Nasional

Important Visit: Sudah Lewat 1 Bulan P21 Belum Juga Terbit, Kubu Roy Suryo: Sangat Tak Relevan untuk Ditindaklanjuti

Visit Penting: P21 Belum Terbit Setelah Lebih dari Satu Bulan, Kubu Roy Suryo: Kasus Ijazah Jokowi Tidak Relevan Lagi Important Visit - Visit penting yang

Desk Nasional
Published Mei 23, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Visit Penting: P21 Belum Terbit Setelah Lebih dari Satu Bulan, Kubu Roy Suryo: Kasus Ijazah Jokowi Tidak Relevan Lagi

Important Visit – Visit penting yang menunggu kelengkapan berkas atau P21 (Permohonan Penyitaan dan Pemusnahan Bukti) telah berlangsung lebih dari satu bulan tanpa hasil. Kubu Roy Suryo, melalui kuasa hukumnya Refly Harun, menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) tidak relevan lagi untuk diperiksa lebih lanjut karena melampaui batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Proses Legal dan Batas Waktu

Kasus ini dimulai ketika Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 12 Januari 2026. Namun, berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap. Setelah beberapa kali perbaikan, penyidik kembali mengirimkan berkas pada 16 April 2026. Sampai saat ini, P21 belum diterbitkan, sehingga proses penahanan para tersangka seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Dokter Tifa masih tertunda.

“Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini sudah terlalu lama. Menurut undang-undang, setelah pelimpahan tahap pertama, berkas harus segera diperiksa dalam waktu 14 hari,” ujar Refly Harun dalam konferensi pers di YouTube Kompas TV, Jumat (22/5/2026).

Refly menekankan bahwa hingga 22 Mei 2026, kasus ini telah melewati lebih dari satu bulan tanpa ada kejelasan. “Ini menunjukkan bahwa kebijakan Polda Metro Jaya tidak lagi memenuhi standar waktu penyidikan yang telah ditentukan,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa proses ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan untuk mengungkap fakta dan kecepatan penanganan kasus.

Kebutuhan Penyitaan dan Pengembangan Berkas

P21 diperlukan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang relevan telah dikumpulkan dan siap diproses. Dalam hal ini, Refly Harun meminta kepada penegak hukum untuk mempercepat proses sehingga berkas bisa dinyatakan lengkap. Namun, menurut kubu Roy Suryo, berkas yang diserahkan belum mencakup bukti-bukti kritis yang diperlukan untuk memperkuat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Meskipun Polda Metro Jaya terus berusaha menyelesaikan kasus ini, saya yakin bahwa mereka belum mencapai titik yang relevan untuk menyatakan P21,” tutur Refly. “Dengan waktu yang sudah melewati satu bulan, kasus ini bisa dibilang tidak lagi penting untuk ditindaklanjuti.”

Kubu Roy Suryo juga menekankan bahwa berkas yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih memiliki celah yang signifikan. Menurut Refly, berkas tersebut perlu ditambahkan bukti-bukti seperti dokumen pendukung dari institusi pendidikan, surat rekomendasi, atau dokumen lain yang bisa memperjelas proses penerbitan ijazah Jokowi. “Jika semua bukti tersebut tidak segera diberikan, maka keberlanjutan kasus ini menjadi pertanyaan besar,” jelasnya.

Dalam sebuah visit penting yang diadakan oleh penyidik, ada kebutuhan untuk mengevaluasi kecepatan dan ketepatan penanganan kasus. Refly Harun berharap bahwa P21 akan segera diterbitkan untuk memulai proses penahanan para tersangka. Namun, jika berkas masih belum lengkap, maka kasus ini mungkin tidak bisa dipertahankan sebagai bahan penuntutan yang valid.

Leave a Comment