Nasional

Putusan MK tentang MBG Sudah Tepat, Pengamat: Alokasi Pendidikan dalam APBN Tak Boleh Diotak-atik

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan penting yang mewajibkan pemerintah untuk memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana

Desk Nasional
Published Juli 31, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : James Miller - beritahitam.com

Putusan MK tentang MBG Sudah Tepat: Alokasi Pendidikan APBN Tak Boleh Diotak-atik

Beritahitam.com – Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan penting yang mewajibkan pemerintah untuk memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini mendapat apresiasi positif dari Emrus Sihombing, seorang akademisi dan pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan. Ia menilai bahwa langkah yang diambil oleh MK ini sudah sangat tepat dan sesuai dengan konstitusi.

Salah satu aspek krusial dalam keputusan MK ini adalah terkait dengan kewajiban hukum atau mandatory spending yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN untuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Menurut Emrus Sihombing, keputusan MK ini sangat konstitusional dan tidak boleh diubah-ubah oleh pihak manapun. Pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan akan memastikan bahwa kewajiban konstitusional ini tetap terpenuhi dengan baik.

“Keputusan MK ini sangat konstitusional. Karena itu, sangat tepat,” ujar Emrus saat dihubungi Tribunnews redaksi Solo, Jawa Tengah pada Jumat (31/7/2026).

Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Emrus Sihombing menjelaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah karena merupakan penentu kemajuan negara. Anggaran pendidikan tidak boleh diotak-atik dengan alasan apapun, termasuk untuk program-program lain yang mungkin dianggap penting. Dalam pandangan Emrus, pendidikan adalah fondasi yang kuat untuk membangun bangsa yang maju dan sejahtera.

“Kemajuan seorang individu, keluarga, sekelompok masyarakat, dan negara adalah pendidikan.”

“Dengan pendidikan, perubahan sosial yang positif dapat terjadi dan pasti melalui proses evolusi. Jadi, pendidikan sebagai faktor utama, sedangkan asupan gizi sebagai variabel pendukung.”

Ia menambahkan bahwa pemenuhan asupan gizi dalam program MBG, tanpa bermaksud mengesampingkan, hanya merupakan faktor pendukung untuk kemajuan pendidikan. Program MBG memang penting, namun tidak boleh menggeser prioritas pendidikan yang sudah menjadi kewajiban konstitusional.

Revolusi Pendidikan di Jepang Pasca-Perang Dunia II

Untuk memperkuat argumennya, Emrus menyinggung bagaimana Jepang memprioritaskan pendidikan setelah hancur lebur karena kekalahan di Perang Dunia II. Pada masa itu, Jepang berfokus pada guru untuk membangun bangsanya. Keputusan ini terbukti berhasil membawa Jepang menjadi salah satu negara terkuat di dunia.

“Ketika Jepang kalah di PD II, negeri ini mengedepankan pendidikan,” tutur Emrus.

“Saat itu, pimpinan Jepang bertanya, ‘Berapa jumlah guru kita yang selamat?’, bukan bertanya tentang ketersediaan pangan.”

Contoh ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dalam membangun kembali sebuah negara. Jepang berhasil bangkit dari keterpurukan karena fokus pada sumber daya manusia melalui pendidikan, bukan hanya pada kebutuhan fisik semata.

Tantangan Pelaksanaan Program MBG

Selanjutnya, Emrus Sihombing menilai bahwa pelaksanaan program MBG saat ini masih menghadapi berbagai permasalahan. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa program MBG seharusnya menyasar pada anak-anak usia di bawah 5 tahun jika tujuannya adalah peningkatan kecerdasan anak sejak dini. Sasaran yang lebih spesifik akan membuat program ini lebih efektif.

Hal ini sejalan dengan keputusan MK yang menyatakan bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari alokasi dana pendidikan dalam APBN, sehingga tidak mengganggu kewajiban hukum untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBN bagi pendidikan. Pemisahan ini juga akan membantu pemerintah dalam mengelola anggaran dengan lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, Putusan MK tentang MBG Sudah Tepat dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem anggaran pendidikan di Indonesia. Emrus Sihombing berharap bahwa keputusan ini akan diikuti dengan implementasi yang konsisten dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Leave a Comment