Regional

Latest Program: Janda di Ogan Ilir Sumsel Tewas Diracun Pacar Brondong, Korban Mengaku Hamil

Janda di Ogan Ilir Sumsel Tewas Diracun Pacar Brondong, Korban Mengaku Hamil Kejadian Mengerikan di Ogan Ilir Latest Program - Tragedi maut terjadi di Ogan

Desk Regional
Published Juni 14, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Janda di Ogan Ilir Sumsel Tewas Diracun Pacar Brondong, Korban Mengaku Hamil

Kejadian Mengerikan di Ogan Ilir

Latest Program – Tragedi maut terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ketika seorang janda berusia 29 tahun, YS, tewas setelah diracun oleh pacarnya, SD alias DN, yang berusia 18 tahun. Kejadian ini memperlihatkan sisi gelap dari hubungan asmara yang seharusnya penuh kasih sayang. Korban, yang sedang mengandung, justru menjadi korban dari kebencian dan hasad yang bersembunyi di balik sikap romantis pelaku.

“Selama penyelidikan, petugas menemukan alat tes kehamilan yang menyatakan korban mengandung. Tersangka kemudian meminta pertanggungjawaban atas tindakannya,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo, di Polres setempat, Sabtu (13/6/2026) pagi.

Kisah mengerikan ini dimulai pada Rabu (10/6/2026) petang, saat pelaku mengajak korban ke perkebunan karet di Tanjung Miring. Meski korban sudah mengenal SD, ia tak meragukan ajakannya dan mengikuti ke perkebunan. Di sana, korban diberi minum racun yang dicampurkan ke dalam minuman, sebelum tubuhnya diancam kehilangan nyawa.

Detil Pembunuhan dan Motif

“Namun, tersangka awalnya berencana menggugurkan kandungan kekasihnya. Ia berubah pikiran dan memutuskan menghabisi korban,” tambah Bagus.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa pelaku memang menyusun rencana untuk mengakhiri kehamilan korban. Saat korban kehilangan kesadaran, SD mengikat leher korban dengan jilbab dan menggantungnya di dahan pohon karet. Tindakan tersebut merupakan langkah ekstrem untuk menutupi motif pembunuhan yang tersembunyi.

Korban ditemukan tewas oleh warga pada Kamis (11/6/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Mayatnya tergantung di pohon karet, dengan kondisi tubuh yang mengalami kejang dan tanda-tanda kekerasan. Pelaku ditangkap pada malam hari di rumahnya di wilayah Lubai, Muara Enim, setelah beberapa hari penyelidikan intensif oleh polisi.

Di samping pembunuhan, tersangka juga mengambil barang berharga korban, termasuk sepeda motor dan ponsel. Aksi pencurian dengan kekerasan ini menjadi bukti keinginan pelaku untuk memperoleh keuntungan finansial dari korban. Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya adalah penjara selama 20 tahun. Tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” jelas Bagus.

Latest Program – Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana rasa iri bisa mengubah seseorang menjadi pembunuh. Motif kebencian terhadap kehamilan korban, yang dianggap sebagai penghalang pernikahan, menjadi penjelasan utama atas tindakan SD. Selain itu, pelaku juga mengungkapkan rasa kecewa karena korban memilih pacar lain daripada dirinya.

Penyelidikan terus berjalan untuk mengetahui alur hubungan korban dengan SD. Petugas menyebut bahwa korban dan pelaku sudah menjalin hubungan lebih dari satu bulan. Meski terlihat mesra, korban menyadari bahwa SD sering kali menyisipkan sikap cemburu dan keinginan menguasai kehidupan pribadinya. Kecurigaan terhadap kehamilan korban menjadi titik awal dari konflik yang memicu aksi brutal tersebut.

Leave a Comment