Waspada Ebola, Kemenkes Minta Masyarakat Kenali Gejala dan Penularannya
Waspada Ebola – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus Ebola di Indonesia. Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 2026.
Tindakan pencegahan ini bertujuan menghadapi risiko penyebaran virus ke luar negeri, terutama karena mobilitas penduduk yang tinggi dan kondisi wabah yang masih aktif di Afrika Tengah. Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, menjelaskan bahwa pengumuman PHEIC oleh WHO menjadi petunjuk penting bagi negara-negara untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan.
Epitopi Ebola di RD Kongo
Wabah Ebola yang terjadi di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), disebabkan oleh strain virus Bundibugyo. Berdasarkan data hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus dugaan dengan 8 kasus terkonfirmasi dan 80 kematian. Tingkat kematian mencapai 32,5 persen.
Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa, berkat mobilitas warga yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang kurang memadai di area terkena dampak.
“Kemenkes terus memantau situasi global dan memperkuat pengawasan lintas sektor. Kami memastikan semua pintu masuk, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengecekan terhadap pelaku perjalanan, khususnya dari negara yang terdampak,” ujar Aji dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penguatan Sistem Pengawasan
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperketat pengawasan di seluruh akses masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan internasional. Langkah ini mencakup penyiapan petugas kesehatan, skrining perjalanan, serta prosedur rujukan ke fasilitas medis berstandar internasional untuk mendeteksi gejala awal penyakit ini.
Pemantauan 24 jam terhadap laporan masuk dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Laboratorium nasional juga disiapkan secara maksimal untuk mempercepat diagnosa dan respons dini.
Pencegahan Melalui Pemahaman Masyarakat
Kemenkes mengingatkan publik untuk memahami gejala serta mekanisme penularan Ebola agar mencegah penyebaran informasi yang salah. Penyakit ini menyebabkan infeksi virus dengan tingkat kematian rata-rata 50 persen.
