Nasional

New Policy: BAZNAS RI Sembelih 3.359 Hewan Kurban, Berdayakan Peternak Desa di 103 Titik Se-Indonesia

nesia dengan Kebijakan Baru Kurban New Policy - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia meluncurkan kebijakan baru yang menargetkan pemberdayaan

Desk Nasional
Published Mei 28, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

BAZNAS Berdayakan Peternak Desa di 103 Titik Se-Indonesia dengan Kebijakan Baru Kurban

New Policy – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia meluncurkan kebijakan baru yang menargetkan pemberdayaan 103 titik balai ternak di berbagai daerah. Program ini melibatkan 3.359 ekor hewan kurban, yang dikelola oleh 2.089 peternak binaan, dengan tujuan meningkatkan ekonomi pedesaan dan memperkuat dampak sosial dari ritual ibadah kurban. Kebijakan ini mengubah pendekatan tradisional, menggabungkan kebijakan sosial dan ekonomi dalam satu inisiatif yang digagas untuk memperluas kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kebijakan Baru Kurban: Kombinasi Ekonomi dan Sosial

Langkah BAZNAS ini bukan hanya sekadar sembelih hewan kurban, tetapi juga upaya sistematis dalam mendukung pengembangan peternakan lokal. Dengan menempatkan peternak desa sebagai pengelola utama, kebijakan baru ini memastikan keberlanjutan produksi, kualitas produk, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Program ini dijalankan secara simultan di 15 provinsi, dengan Balai Ternak Mukti Raharja di Kuningan menjadi salah satu pusat strategis.

“Kebijakan baru ini merupakan reformasi dalam memperkuat peran kurban sebagai alat pemberdayaan. Dengan menekankan kolaborasi antara peternak dan lembaga zakat, kami ingin menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan,” kata Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid dalam pernyataannya.

Kebijakan baru ini dirancang untuk mengatasi tantangan ekonomi peternak, seperti keterbatasan akses pasar dan produksi yang tidak stabil. Melalui pembinaan teknis, pendampingan keuangan, dan fasilitasi distribusi, BAZNAS berupaya memastikan bahwa setiap ekor hewan kurban menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan. Sodik menegaskan bahwa inisiatif ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan distribusi sumber daya.

Peran Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Baru

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan BAZNAS. Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran. “Kebijakan baru kurban ini membuka jalan baru bagi peternak untuk mengakses pasar lebih luas, sehingga bisa meningkatkan pendapatan secara bertahap,” ujarnya.

“Kami berharap, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga menjadi model yang dapat diadopsi oleh daerah lain. Dengan kepemilikan dan pengelolaan hewan kurban yang lebih mandiri, masyarakat desa bisa lebih sejahtera,” tambah Dian.

Dukungan pemerintah daerah diwujudkan dalam bentuk kebijakan lokal yang memfasilitasi program BAZNAS. Beberapa daerah telah menyediakan ruang untuk Balai Ternak BAZNAS, memastikan pengelolaan hewan secara profesional dan transparan. Selain itu, pemerintah daerah juga berperan dalam promosi kebijakan baru ini, agar masyarakat lebih memahami manfaatnya baik secara ekonomi maupun sosial.

Kebijakan baru kurban juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga zakat lain, seperti Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah (LAZIS) di berbagai provinsi. Kolaborasi ini memastikan distribusi hewan kurban yang merata dan optimal, serta menghindari kesenjangan antara peternak dan masyarakat penerima manfaat. Dengan memanfaatkan jaringan yang luas, BAZNAS mampu mempercepat proses pemberdayaan peternak desa.

Program BAZNAS ini juga memperhatikan aspek kesehatan dan kualitas daging kurban. Seluruh hewan yang disembelih memenuhi standar kebersihan dan kesejahteraan hewan, sehingga memastikan produk yang layak dikonsumsi oleh masyarakat. “Dengan kebijakan baru ini, kami ingin mengoptimalkan proses penyembelihan, sehingga hasilnya lebih berkualitas dan transparan,” jelas Sodik.

Berbagai kebijakan yang diterapkan oleh BAZNAS, seperti pelatihan teknis, monitoring, dan evaluasi, telah menunjukkan hasil yang signifikan. Peternak desa yang terlibat dalam program ini melaporkan peningkatan penghasilan hingga 30% dalam beberapa bulan terakhir. Kebijakan baru ini juga menjadi pembelajaran bagi peternak lain, yang mulai meniru model manajemen yang diterapkan BAZNAS dalam pengembangan usaha ternak mereka.

Leave a Comment