Regional

Pelaku Pembakaran Mobil Kades Hoho Alkaf Berhasil Diringkus – Dendam Jadi Pemicu

Pelaku Pembakaran Mobil Kades Hoho Diringkus, Dendam Jadi Pemicu Pelaku pembakaran mobil Kades Hoho Alkaf akhirnya berhasil ditangkap setelah sebulan

Desk Regional
Published Mei 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pelaku Pembakaran Mobil Kades Hoho Diringkus, Dendam Jadi Pemicu

Pelaku pembakaran mobil Kades Hoho Alkaf akhirnya berhasil ditangkap setelah sebulan penyelidikan intensif. Aksi pembakaran tersebut terjadi pada dini hari Kamis, 23 April 2026, di halaman rumah Kades Hoho, Welas Yuni Nugroho, di Purwasaba, Mandiraja, Banjarnegara. Mobil Honda Civic Turbo milik istrinya, Erna (40), menjadi sasaran. Dendam terhadap sang kepala desa, yang terbongkar setelah proses investigasi, menjadi penyebab utama kejadian ini.

Motif Pembakaran yang Menyakitkan

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pelaku, RP (34), memiliki perasaan sakit hati terhadap Kades Hoho Alkaf. Konflik internal dalam seleksi perangkat desa menjadi faktor pemicu utama. RP, yang bekerja sebagai sopir dump truk, merasa tidak dihargai karena gaji/upahnya selalu tertunda. “Tersangka selalu menagih upah terlebih dahulu karena gaji/upahnya selalu terlambat dicairkan,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama.

Menurut sumber di lingkungan desa, RP juga merasa iri dengan gaya hidup Kades Hoho yang terkesan eksibisionis. Dalam konten TikTok dan media sosial, kepala desa sering menampilkan kemewahan, seperti mobil baru dan perjalanan ke luar kota, meski kondisi ekonomi warga desa masih tergolong kurang membaik. “Dia merasa tidak adil karena kekayaan desa terus meningkat, sementara dia sendiri belum mendapat perlakuan yang sepadan,” tambah Iptu Ori.

Proses Penangkapan yang Dramatis

Penangkapan RP dilakukan oleh Tim Resmob Polres Banjarnegara pada 15 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di area Mandiraja. Dalam pengakuan pelaku, ia memang mengaku nekat melakukan pembakaran karena rasa sakit hati dan dendam. Selama penyelidikan, pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan hubungan konflik antara RP dan Kades Hoho.

Dalam wawancara dengan media, Iptu Ori mengungkapkan bahwa kepolisian membutuhkan waktu sebulan untuk menelusuri alur kasus. “Kami menganalisis semua kemungkinan, mulai dari konflik personal hingga masalah administratif,” jelasnya. Selain itu, polisi juga menemukan bahwa RP sudah menyiapkan perencanaan matang sebelumnya, termasuk mengumpulkan bahan bakar dan mengenal lokasi kejadian secara rinci.

Dalam beberapa hari terakhir, para warga Purwasaba mulai memperhatikan situasi yang mencekam. Beberapa dari mereka menyatakan dukungan terhadap Kades Hoho karena dedikasinya dalam pengembangan desa. “Kades Hoho memang sering berbuat baik, tapi akhirnya dia dihukum karena tindakan yang mengancam keselamatan,” kata warga sekitar, Tuti (52), yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

Kepedulian Kades Hoho dan Konflik Internal

Kades Hoho Alkaf, yang menjabat sejak 2019, dikenal aktif dalam berbagai proyek pembangunan. Ia bahkan menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki infrastruktur desa, seperti jalan penghubung dan pembangunan lapangan. Namun, di balik kesan positif tersebut, konflik dalam perangkat desa telah lama terjadi. Beberapa anggota perangkat merasa tidak adil karena kinerja dan penghargaan tidak seimbang.

“Kades Hoho Alkaf sangat aktif, tapi ada beberapa orang yang merasa tidak dianggap. Ini jadi titik temburnya tindakan pembakaran,” ujar seorang anggota perangkat desa yang meminta anonim. Dendam pelaku ini tidak hanya berasal dari ketidakpuasan gaji, tapi juga dari rasa tidak adil dalam sistem pemerintahan desa.

Selain itu, media sosial menjadi alat yang memperparah konflik. Kades Hoho sering menampilkan aktivitasnya di TikTok, yang membuat sebagian masyarakat merasa iri. RP mengatakan bahwa ia tidak hanya ingin membalas dendam, tetapi juga mengingatkan kepala desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana desa. “Ini bukan sekadar kemarahan, tapi juga keinginan untuk mengubah cara kerja desa,” imbuhnya.

Analisis Kriminal dan Proses Hukum

Setelah ditangkap, RP menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menduga tindakannya memenuhi unsur pemecahan tindak pidana kekerasan. Selain itu, pelaku juga dianggap mengancam keamanan publik. “Aksi pembakaran ini bisa berujung pada tuntutan hukum yang cukup berat,” terang Iptu Ori. Kades Hoho Alkaf juga memberikan pernyataan bahwa ia tidak menyangka tindakan tersebut akan terjadi.

Dalam perkembangan terbaru, pelaku RP sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena terkait dengan peran Kades Hoho dalam pengambilan keputusan. Banyak yang berharap tindakan pembakaran ini menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik internal. “Semoga kasus ini bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk desa Purwasaba,” harap salah satu penduduk.

Leave a Comment