Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan Mojokerto: Pelaku Mengenakan Kostum Badut dan Eksploitasi Anak
Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Mojokerto – Terungkapnya kesaksian keluarga korban pembunuhan di Mojokerto menjadi sorotan masyarakat. Insiden pembunuhan terhadap Siti Arafah (54), ibu mertua yang ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (6/5/2026), memicu perdebatan mengenai peran pelaku, Satuan (42), yang dituduh berselingkuh dengan istrinya, Sri Wahyuni (35). Kesaksian keluarga korban membongkar fakta bahwa pelaku tidak hanya melakukan kekerasan terhadap istri, tetapi juga menyalahgunakan kondisi anak kembarnya yang berusia tiga tahun sebagai alat eksploitasi.
Eksploitasi Anak sebagai Bentuk Kekerasan
Dalam persidangan, pelaku ditunjukkan menggunakan kostum badut untuk berpakaian saat berkeliling kampung dengan sepeda. Hal ini dilakukan sebagai upaya memanipulasi masyarakat agar tidak menghakimi tindakannya. Kesaksian keluarga korban mengungkap bahwa pelaku sering mengajak anak kembarnya bekerja hingga larut malam, sementara sang istri tidak diberi kebebasan untuk merawat cucunya. “Istrinya menolak merawat anak jika tuntutan ekonomi tidak terpenuhi, tetapi orang tidak tahu bahwa ia memanipulasi anak untuk keuntungannya sendiri,” ujar salah satu saudara korban.
“Kebiasaan pelaku mengenakan kostum badut justru menjadi simbol penghinaan terhadap keluarga korban. Masyarakat awalnya menilai ia sebagai pahlawan, tapi sebenarnya ia menganiaya istri dan anaknya secara terus-menerus,” tambah sumber yang enggan disebutkan nama.
Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap Sri Wahyuni berupa pukulan dan sayatan terjadi setelah ia menolak mengizinkan anaknya diperlakukan sebagai alat penghasil uang. Tersangka mengancam dengan membawa senjata tajam dan mengatakan akan membalas jika istri terus menolak. Fakta ini disampaikan oleh saudara laki-laki korban, yang juga menjadi saksi dalam penyelidikan kasus. “Ia sering menghardik istri dan mengutuknya di depan anak. Bahkan, ada kalanya mengunci anak di dalam rumah sementara ia mengambil uang dari keluarga korban,” jelasnya.
Penyelidikan Polisi dan Kondisi Saat Ini
Dalam penyelidikan, polisi menyebutkan bahwa keluarga korban berusaha membuka kebenaran melalui keterangan saksi. Kepala Desa Sumbergirang, Siswahudi, mengatakan bahwa Sri Wahyuni kini telah pulih dan diperbolehkan pulang dari RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. Namun, kondisi psikologisnya terus diperhatikan karena trauma akibat kekerasan yang dialaminya. “Keluarga korban sangat sedih, tetapi tetap bersikeras menuntut keadilan untuk kesaksian yang mereka berikan,” tambah pihak desa.
Kesaksian keluarga korban juga menyoroti bagaimana pelaku memanipulasi warga sekitar dengan menampilkan dirinya sebagai sosok yang baik. Ia sering mengajak anak-anak bermain dan menawarkan uang kepada orang-orang yang ingin membantu. Namun, di balik tampilan yang ramah, ia melakukan pelecehan terhadap istri dan menyalahgunakan keadaan ekonomi keluarga. “Pada akhirnya, masyarakat mulai menyadari bahwa kesaksian keluarga korban menjadi bukti penting dalam mengungkap kebenaran,” kata seorang tetangga yang juga menjadi saksi.
Dengan penjelasan yang lebih rinci, kesaksian keluarga korban pembunuhan di Mojokerto semakin menjadi bukti bahwa eksploitasi anak adalah bagian dari skema kekerasan yang dilakukan pelaku. Penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa ada bukti-bukti kuat mengenai kebiasaan pelaku menyalahgunakan istri dan anaknya untuk mencapai tujuan finansial pribadi. “Kesaksian keluarga korban membuka pandangan baru bahwa eksploitasi anak bukan hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Terlepas dari kesaksian keluarga, masyarakat Mojokerto masih berspekulasi mengenai motif pelaku. Beberapa warga mengira bahwa kekerasan terhadap Siti Arafah dilakukan karena ia memusuhi pelaku atau menghalangi hubungan suaminya. Namun, saudara korban membantah tudingan tersebut. “Ia hanya menolak mengizinkan anaknya diperlakukan secara tidak adil, bukan karena perasaan pribadi,” jelasnya. Kesaksian ini menjadi bahan penting bagi penyidik untuk menelusuri latar belakang pelaku dan alur kejadian yang sebenarnya.
