Bareskrim Polri Investigasi Judol Internasional di Jakbar: Apa yang Terjadi?
What Happened During – Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sindikat judi online internasional yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Operasi penyergapan terhadap markas bisnis taruhan ilegal ini dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), dengan hasil penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kegiatan judi online terorganisir. What Happened During dalam operasi tersebut menunjukkan bahwa penyelidik fokus pada pengungkapan jalur pendanaan, penyewa gedung, serta para pengelola aktivitas taruhan tersebut.
Penyelidikan untuk Memperjelas Aktivitas Sindikat Judi Online
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, tim investigasi sedang mengeksplorasi sumber dana yang diperoleh oleh sindikat tersebut. “Koordinasi dengan instansi terkait berlangsung intens, termasuk lembaga Imigrasi, untuk mengidentifikasi pendana utama dan pihak yang mendukung operasional judi online ini,” jelasnya dalam konferensi pers di lokasi, Minggu (10/5/2026).
What Happened During selama penyelidikan juga menyoroti pelaku yang diduga menggunakan fasilitas gedung secara sembunyi-sembunyi. Polri menemukan bukti bahwa aktifitas taruhan berlangsung secara terstruktur, dengan peran aktif dari pendana, penyewa, dan Satpam yang diperkirakan terlibat dalam mengawasi operasional penyewaan ruang.
Penyelidikan ini diawali dari laporan masyarakat yang memperlihatkan indikasi adanya kegiatan judi online ilegal yang memanfaatkan infrastruktur Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. “Apa yang terjadi selama penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat ini memang beroperasi dengan perencanaan matang, termasuk menggandeng warga negara asing dari berbagai negara untuk memperkuat jaringan mereka,” tambah Wira.
Peran Satpam Kantor sebagai Poin Kunci dalam Kasus
Salah satu penemuan penting dalam What Happened During operasi penyergapan adalah kecurigaan terhadap Satpam kantor Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. “Kita menemukan tanda-tanda bahwa beberapa anggota Satpam diduga membantu kelancaran kegiatan taruhan ilegal, terutama dalam hal pengawasan dan keamanan,” ujar Wira.
Proses penyelidikan menyebutkan bahwa keberadaan Satpam menjadi faktor utama dalam mempermudah sindikat melakukan aktivitas tanpa terdeteksi. Dengan identifikasi peran mereka, Bareskrim Polri mengungkap cara para pelaku menjalankan operasional judi secara rahasia. “Apa yang terjadi menunjukkan bahwa Satpam tidak hanya menjaga keamanan gedung, tetapi juga berperan dalam mendukung jalannya bisnis taruhan ini,” lanjutnya.
Bareskrim Polri juga menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh detail keterlibatan pendana dan penyewa gedung. “Kita sedang memverifikasi data tambahan, termasuk alur dana dan aktivitas yang dilakukan para tersangka selama operasi ini,” kata Wira. What Happened During dalam kasus ini menjadi langkah awal dalam menangani jaringan taruhan lintas negara yang melibatkan lebih dari 300 orang.
Dari 321 WNA yang ditangkap, sebagian besar berasal dari Vietnam (228 orang), Tiongkok (57 orang), dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, satu warga negara Indonesia (WNI) juga terlibat dalam kegiatan ini. “Apa yang terjadi dalam penyergapan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem operasional yang kompleks, termasuk penggunaan teknologi digital untuk menyalurkan dana dan menjalankan bisnis taruhan,” terang Wira.
What Happened During dalam penyelidikan ini tidak hanya terfokus pada pelaku utama, tetapi juga pada alur dana yang menjadi tulang punggung operasional judi online. “Kita menemukan bukti bahwa dana pendanaan berasal dari luar negeri dan didistribusikan melalui sistem digital yang terintegrasi,” tambah Wira. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pendana, sponsor, dan penyewa gedung yang terlibat diungkap.
Menurut informasi yang diterima, kegiatan taruhan online ini berlangsung selama beberapa bulan dengan target pemain dari berbagai daerah di Indonesia. “Apa yang terjadi dalam operasi ini menunjukkan bahwa polisi telah menemukan bukti kuat mengenai keberadaan sindikat yang menggunakan Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower sebagai pusat aktivitas mereka,” terang Wira. Penyelidikan akan melanjutkan untuk memperjelas status para tersangka dan pelaku pendanaan dalam waktu dekat.