Donny Oskaria: DSI Resmi Menjadi BUMN, Diresmikan 25 Mei 2026
Key Discussion – JAKARTA – Kepala Badan Pengelolaan Perusahaan BUMN, Donny Oskaria, mengonfirmasi bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah pemerintah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pada 25 Mei 2026. Pernyataan ini menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam (SDA). Dalam Key Discussion yang diadakan di Kompleks Parlemen, Donny menjelaskan bahwa status BUMN ini menjadi penegasan kewajiban pemerintah dalam memiliki saham sebesar satu persen.
“Key Discussion ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan peran DSI sebagai badan ekspor resmi. Dengan status BUMN, DSI akan menjadi bagian dari sistem bisnis nasional yang lebih terpadu dan transparan,” ujar Donny saat diwawancara, Senin (25/5/2026).
Donny menegaskan bahwa DSI sebagai BUMN akan mengemban tugas kritis dalam mengelola ekspor SDA, termasuk komoditas utama seperti kelapa sawit, minyak bumi, dan batu bara. Meski mekanisme kerja masih dalam penyempurnaan, ia memastikan bahwa DSI akan dioperasikan secara profesional dan terpusat. “Key Discussion mengenai DSI sebagai BUMN tidak hanya tentang pengakuan status, tetapi juga tentang strategi jangka panjang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keadilan distribusi keuntungan,” tambahnya.
Peran DSI dalam Meningkatkan Transparansi Ekspor SDA
DSI dibentuk sebagai badan yang bertugas mengawasi dan mengelola seluruh aktivitas ekspor SDA, terutama untuk mencegah praktik manipulasi harga (under-invoicing) dan transfer pricing yang selama ini menjadi masalah. Dalam Key Discussion yang dilakukan pemerintah, dijelaskan bahwa DSI akan bertindak sebagai lembaga independen yang mampu memastikan transaksi ekspor dilakukan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Tujuan utama dari pembentukan DSI adalah mengurangi ketergantungan pada perusahaan swasta dalam pengelolaan ekspor serta menjamin bahwa keuntungan ekspor benar-benar diperoleh oleh negara.
“Key Discussion dalam pembentukan DSI dilakukan untuk menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam perdagangan SDA. Dengan menjadi BUMN, DSI akan mampu memperkuat peran pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan sosial,” ujar Rosan Roeslani, CEO Danantara, dalam konferensi pers di Senayan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Rosan, DSI dirancang untuk menggantikan peran lama badan ekspor yang terpandang memiliki celah dalam pengawasan. “Key Discussion menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengubah paradigma pengelolaan ekspor SDA, bukan hanya mempercepat volume, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan,” jelasnya. Pemerintah juga menargetkan DSI sebagai katalisator dalam meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar internasional.
Pengaruh Status BUMN Terhadap Kebijakan Ekspor
Sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam Key Discussion mengenai pengelolaan kekayaan negara, DSI diharapkan menjadi pengawas utama dalam seluruh proses ekspor SDA. Dengan status BUMN, DSI tidak hanya memiliki wewenang administratif, tetapi juga kekuatan operasional yang lebih besar. Langkah ini sejalan dengan upaya menata ulang sistem ekonomi Indonesia agar lebih seimbang antara pertumbuhan dan stabilitas.
“Key Discussion mengenai DSI sebagai BUMN mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ekspor SDA. Dengan struktur yang lebih kuat, DSI akan menjadi pusat koordinasi yang efisien antar sektor,” kata Donny dalam Key Discussion terkini.
Kebijakan ini juga dirancang untuk menindaklanjuti perubahan tata kelola perdagangan yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. DSI akan mengintegrasikan data transaksi ekspor, melakukan audit rutin, dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan. “Dengan menjadi BUMN, DSI diharapkan dapat menjadi penyangga bagi perusahaan-perusahaan lain yang masih mengalami kesulitan dalam mencapai standar ekspor internasional,” tambahnya.
Key Discussion tentang DSI sebagai BUMN menarik perhatian banyak pihak, termasuk lembaga internasional dan investor. Berbagai pihak menilai bahwa status BUMN ini memberikan kepercayaan lebih terhadap kinerja DSI, terutama dalam meningkatkan transparansi dan keberlanjutan. Pemerintah berharap DSI menjadi contoh terbaik dalam mengelola sektor strategis melalui sistem BUMN yang modern dan berorientasi pasar.
