Komisi XII DPR Apresiasi PSEL Legok Nangka untuk Transisi Energi
Beritahitam.com – Jakarta — Ubah Sampah Jadi Energi Komisi XII DPR RI melalui Ketua dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, memberikan apresiasi tinggi terhadap pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Proyek strategis ini dinilai sebagai langkah konkret yang memperkuat transisi energi nasional sekaligus mengubah paradigma pengelolaan sampah. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban lingkungan kini dipandang sebagai sumber energi bernilai ekonomi tinggi yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
Fasilitas PSEL Legok Nangka memiliki kapasitas pengolahan yang sangat signifikan, yaitu mencapai 2.131 ton sampah setiap harinya. Dengan kapasitas tersebut, proyek ini berpotensi menghasilkan listrik sebesar 40,79 MW yang dapat disuplai ke jaringan nasional. Bambang menilai bahwa proyek ini menjadi bagian krusial dalam mendorong ekonomi sirkular, mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir, serta mempercepat pencapaian target pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Implementasi Kebijakan dan Komitmen Pemerintah
Pengembangan PSEL Legok Nangka merupakan wujud nyata implementasi kebijakan percepatan pengolahan sampah menjadi energi yang bermula dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Regulasi ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan proyek-proyek sejenis di seluruh Indonesia.
Bambang menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan oleh Kementerian ESDM dalam mengembangkan proyek tersebut. Menurutnya, pendekatan waste-to-energy menunjukkan bahwa sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan sumber daya yang menghasilkan energi dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Ubah Sampah Jadi Energi Komisi XII DPR RI juga mencatat bahwa pendekatan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mengembangkan PSEL Legok Nangka sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi. Pengembangan waste-to-energy harus diposisikan sebagai strategi nasional yang mengintegrasikan penyelesaian persoalan persampahan, penguatan ketahanan energi, pengembangan ekonomi sirkular, dan pencapaian target pembangunan rendah karbon,” kata Bambang, kepada wartawan Jumat (31/7/2026).
Tuntutan Penguatan Tata Kelola dan Pendanaan
Bambang menjelaskan bahwa model pengolahan sampah menjadi energi seperti PSEL Legok Nangka perlu terus dikembangkan di berbagai daerah sesuai karakteristik timbulan sampah dan kebutuhan sistem ketenagalistrikan nasional. Selain menghasilkan energi bersih, model tersebut juga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir serta menekan emisi gas rumah kaca secara signifikan. Hal ini sejalan dengan target nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Namun demikian, Bambang menegaskan keberhasilan pengembangan PSEL tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi. Menurutnya, diperlukan penguatan tata kelola lintas sektor, kepastian pasokan sampah yang telah dipilah, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, kepastian pembelian tenaga listrik oleh PLN, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar investasi pada sektor waste-to-energy dapat berjalan optimal. Ubah Sampah Jadi Energi Komisi XII DPR RI juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan.
Selain itu, Bambang kembali mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengalokasikan paling sedikit 3 persen APBD untuk memperkuat infrastruktur dan layanan pengelolaan sampah. Dia menilai dukungan pendanaan daerah menjadi prasyarat penting agar transformasi menuju ekonomi sirkular dan pengembangan waste-to-energy dapat berlangsung secara konsisten. Tanpa dukungan finansial yang memadai, proyek-proyek strategis ini sulit untuk dikembangkan secara masif.
“Keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan. Yang lebih penting adalah sejauh mana PSEL mampu mengurangi timbulan sampah, menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
PSEL Lampung Raya: Replikasi Model Sukses
Pengembangan PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton sampah per hari juga dipercepat sebagai bagian dari strategi nasional. Karena itu, penguatan tata kelola, dukungan pendanaan yang memadai, dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dunia usaha, serta masyarakat menjadi faktor kunci agar model seperti PSEL Legok Nangka dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai tambah, pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung tersebut.

