Nasional

Main Agenda: Zainal Arifin Mochtar: Kasus Febrie Adriansyah “Drama Faksi Kekuasaan”

Main Agenda: Drama Faksi Kekuasaan dalam Kasus Febrie Adriansyah Main Agenda - **Main Agenda** – JAKARTA – Kritik terhadap cara penegakan hukum dalam kasus

Desk Nasional
Published Juli 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Main Agenda: Drama Faksi Kekuasaan dalam Kasus Febrie Adriansyah

Main Agenda – **Main Agenda** – JAKARTA – Kritik terhadap cara penegakan hukum dalam kasus Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, semakin memanas setelah para ahli tata negara seperti Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa seluruh proses hukum mengandung unsur politik. Dalam wawancara terkini, Zainal menyoroti bagaimana kekuasaan politik menjadi pengaruh utama dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang yang menyeret Febrie.

Kasus Febrie Adriansyah mencuat setelah Polri melimpahkan beberapa dugaan tindak pidana ke Kejaksaan Agung, termasuk terkait penggunaan dana negara. **Main Agenda** menemukan bahwa tidak hanya soal korupsi, tetapi juga hubungan dinamika faksi-faksi di dalam lingkaran kekuasaan yang menjadi faktor kritis dalam penentuan arah penyelidikan. Menurut Zainal, proses ini terkesan tidak adil karena keputusan penyidik terlihat dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Faksi dalam Kekuasaan: Penyebab Kerusakan Hukum

Zainal Arifin Mochtar menegaskan bahwa kekuasaan politik memainkan peran dominan dalam memengaruhi lembaga penegak hukum. Ia mengkritik bagaimana faksi-faksi di lingkaran pemerintahan, khususnya antara kubu Dasco dan kubu Safrie Sjamsoeddin, berperan dalam mempercepat atau memperlambat penyelidikan. “Kasus Febrie Adriansyah bukan sekadar soal kejahatan, tetapi juga pertarungan antar kelompok yang berusaha mengontrol alur hukum,” jelas Zainal dalam diskusi virtual Minggu (19/7/2026).

“Dalam proses hukum ini, kesetaraan di hadapan hukum sering kali tertembus oleh kepentingan politik. Ada kasus yang dinaikkan karena terdakwa lain diabaikan, atau pembuktian yang tidak lengkap justru dianggap memadai,” tegas Zainal.

Menurut kritikus hukum ini, keputusan membebaskan Febrie meskipun statusnya sebagai tersangka menggambarkan bagaimana proses hukum bisa dikendalikan oleh kekuatan politik. “Kalau tidak ada perubahan, kasus ini hanya akan menjadi alat untuk memecah belah kelompok tertentu di dalam institusi,” tambahnya.

Hubungan Febrie dengan Presiden dan Faksi

Zainal menyebut bahwa Febrie Adriansyah diberikan perlakuan khusus karena dianggap berkontribusi positif saat menjabat. Ia menyoroti bahwa sang mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus justru menjadi “korban” dari dinamika kekuasaan, bukan pelaku utama. “Febrie dinilai berhasil dalam mengalokasikan dana negara, tetapi dalam kasus ini justru dijadikan sasaran untuk memperlihatkan kelemahan sistem hukum,” papar Zainal.

Di sisi lain, kritik terhadap pernyataan Hotman Paris, yang membela Febrie, juga menjadi poin penting. Zainal menilai bahwa dukungan terhadap Febrie tidak hanya berasal dari kepentingan politik, tetapi juga merupakan strategi untuk membangun kesan bahwa pemberantasan korupsi bisa dipengaruhi oleh luar.

**Main Agenda** mengungkap bahwa kasus Febrie Adriansyah menjadi simbol dari “drama faksi kekuasaan” yang mungkin terjadi di berbagai lembaga negara. Kritikus hukum ini memperkirakan bahwa kelompok-kelompok tertentu menganggap kasus ini sebagai cara untuk mengontrol alur kekuasaan, baik melalui penyidikan maupun penggunaan media.

Proses Hukum yang Dianggap Tidak Transparan

Zainal Arifin Mochtar menyoroti kurangnya transparansi dalam proses hukum kasus Febrie. Ia menunjukkan bahwa beberapa bukti yang diperlukan untuk menetapkan status tersangka tidak sepenuhnya diperlihatkan, sementara bukti-bukti lain yang bisa menguntungkan tersangka justru menjadi fokus. “Pemeriksaan ini justru terkesan berat sebelah, karena bukti-bukti politik lebih dulu diterima daripada bukti-bukti teknis,” lanjut Zainal.

Menurut Zainal, hal ini mengindikasikan bahwa sistem hukum dalam kasus korupsi bisa menjadi alat untuk menyelesaikan konflik di dalam pemerintahan. “Kalau tidak ada kekuasaan politik yang jelas, kasus ini bisa saja berjalan lebih adil,” katanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada sejauh mana faksi-faksi di dalam lingkaran kekuasaan bersatu.

**Main Agenda** berharap bahwa kasus Febrie Adriansyah bisa menjadi bahan evaluasi bagi sistem hukum Indonesia. Dengan memperhatikan aspek keadilan dan transparansi, proses hukum di masa depan bisa lebih objektif. Zainal menegaskan bahwa faksi-faksi kekuasaan tidak boleh mengontrol semua aspek penyelidikan, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Leave a Comment