Noel Ebenezer Deg-degan Jalani Sidang Tuntutan Dugaan Gratifikasi, Berharap Tuntutan JPU Rendah
Noel Ebenezer Deg degan Jalani Sidang – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal sebagai Noel Ebenezer, mengakui perasaan gugup saat menghadapi sidang tuntutan terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, rasa takut yang muncul adalah hal wajar bagi manusia. “Saya memang merasa cemas, tetapi tidak sampai takut. Secara manusiawi, saya punya perasaan gugup,” ujar Noel saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Menyiapkan Mental untuk Sidang
Noel menegaskan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri secara psikologis untuk mendengarkan tuntutan dari Penuntut Umum (JPU). Ia berharap pihak jaksa memberikan ancaman hukuman yang relatif ringan. “Kita harus menghadapi tuntutan dengan mental yang kuat, dan kita berharap JPU menuntut kita dengan jumlah yang sekecil-kecilnya,” katanya. Meski demikian, ia tidak menyangkal bahwa kecemasan dan rasa khawatir adalah bagian dari proses penyelidikan ini.
“Takut sih nggak, deg-deg ser, secara manusiawi saya punya rasa takut,” kata Noel Ebenezer kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Di sisi lain, eks Wamenaker tersebut tetap menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kita tetap mendukung pemberantasan korupsi, meski saat ini sedang menjadi bagian dari proses hukum,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa sikap ini tetap menjadi komitmen dasar sejak masih menjabat, sebelum masuk ke tahap pemeriksaan sebagai terdakwa.
Praktik Uang Pecah Pecah di Kemnaker
Kasus yang menjerat Noel bermula dari praktik korupsi berupa sistem uang pelicin yang dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan. Biaya resmi sertifikasi K3 yang semestinya hanya sebesar Rp275 ribu, diangkat menjadi Rp6 juta. Dengan jumlah ini, pengusaha atau pihak yang ingin memperoleh sertifikasi dikenai ancaman sulitnya proses jika tidak membayar. Dalam kasus ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler sebagai imbalan atas pengurusan dokumen tersebut.
Menurut informasi yang beredar, praktik ini melibatkan beberapa pihak di dalam institusi Kemnaker. Noel, yang saat ini dalam status terdakwa, diduga menjadi salah satu pelaku yang terlibat dalam menyalurkan dana tidak sah. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam pasal gratifikasi (12B) yang dipakai KPK untuk menelusuri seluruh penerimaan yang tidak diakui dalam sistem keuangan resmi.
Aspek Hukum yang Menjeratnya
Pemerasan menjadi bagian dari kasus utama yang dituntut ke Noel, sementara gratifikasi menjadi bagian tambahan dalam menangkap seluruh transaksi ilegal selama ia menjabat. Dalam perkara ini, KPK menggunakan dua pasal berbeda: pasal pemerasan (12e) dan pasal gratifikasi (12B). Pasal pertama menyoroti tindakan menekan pihak lain untuk memperoleh keuntungan, sementara pasal kedua mengacu pada penerimaan hadiah atau jasa yang tidak dilaporkan.
Dalam sidang, Noel menyampaikan bahwa ia sudah memahami mekanisme hukum yang menyeretnya. Meski demikian, ia berharap tuntutan yang diberikan bisa sesuai dengan ketegasan pihak penyidik. “Kita berharap ancaman hukum yang diberikan JPU bisa sekecil-kecilnya, karena kita sudah memperbaiki kesalahan dan berusaha memperbaiki sistem,” jelasnya.
Komitmen Pemulihan dan Rasa Bersalah
Noel menekankan bahwa ia tidak menyangkal peran yang dimainkannya dalam kasus ini, tetapi berharap ada pemahaman bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dorongan sistem yang tidak bersih. “Sistem ini membuat kita merasa terjebak, tetapi kita tetap berusaha memperbaikinya,” ucapnya. Ia juga menyatakan bahwa meskipun dirinya terlibat, tetapi masih mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Dalam kasus ini, KPK memang menunjukkan fokus pada transparansi biaya sertifikasi K3. Biaya yang diangkat dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang. Noel menilai bahwa tuntutan bisa lebih rendah jika ada bukti bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan yang benar. “Kalau bisa, kita harap tuntutan lebih ringan karena ada upaya penjelasan,” tambahnya.
Meski sidang masih dalam tahap tuntutan, Noel tetap optimis bahwa proses ini akan memperkuat komitmen anti-korupsi di Indonesia. Ia juga berharap pengadilan bisa memberikan keadilan yang seimbang, baik bagi pihak yang bersalah maupun bagi kebijakan yang menyalahgunakan. “Kita tidak ingin ada kesan bahwa pemberantasan korupsi hanya dilakukan untuk menyeret orang terkenal,” ujarnya.
Proses Penyidikan dan Dampaknya
Dalam perkara yang sedang dijalani, Noel menjadi bagian dari penuntutan yang menyangkut pengurusan sertifikasi K3. KPK berupaya mengungkap seluruh transaksi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dengan tuntutan berupa pemerasan dan gratifikasi, kasus ini menjadi contoh bagaimana korupsi bisa terjadi dalam sektor ketenagakerjaan.
Berdasarkan investigasi, KPK menemukan indikasi bahwa proses sertifikasi K3 di Kemnaker diperkaya oleh praktik pungutan tambahan. Dengan besaran biaya yang diangkat, pihak yang mengurus sertifikasi harus menyetorkan uang lebih besar agar bisa diterima. Dalam hal ini, Noel diduga menjadi salah satu yang menerima keuntungan melalui dana sebesar Rp3 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Bagi Noel, ini bukan hanya tentang hukuman yang akan diterima, tetapi juga tentang perbaikan sistem yang bisa diperoleh dari proses ini. “Kita ingin melalui kasus ini, sistem bisa lebih bersih dan transparan, karena sampai sekarang masih ada kelemahan dalam pengawasan,” katanya. Dengan harapan tersebut, ia berusaha memberikan penjelasan yang jelas selama sidang berlangsung.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa korupsi bisa menyebar dalam struktur birokrasi yang cukup kompleks. Dengan melibatkan beberapa tingkatan pemerintahan, KPK mencoba memperjelas hubungan antara penerimaan dana ilegal dan pengambilan keputusan dalam proses sertifikasi. Noel menilai bahwa peran pihak terkait di Kemnaker memperkuat kesan bahwa sistem ini memang rentan terhadap manipulasi.
Sementara itu, pengacara Noel memperkirakan bahwa sidang tuntutan akan menjadi titik awal dari proses hukum lebih lanjut. “Kita berharap dengan tuntutan yang sesuai, proses persidangan bisa berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi terdakwa,” kata salah satu pengacara yang menemani Noel. Dengan dukungan dari tim hukumnya, Noel berusaha memperkuat argumen bahwa tindakannya tidak sepenuhnya sengaja.
