Denny Indrayana: Ijazah SMA Gibran Misterius, Kita Belum Pernah Lihat, Kalau Tidak Ada, Harus Mundur
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang
Table of Contents
Beritahitam.com – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya hingga kini belum pernah diperlihatkan kepada publik. Denny menyebut dokumen tersebut penting karena menjadi salah satu syarat pencalonan wakil presiden. Ia menilai persoalan itu perlu menjadi perhatian serius dan dibahas secara luas di dalam ruang publik.
"Saya melihat ijazah SMA atau sederajat Mas Gibran ini misterius. Kita belum pernah melihat bentuk fisiknya sampai sekarang," kata Denny Indrayana , dikutip Tribunnews dari program ROSI di Kompas TV , Minggu (16/8/2026). Menurut Denny, persoalan yang disorot bukan mengenai pribadi Gibran, melainkan kepatuhan terhadap aturan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Denny menyebut putusan tersebut sebelumnya telah dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Soal Desakan Gibran Tunjukkan Ijazah, Pengamat Sarankan Denny Indrayana Lapor ke DPR RI Denny menilai, apabila syarat pendidikan Gibran juga terbukti bermasalah, persoalannya menjadi semakin serius.
"Kalau sekarang syarat pendidikan pun sebenarnya problematik, kan, ini serius sekali karena itu berarti pelanggaran etika terkait syarat umur dan pelanggaran etika terkait syarat pendidikan," ujarnya. Lebih lanjut, Denny menyatakan jika ijazah SMA atau sederajat tersebut memang tidak ada, Gibran seharusnya mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. "Maka kalau tidak ada barang ini, ijazah SMA atau sederajat, maka dia sebaiknya mundur (dari jabatan Wapres) karena tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Sayembara Rp100 Juta Sebelumnya, Denny Indrayana mengadakan sayembara mengenai ijazah SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka. Guna menghentikan polemik dan perdebatan mengenai usul itu, Denny ingin membuat perjanjian dengan Gibran. "Jika Mas Wapres Gibran bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajatnya yang asli, maka saya berhenti mendorong diri Mas Gibran," kata Denny di akun Instagram miliknya, Sabtu (9/8/2026).
TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya hingga kini belum pernah diperlihatkan kepada publik. Denny menyebut dokumen tersebut penting karena menjadi salah satu syarat pencalonan wakil presiden. Ia menilai persoalan itu perlu menjadi perhatian serius dan dibahas secara luas di dalam ruang publik.
"Saya melihat ijazah SMA atau sederajat Mas Gibran ini misterius. Kita belum pernah melihat bentuk fisiknya sampai sekarang," kata Denny Indrayana , dikutip Tribunnews dari program ROSI di Kompas TV , Minggu (16/8/2026). Menurut Denny, persoalan yang disorot bukan mengenai pribadi Gibran, melainkan kepatuhan terhadap aturan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Denny menyebut putusan tersebut sebelumnya telah dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Soal Desakan Gibran Tunjukkan Ijazah, Pengamat Sarankan Denny Indrayana Lapor ke DPR RI Denny menilai, apabila syarat pendidikan Gibran juga terbukti bermasalah, persoalannya menjadi semakin serius.
"Kalau sekarang syarat pendidikan pun sebenarnya problematik, kan, ini serius sekali karena itu berarti pelanggaran etika terkait syarat umur dan pelanggaran etika terkait syarat pendidikan," ujarnya. Lebih lanjut, Denny menyatakan jika ijazah SMA atau sederajat tersebut memang tidak ada, Gibran seharusnya mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. "Maka kalau tidak ada barang ini, ijazah SMA atau sederajat, maka dia sebaiknya mundur (dari jabatan Wapres) karena tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengadakan sayembara mengenai ijazah SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka. Guna menghentikan polemik dan perdebatan mengenai usul itu, Denny ingin membuat perjanjian dengan Gibran. "Jika Mas Wapres Gibran bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajatnya yang asli, maka saya berhenti mendorong diri Mas Gibran," kata Denny di akun Instagram miliknya, Sabtu (9/8/2026).
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Denny Indrayana?
Denny Indrayana is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Denny Indrayana matter?
Denny Indrayana matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
