperlukan tersedia. “Kita akan memastikan bahwa A terbukti secara sah dan adil,” ujar Okto. Kasus ini menjadi peringatan bagi orangtua angkat yang mungkin terlalu mempercayai anak angkatnya, terutama dalam pengelolaan uang.
Dalam kasus yang sama, SS memperlihatkan perasaannya yang terluka. Meski sudah memberikan kepercayaan kepada A selama 18 tahun, tindakan mencuri uang tersebut menjadi pukulan terakhir. Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di polisi dan menunggu hasil sidang yang akan diadakan di pengadilan setempat. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat bahwa perubahan dalam hubungan keluarga bisa memicu tindakan ekstrem, terutama jika ada tekanan emosional yang berkepanjangan.
