Regional

Historic Moment: Proses Adat, Sekuriti yang Cabuli ART Rumah Bupati Konsel Bayar Denda Rp25 Juta dan Hewan Ternak

Historic Moment: Proses Adat di Rumah Bupati Konsel Berhasil Penyelesaian Kasus Sekuriti Cabuli ART Historic Moment - Sebuah historic moment terjadi di

Desk Regional
Published Juli 2, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Historic Moment: Proses Adat di Rumah Bupati Konsel Berhasil Penyelesaian Kasus Sekuriti Cabuli ART

Historic Moment – Sebuah historic moment terjadi di lingkungan rumah dinas Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat seorang sekuriti yang terbukti melakukan pencabulan terhadap ART, SA (18), menyetujui penyelesaian kasus melalui proses adat. Dalam ritual Peohala, seorang warga adat menyerahkan denda berupa Rp25 juta, satu ekor sapi, dan sehelai kain sebagai bentuk penyelesaian secara kesepakatan antara pelaku CA (31) dan korban. Proses ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana sistem hukum adat suku Tolaki dapat mengatasi konflik dalam masyarakat secara efektif.

Detail Kasus dan Proses Adat yang Dilakukan

Kasus pencabulan ini terjadi di dalam kamar korban, dengan pelaku masuk ke ruangan tersebut dan melakukan tindakan tercela. Proses Peohala, yang merupakan bagian dari sistem hukum adat, dianggap sebagai bentuk penyelesaian secara damai, menghindari proses hukum formal yang lebih lama. Pemimpin proses adat, yang belum diungkapkan nama lengkapnya, menyatakan bahwa denda tersebut diberikan sebagai pertanggungjawaban pelaku atas tindakannya. “Ini menjadi historic moment yang menunjukkan keberhasilan adat dalam menyelesaikan konflik,” ujar salah satu saksi yang hadir.

Dalam ritual ini, korban bersama keluarga dan saksi menandatangani surat perjanjian, yang berisi kesepakatan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut tanpa memasukkan penuntutan ke pengadilan. Meski begitu, polisi masih memantau kasus ini secara independen, karena proses adat tidak menggantikan hukum positif. Sementara itu, terduga pelaku CA menyerahkan denda secara sukarela, menunjukkan sikap penyesalan dan komitmen untuk memperbaiki kesalahan.

Pengakuan dan Dampak dari Proses Adat

Penyelesaian melalui Peohala dianggap sebagai langkah positif oleh masyarakat sekitar, karena tidak hanya menghindari penjara, tetapi juga menjaga harmoni antar warga. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyatakan bahwa korban dan pelaku memilih untuk berdamai di luar prosedur hukum. “Dengan historic moment ini, kita melihat bagaimana adat bisa menjadi alat untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya.

Banyak warga percaya bahwa proses adat memberikan peluang bagi korban dan pelaku untuk berkomunikasi secara langsung, sehingga konflik bisa diatasi dengan lebih empatif. Dengan denda yang diberikan, korban merasa keadilan tercapai, sementara pelaku menunjukkan kesadaran akan kesalahan. Proses ini juga dianggap sebagai contoh bagaimana keadilan bisa diterapkan dengan berbagai cara, baik melalui hukum positif maupun adat.

Keterlibatan Pihak Berwajib dan Proses Hukum

Walaupun proses adat telah menyelesaikan kasus secara damai, polisi tetap menegaskan bahwa hukum positif harus berjalan. AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa perdamaian sepihak tidak selalu mengakhiri penyelidikan, karena penyidik tetap perlu memastikan keterangan pelaku dan korban sesuai dengan ketentuan KUHAP. “Meskipun sudah diadili secara adat, kasus ini masih akan diproses lebih lanjut dalam jalur hukum,” lanjutnya.

Proses ini juga menjadi contoh historic moment dalam penerapan hukum di daerah pedesaan, di mana adat berperan penting dalam menyelesaikan sengketa. Dengan adanya denda yang diberikan, masyarakat melihat bahwa adat tidak hanya mengarah pada penjatuhan hukuman, tetapi juga mengedepankan perbaikan dan penyesalan. Kepolisian tetap siap memberikan dukungan untuk menjalankan proses hukum secara profesional.

Penyelesaian Adat sebagai Solusi Alternatif

Proses Peohala menunjukkan bahwa adat bisa menjadi solusi alternatif yang efektif, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan perbuatan kriminal tetapi tidak menyebabkan korban mengalami kerugian material besar. Dengan adat, pelaku diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan memperkuat hubungan sosial. “Ini adalah historic moment yang menunjukkan bagaimana adat bisa menjadi alat penyelesaian sengketa secara cepat dan penuh empati,” kata sumber dari komunitas adat Tolaki.

Kasus ini juga mengundang perhatian pada pentingnya pendidikan dan sosialisasi hukum bagi warga adat. Meski proses adat memiliki kelebihan, tetapi perlu diperkuat dengan pendekatan hukum modern untuk memastikan transparansi dan keadilan. Dengan historic moment ini, masyarakat mengharapkan adat bisa menjadi pengingat bagi pelaku untuk bertindak lebih bijak di masa depan.

Proses Adat dan Keseimbangan Keadilan

Penyelesaian melalui Peohala menunjukkan bagaimana keseimbangan keadilan bisa dicapai dengan memadukan adat dan hukum positif. Denda yang diberikan mencerminkan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat Tolaki, yang mengutamakan rasa hormat dan keharmonisan. “Ini bukan hanya penyelesaian kasus, tapi juga pernyataan bahwa adat tetap relevan dalam mengatasi konflik,” kata salah satu tokoh adat yang hadir.

Sebagai historic moment, proses adat ini menarik minat banyak pihak untuk mempelajari bagaimana sistem hukum lokal bisa diintegrasikan dengan hukum nasional. Dengan demikian, kasus ini menjadi referensi untuk kebijakan penyelesaian konflik yang lebih inklusif. Masyarakat berharap proses adat bisa terus dipertahankan sebagai bagian dari keadilan yang lebih manusiawi.

Leave a Comment