Bareskrim Tangkap DPO Penyelundup Sabu dari Malaysia ke Riau, Biaya Hidup Selama Buron Didanai Napi
Bareskrim Tangkap DPO Penyelundup Sabu – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap Muhammad Zaki, yang terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Riau. Zaki masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2025. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Zaki ditangkap di sebuah hotel di Dumai, Riau, pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Peran Zaki dalam Jaringan Narkoba
“Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan/gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Zaki diungkapkan sebagai bagian dari operasi pengiriman sabu. Selama kabur, kehidupannya dijaga oleh narapidana. Napi tersebut menjadi sumber pendanaan selama ia menghindari penangkapan.
Pekerjaan Awal dan Pengakuan Zaki
Dalam pemeriksaan awal, Zaki mengakui bekerja bersama narapidana bernama Ramzi, yang saat ini berada di Rutan Dumai. Ia mengantarkan sabu pertama kali pada Februari 2025, yaitu 5 kilogram yang diperoleh dari Iyung, seorang tekong laut, untuk dijemput oleh Ruslan.
“Dari pekerjaan tersebut, Muhammad Zaki menerima upah sebesar Rp5.000.000,- yang ditransfer melalui keponakan Ramzi atas nama Asrul dan kemudian diberikan secara tunai kepada Muhammad Zaki,” tambah Eko.
Perubahan Bobot dan Pelarian Zaki
Zaki kembali diminta mencari pengantar untuk mengambil sabu dari Malaka, yang akhirnya diubah bobotnya menjadi 11 kilogram. Ia menyimpan barang tersebut di rumah sambil menunggu instruksi dari bosnya. Namun, pada 31 Mei 2025, bisnis Zaki terungkap. Saat hendak ditangkap, ia melarikan diri melalui pintu belakang.
“Selama melarikan diri, Muhammad Zaki bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat,” kata Eko.
Pendanaan Selama Masa Buron
Bos Zaki yang sedang menjalani hukuman tidak melepas tanggung jawabnya. Ia terus memberikan dana untuk membiayai kebutuhan sehari-hari Zaki selama satu bulan pelarian. “Zaki menerima uang dari Ramzi melalui keponakannya, Asrul, sebesar Rp2.000.000,- untuk biaya makan dan kebutuhan,” jelas Eko.
Penangkapan Camat di Seruyan
Sebelumnya, polisi juga menangkap Camat di Seruyan, Kalimantan Tengah, saat pesta sabu bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penangkapan ini menggambarkan aktivitas narkoba yang meresahkan masyarakat.
