Kasus Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu
Kasus Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja – Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pembacokan terhadap remaja berinisial AA (17), yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, beberapa hari lalu. Ketiganya dikenal sebagai LA, AF, dan MY. Mereka ditangkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa malam (19/5/2026), dan ditempatkan di Mapolresta Yogyakarta pada hari berikutnya.
“Untuk pelaku pembacokan di Kridosono, tadi subuh Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama jajaran Polda berhasil mengamankan tiga orang pelaku di daerah Cilacap. Satu orang pelajar, dua orang sudah dewasa,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Rabu sore, dikutip dari Tribun Jogja.
AF masih dinyatakan sebagai pelajar, sedangkan LA dan MY adalah kakak tingkat AF yang telah lulus. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti merupakan anggota geng pelajar Voster, sedangkan korban diidentifikasi sebagai anggota geng Trah Gendeng.
Pandia mengimbau orang tua pelaku segera menyerahkan anaknya agar dapat menjalani proses hukum. “Karena negara kita adalah negara hukum, segala perbuatan yang melanggar hukum, apalagi menghilangkan nyawa orang, tentu akan diproses sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih meneliti peran masing-masing pelaku. “Yang melakukan pembacokan itu, nanti kami akan umumkan. Ini masih dalam penyelidikan,” terang Pandia.
Kronologi Pembacokan
Korban, AA (17), tewas akibat luka tusuk yang dideritanya di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan SMAN 3 Yogyakarta, Minggu (17/5/2026) pukul 03.30 WIB.
“Benar, ada kejadian tersebut. Korban sudah dilarikan ke RS Panti Rapih, tapi karena dinyatakan meninggal dunia, kami sedang pindahkan ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Minggu.
Korban berasal dari Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Kejadian berawal saat ia dan saksi berboncengan mengendarai sepeda motor pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan menyebut korban diduga dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Sementara itu, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku lainnya yang belum tertangkap.
