Nasional

New Policy: Guntur Romli soal Sapi Kurban Pakai APBN: Tak Sah Kurban dari Harta Orang Lain tanpa Izin Pemilik

urban Tanpa Izin Pemilik New Policy - Kebijakan baru mengenai penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban

Desk Nasional
Published Mei 27, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

New Policy: Guntur Romli Kritik Penggunaan APBN untuk Kurban Tanpa Izin Pemilik

New Policy – Kebijakan baru mengenai penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban menuai kritik dari politikus PDIP, Guntur Romli. Ia menegaskan bahwa kurban yang sah harus berasal dari harta pribadi individu yang mengurbankan, bukan dari sumber harta kolektif atau rakyat tanpa izin eksplisit. Menurut Guntur, kebijakan ini menyalahi prinsip syariah yang mengharuskan kepemilikan harta secara personal sebelum seseorang dapat melakukan ibadah kurban.

Dalam pernyataannya, Guntur Romli mengacu pada Mazhab Syafi’i dan Hambali, yang secara konsisten memperkuat prinsip bahwa kurban tidak sah jika dibeli dari harta orang lain tanpa izin pemiliknya. Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan hukum, tetapi juga memberi gambaran bahwa penggunaan dana publik untuk kegiatan kurban tanpa persetujuan masyarakat dianggap tidak memenuhi syarat.

“Dalam Muhadzab Mazhab Syafi’i, Imam Nawawi menegaskan bahwa kurban harus berasal dari harta pribadi, bukan dari sumber bersama. Kebijakan baru ini justru memperumit proses kurban dengan menggunakan dana APBN, yang seharusnya diakui sebagai harta rakyat,” ujar Guntur dalam video Instagram @gunromli.

“Sementara itu, Ibnu Qudamah dalam Al Mugni dari Mazhab Hambali menyatakan bahwa kurban dengan harta orang lain tanpa seizin pemilik tidak memiliki dasar syar’i. Ini menunjukkan bahwa kebijakan New Policy ini melanggar prinsip dasar dalam praktik kurban,” tambahnya.

Perbedaan Pendapat: Menkeu dan Politisi Gerindra

Menurut Menkeu Purbaya, ia tidak tahu rincian penggunaan dana APBN untuk membeli sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih spesifik ditujukan kepada Mensesneg, mengingat dana negara sering kali digunakan untuk berbagai kegiatan sosial. Namun, pendapat ini berbeda dengan politisi Gerindra, Sugiat Santoso, yang menilai kebijakan New Policy tersebut wajar dalam konteks pemerintahan.

Sugiat menekankan bahwa Presiden memiliki alokasi dana khusus untuk program-program sosial, termasuk kurban. “Kebijakan New Policy ini memungkinkan pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat secara langsung, terutama menjelang Idul Adha,” jelas Sugiat saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan APBN untuk kegiatan seperti kurban bukanlah hal baru, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kegiatan keagamaan bersama. “Ini adalah bagian dari kebijakan New Policy yang sudah direncanakan sebelumnya untuk meringankan beban masyarakat,” tegas Sugiat.

Analisis Hukum: Kebijakan New Policy dan Hak Rakyat

Pendapat Guntur Romli tentang New Policy ini mendapat respons dari kalangan hukum. Banyak ahli menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk kurban tanpa izin pemilik harta memang menimbulkan kontroversi, karena APBN dianggap sebagai milik rakyat secara kolektif. Namun, menurut beberapa pakar, jika ada mekanisme transparan dan kebijakan tersebut disetujui oleh lembaga legislatif, maka hal ini bisa diterima.

Guntur berargumen bahwa kebijakan New Policy ini mengabaikan hak rakyat sebagai pemilik harta negara. Ia mencontohkan, jika rakyat tidak diberi kesempatan untuk memilih cara penggunaan dana APBN, maka kebijakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran. “New Policy ini mengharuskan rakyat mempercayakan harta mereka tanpa memahami tujuan penggunaannya,” kata Guntur.

Di sisi lain, pihak pemerintah berpendapat bahwa dana APBN bisa digunakan untuk kegiatan yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat. Menurut mereka, kurban merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama dalam konteks keagamaan yang menjadi bagian dari kebijakan New Policy. “Ini adalah kebijakan New Policy yang bertujuan memperkuat budaya kurban bersama,” kata salah satu pejabat kementerian.

Analisis terhadap New Policy ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memicu perdebatan antara prinsip syariah dan prinsip administrasi pemerintahan. Banyak yang berpendapat bahwa jika ada transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas, maka penggunaan APBN untuk kurban bisa diterima sebagai bagian dari kebijakan New Policy.

Sebagai kesimpulan, kebijakan New Policy tentang penggunaan dana APBN untuk membeli sapi kurban menimbulkan pro-kontra. Di satu sisi, Guntur Romli menekankan pentingnya izin pemilik harta, sementara di sisi lain, pihak pemerintah berargumen bahwa ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut dalam rangka memastikan kesesuaian dengan prinsip hukum dan budaya keagamaan.

Leave a Comment