Nasional

Key Strategy: Selain Terafiliasi dengan SPPG, Dadan Cs Diduga Mark Up Pengadaan Motor Listrik hingga Sepatu

Key Strategy: Selain Terafiliasi SPPG, Dadan Cs Diduga Mark Up Pengadaan Motor Listrik dan Sepatu Key Strategy - Dalam upaya memperkuat strategi investigasi

Desk Nasional
Published Juni 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Key Strategy: Selain Terafiliasi SPPG, Dadan Cs Diduga Mark Up Pengadaan Motor Listrik dan Sepatu

Key Strategy – Dalam upaya memperkuat strategi investigasi terhadap dugaan korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik penyimpangan yang dilakukan oleh Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung, yang bertugas sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Proses pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut tidak sah, dengan adanya pengaturan harga yang memperbesar keuntungan pribadi. “Key Strategy dalam penyidikan ini adalah memastikan transparansi seluruh tahapan pengadaan, termasuk penggunaan anggaran,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus.

Korupsi dalam Pemilihan Mitra

Kerugian keuangan negara diduga terjadi akibat para tersangka memanipulasi proses verifikasi mitra yang terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Syarief menjelaskan bahwa penunjukan SPPG dalam program MBG dilakukan dengan cara yang tidak transparan, termasuk memperbesar harga barang. “Key Strategy dalam penyidikan ini juga melibatkan pemeriksaan seluruh dokumen pengadaan, termasuk daftar harga yang diberlakukan,” tambahnya. Dengan demikian, mereka mampu memastikan penyalahgunaan wewenang terdeteksi secara sistematis.

Dalam praktiknya, ketiga tersangka diduga memberikan keuntungan kepada yayasan tertentu yang memiliki hubungan kekeluargaan atau kepentingan dengan mereka. Syarief mengungkapkan bahwa pemilihan mitra tidak sepenuhnya berdasarkan kualitas dan kebutuhan nyata, melainkan dengan intervensi dari para pemimpin BGN. “Key Strategy dalam mengungkap kasus ini adalah menggali hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, termasuk penggunaan SPPG sebagai jembatan keuntungan,” terang Syarief.

Kerugian yang Menyedot Dana Negara

Penyidik menemukan bahwa mark up harga pengadaan motor listrik dan sepatu telah menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Angka ini menunjukkan bahwa praktek korupsi dalam MBG bukanlah hal kecil, melainkan strategi yang dipertahankan secara sistematis. “Key Strategy dalam investigasi ini adalah mencari bukti keuntungan yang diperoleh melalui penyalahgunaan kekuasaan, termasuk pengaruh dari SPPG,” kata Syarief.

Proses penunjukan mitra dalam MBG diduga melibatkan SPPG yang terafiliasi dengan para petinggi BGN. Yayasan yang terpilih justru diberikan insentif besar, meskipun tidak memenuhi kriteria utama. “Key Strategy dalam menangani kasus ini adalah mengeksplorasi pola pengadaan yang berulang dan mengidentifikasi keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan sistem,” jelas Syarief. Dengan demikian, pemborosan dana negara terus terjadi karena proses yang tidak kompetitif.

Penetapan Tersangka dan Proses Penahanan

Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka setelah petunjuk kuat terkait mark up harga terungkap. Proses ini menjadi bagian dari Key Strategy Kejagung dalam menangani kasus korupsi berskala besar. “Key Strategy dalam kasus ini juga melibatkan penelusuran seluruh transaksi yang dilakukan BGN selama 2025-2026,” terang Syarief. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke mobil tahanan, dengan mengenakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol.

Penahanan mereka di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilakukan selama 20 hari. Dalam masa penahanan ini, tim penyidik akan memeriksa lebih lanjut pola pengadaan yang terjadi, termasuk hubungan kelembagaan antara SPPG dan BGN. “Key Strategy dalam penanganan kasus ini adalah memastikan semua saksi dan dokumen terkait diproses secara menyeluruh, termasuk peran SPPG dalam memperluas keuntungan korupsi,” ujar Syarief.

Sebagai bagian dari Key Strategy dalam pemeriksaan, Kejagung juga mengungkapkan bahwa perubahan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan dilakukan secara tidak sah. Para tersangka menargetkan pengadaan barang dan jasa untuk keuntungan pribadi, meskipun seharusnya proses ini terbuka dan transparan. “Key Strategy dalam memeriksa penyimpangan ini adalah membandingkan harga yang terdaftar dengan harga pasar, serta mengidentifikasi keuntungan yang tidak tercantum,” jelas Syarief.

Leave a Comment