Satu WNA Kontak Erat Hantavirus Masih Dipantau di RSPI Sulianti Saroso
Satu WNA Kontak Erat Hantavirus Masih – Pemerintah Indonesia sedang memantau satu warga negara asing (WNA) yang diketahui sebagai kontak erat dari penumpang kapal pesiar MV Hondius, yang terpapar hantavirus. Meski hasil tes PCR menunjukkan negatif, individu ini tetap diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta, untuk memastikan tidak menimbulkan risiko penyebaran virus yang bisa menyebabkan penyakit berat seperti Hantavirus Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Proses Pemantauan yang Dilakukan
Kontak erat tersebut ditemukan setelah laporan dari Inggris pada 7 Mei 2026. Dua hari setelahnya, WNA yang tinggal di Jakarta diidentifikasi dan segera dibawa ke RSPI Sulianti Saroso untuk observasi intensif. Pemantauan dilakukan selama 14 hari sejak 8 Mei 2026, sejak individu ini dinyatakan sebagai orang yang berpotensi terpapar hantavirus.
Menurut Andi Saguni, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, keputusan untuk tetap memantau WNA ini diambil berdasarkan protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Kontak erat yang kita sebut KE masih berada di RSPI Sulianti Saroso,” jelasnya saat diwawancara di kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Pemantauan ini bertujuan memastikan individu tersebut tidak mengalami gejala seperti demam tinggi, mual, atau gejala pernapasan yang bisa mengarah ke komplikasi serius.
Protokol WHO dan Tindakan Pemerintah
Andi menambahkan, meskipun hasil tes PCR negatif memungkinkan isolasi mandiri, pemerintah memutuskan untuk terus mengawasi kondisi kesehatan WNA tersebut. “Ya, kami melihat perkembangannya, dan secara teknis itu memungkinkan isolasi mandiri,” imbuhnya. Namun, pihak berwenang memilih untuk tetap menempatkan individu ini di RSPI Sulianti Saroso karena penyebaran hantavirus bisa terjadi melalui kontak erat, terutama dalam kondisi yang tidak terdeteksi oleh tes PCR.
RSPI Sulianti Saroso, yang berperan sebagai pusat kesehatan untuk pasien impor, memiliki fasilitas khusus untuk memantau kasus seperti ini. Pemantauan mencakup pemeriksaan rutin, pengamatan gejala, serta tes tambahan jika diperlukan. Dalam kasus ini, WNA tersebut belum menunjukkan gejala infeksi, sehingga pihak medis menganggapnya sebagai keberhasilan awal dalam pencegahan wabah.
Hantavirus, yang dikenal menyebabkan penyakit HFRS, menyebar melalui kontak dengan urine, tinja, atau air liur dari tikus yang menginfeksi. Gejala awal serupa dengan flu, namun jika tidak segera diatasi, virus bisa menginfeksi ginjal dan menyebabkan gagal organ. Dengan memantau kontak erat secara ketat, pemerintah bertujuan mengurangi risiko penyebaran hantavirus ke populasi lokal.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana Indonesia menerapkan protokol kesehatan internasional dalam menghadapi penyakit impor. Pemerintah mengambil langkah proaktif dengan memastikan setiap individu yang berpotensi terpapar diberi perhatian penuh, termasuk mengisolasi mereka di fasilitas yang memiliki kemampuan mendiagnosis dan merawat secara cepat. Pemantauan juga membantu memperkuat sistem kewaspadaan epidemi di negara ini.
