2 WNI Diduga Palsukan Riset di Konferensi Denmark, Kemendiktisaintek & UNY Selidiki
Facing Challenges – Kemendiktisaintek dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sedang menghadapi tantangan serius setelah dua WNI, Rifaldy Fajar dan Prihantini, diduga memalsukan hasil riset mereka selama mengikuti konferensi internasional di Copenhagen, Denmark. Tantangan ini memicu perhatian publik dan institusi pendidikan tinggi, terutama setelah unggahan Wa Ode Dwi Daningrat, seorang peneliti di University of Oxford, memperumum kecurigaan terhadap 19 abstrak yang dipresentasikan dalam acara tersebut.
Viralnya Dugaan Palsuan Riset
Unggahan Dwi pada Senin (25/5/2026) di akun Instagram pribadinya menyebut adanya kejanggalan dalam jumlah abstrak yang dibuat dalam waktu singkat. Ia menduga hasil riset yang dipublikasikan menggunakan teknologi AI, sehingga menghasilkan data yang tidak akurat dan memicu kecurigaan tentang fabrikasi. Kejadian ini memperlihatkan tantangan dalam menjaga integritas akademik di tingkat global, terutama saat ilmuwan Indonesia terlibat dalam forum internasional.
Peserta konferensi, Dwi, menyatakan bahwa kecurigaan ini muncul karena kesan tidak logis dari jumlah riset yang dipresentasikan dalam kurun waktu singkat. Ia menyoroti bahwa beberapa abstrak mengandung pola yang serupa, sehingga memperkuat dugaan adanya manipulasi. Tantangan ini tidak hanya mengenai kebenaran riset, tetapi juga kredibilitas institusi yang membawa delegasi ke luar negeri.
Peran Kemendiktisaintek dan UNY
Kasus ini menarik perhatian Kemendiktisaintek sebagai lembaga yang mengawasi kualitas riset dan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, UNY turut menyelidiki karena Rifaldy dan Prihantini terdaftar sebagai anggota Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Investigasi dilakukan untuk mengungkap apakah ada indikasi penyalahgunaan teknologi, plagiarisme, atau praktik akademik yang tidak benar.
Kemendiktisaintek mengeluarkan pernyataan bahwa Rifaldy dan Prihantini tidak tercatat sebagai peneliti atau dosen aktif di institusi pendidikan tinggi. “Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, kedua individu tersebut tidak terindikasi sebagai akademisi yang aktif dalam penelitian,” ungkap Brian Yuliarto, pejabat Kemendiktisaintek, dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026). Ini menjadi bukti bahwa tantangan dalam mengawasi kualitas riset semakin kompleks, terutama saat adanya kerja sama antar institusi dan penggunaan teknologi canggih.
Kasus Konferensi ISPPD 2026
Konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 di Copenhagen berlangsung 17–21 Mei 2026. ISPPD adalah forum global yang menghadirkan ribuan ilmuwan dan peneliti dari berbagai negara, dengan fokus pada penelitian pneumonia dan penyakit terkait. Tantangan yang muncul dari kasus ini menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penelitian, terlebih saat hasil riset diunggah ke platform internasional.
Dwi Daningrat mengungkapkan bahwa kejanggalan abstrak yang dipresentasikan memicu pertanyaan terhadap validitas riset yang dipertahankan. Ia menilai bahwa tantangan ini menghadirkan ancaman terhadap reputasi akademik Indonesia, terutama dalam konteks riset internasional yang menuntut keakuratan tinggi. “Kami ingin memastikan bahwa riset yang dibawa oleh WNI ini benar-benar representatif dan tidak mengandung kecurangan,” tutur Dwi dalam wawancara eksklusif.
Tantangan dalam Proses Investigasi
Investigasi oleh Kemendiktisaintek dan UNY menghadapi tantangan dalam mengumpulkan data yang cukup untuk memastikan kebenaran dugaan palsuan riset. Keterbatasan akses informasi dan kebutuhan verifikasi dari sumber terpercaya membuat proses ini memakan waktu. Namun, lembaga-lembaga tersebut berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan akademik, terutama di konferensi internasional.
Kemendiktisaintek juga mengimbau peserta konferensi lainnya untuk memeriksa kualitas riset mereka. Tantangan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara dalam riset ilmiah memerlukan pengawasan yang lebih ketat, terutama di era digital yang memudahkan manipulasi data. Dengan demikian, upaya untuk menjamin integritas riset harus menjadi prioritas dalam setiap acara akademik internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa riset yang dipresentasikan benar-benar valid dan tidak mengandung kecurangan,” kata Brian Yuliarto, pejabat Kemendiktisaintek, dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya mengenai dua individu, tetapi juga mencerminkan tantangan sistemik dalam memperkuat kualitas riset Indonesia di tingkat global. Dengan peningkatan penggunaan AI dan digitalisasi penelitian, kemungkinan adanya kecurangan semakin tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah preventif dan penguatan etika akademik. Tantangan ini juga memberi pelajaran bahwa setiap keberhasilan riset harus diikuti dengan transparansi dan pengawasan yang ketat.
